Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pasca  Sidak  Pansus  TRAP DPRD Bali, Satpol  PP Bali  Resmi  Panggil  Pemilik  Usaha  Yang   Langgar LP2B Dan  LSD

Pasca  Sidak  Pansus  TRAP DPRD Bali, Satpol  PP Bali  Resmi  Panggil  Pemilik  Usaha  Yang   Langgar LP2B Dan  LSD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  06  Desember 2025

Pasca  Sidak  Pansus  TRAP DPRD Bali, Satpol  PP Bali  Resmi  Panggil  Pemilik  Usaha  Yang   Langgar LP2B Dan  LSD

 

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  — Tindakan tegas kembali dilakukan Pemerintah Provinsi Bali pasca sidak Pansus TRAP DPRD Bali, Selasa 2 Desember 2025 lalu di DTW Jatiluwih Kabupaten Tabanan, Bali yang menemukan bangunan diduga melanggar aturan di LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan kawasan LSD (Lahan Sawah Dilindungi).

Satpol PP Provinsi Bali resmi melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Pemilik Pondok Makan Sunari Bali terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan sawah yang dilindungi.

Surat dengan nomor B.22.300.1/11868/Bid.II/SatpolPP itu memerintahkan pemilik usaha hadir memberikan keterangan resmi pada:

Hari/Tanggal: Senin, 8 Desember 2025

Waktu: 11.00 WITA – selesai

Tempat: Ruang Penyelidikan Satpol PP Provinsi Bali, Lantai II

Agenda: Klarifikasi dan penyerahan dokumen perizinan usaha

Pemanggilan ini mengacu pada sejumlah dasar hukum penting, termasuk UU 23/2014, PP 16/2018 tentang Satpol PP, hingga Perda RTRW Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043, yang menegaskan perlindungan ketat terhadap ruang pertanian produktif.

Sidak Pansus TRAP sebelumnya menemukan indikasi adanya bangunan usaha yang berdiri di atas kawasan sawah yang seharusnya tidak boleh dialihfungsikan, sehingga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan bahwa keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menjadi penggerak utama percepatan penanganan pelanggaran tata ruang di Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Dewa Nyoman Rai Dharmaji menegaskan, bahwa pemilik usaha wajib membawa seluruh dokumen izin untuk memastikan legalitas dan kesesuaian pemanfaatan ruang.

Sebagai catatan tambahan, undangan juga mengingatkan seluruh pihak untuk membawa tumbler, sesuai kebijakan Gubernur Bali dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Beberapa pengusaha yang di panggi diantaranya : 

  • Pemilik Pondok Makan Sunari Bali
  • Pemilik Restouran Gong Jatiluwih
  • Pemilik Restauran Green Poin Coffee and Restaurant

Melalui kerja bersama antara Satpol PP, Pansus TRAP, dan pemerintah kabupaten, penegakan tata ruang di kawasan Jatiluwih dan di seluruh Bali  diharapkan semakin efektif demi menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan warisan budaya subak.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029

    Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2025 Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029   Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Denpasar pada Pilkada Tahun 2024 KPU Denpasar, pada Kamis(9/1/2024) […]

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Juli  2020

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  Mei  2023 Jaya Negara Wali Kota  Denpasar  :  Sinergitas Bersama Dukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan dan Ketenagakerjaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (8/5/2023). Kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX DPR RI, Felly […]

  • XL Axiata – Cisco Jalin Kerja Sama  Tingkatkan Efisiensi Kapasitas Jaringan Seluler  Melalui Teknologi CUTO

    XL Axiata – Cisco Jalin Kerja Sama Tingkatkan Efisiensi Kapasitas Jaringan Seluler Melalui Teknologi CUTO

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  17  Januari  2022   XL Axiata – Cisco Jalin Kerja Sama Tingkatkan Efisiensi Kapasitas Jaringan Seluler Melalui Teknologi CUTO BTS_Surabaya : Teknisi jaringan XL Axiata bekerja di atas menara BTS di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. XL Axiata dan Cisco bekerja sama menerapkan teknologi Cisco Ultra Traffic Optimization (CUTO) pada jaringan 4G […]

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Gelar  Kegiatan ‘Matemu Wirasa’

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Gelar  Kegiatan ‘Matemu Wirasa’

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13  Maret  2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Gelar  Kegiatan ‘Matemu Wirasa’   Ketua OJK Regional 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu Bali, indonesiaexpose.co.id – Berlangsung penuh keakraban, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara menyelenggarakan kegiatan ‘Matemu Wirasa’ bersama sejumlah jurnalis di Bali. Kegiatan ini diadakan di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  08   September 2022 Renungan  JOGER

expand_less