Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant

Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  18  Desember  2025

Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant

 

Pansus TRAP  RDP  sekaligus pendalaman materi terkait kelengkapan administrasi perizinan PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant, bertempat di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (18/12/2025).

 

Bali  , indonesiaexpose.co.id  —  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah kembali mengintensifkan pengawasan terhadap persoalan perizinan usaha di Bali.

Pansus TRAP menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus pendalaman materi terkait kelengkapan administrasi perizinan PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant, bertempat di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (18/12/2025).

Rapat  Dengar  Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus  TRAP DPRD Bali Dr. (c) Made Supartha, S.H.M.H., Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya, yakni Nyoman Budiutama, Gede Harja Astawa, Ketut Rochineng, Wayan Tagel Winarta, , Wayan Bawa , Pemilik Saham serta pihak yang bekerja sama dengan PT Gautama Indah Perkasa, Dinas dan OPD terkait.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD kembali mengguncang publik setelah membongkar dugaan pelanggaran hukum serius dalam proses perizinan PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant. Dalam pendalaman materi dan pemeriksaan administrasi, Pansus menyatakan secara tegas bahwa perusahaan tidak mampu menunjukkan izin-izin utama yang diwajibkan oleh undang-undang.

Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran berat, bukan sekadar kelalaian administratif. Pansus menegaskan, ketiadaan izin tersebut berpotensi masuk ranah pidana dan perbuatan melawan hukum. Meski demikian, Pansus masih memberikan batas waktu 2 (dua) minggu kepada pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan seluruh dokumen perizinan.

Lebih jauh, Pansus mengungkap adanya indikasi kuat permainan besar dan terstruktur yang diduga melibatkan Mr. Gautam Cs selaku pemilik PT Gautama Indah Perkasa, serta oknum dari dinas-dinas terkait. Dugaan tersebut semakin menguat setelah tidak satu pun perwakilan dinas terkait hadir dalam rapat resmi Pansus, sebuah sikap yang dinilai sebagai penghindaran dan bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga pengawasan negara.

Yang lebih mengejutkan, pihak legal perusahaan secara terbuka mengakui adanya masalah serius dalam perizinan, mempertegas dugaan bahwa operasional usaha dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Atas dasar itu, Pansus mengambil tindakan tegas dan luar biasa dengan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali untuk segera memasang garis pengamanan (police line) di lokasi usaha sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas yang diduga ilegal.

Terkait pengalihan hak atas tanah dari Pak Juliartha, Pansus menyatakan bahwa proses tersebut telah berjalan, namun belum tuntas secara hukum dan masih menunggu penyelesaian administratif yang sah, sehingga status pemanfaatan lahan dinilai belum sepenuhnya legal.

Pansus menegaskan tidak akan ragu untuk merekomendasikan penindakan hukum, pencabutan izin, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum, apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan maupun dinas terkait.

“Ini bukan persoalan kecil. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha yang bermain izin. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Pansus.

Kasus ini dipastikan akan terus bergulir dan berpotensi membuka skandal besar perizinan usaha di Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 26  September  2022 Bupati Sedana Arta Melantik Sejumlah Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemkab Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli tersebuut digelar di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli, pada Rabu (21/9/22) pagi. Yang juga dihadiri oleh para Assisten dan Staff […]

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 April 2021   Wawali Arya Wibawa: Diawali Screening, Lansia Jangan Takut Vaksinasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Rabu (21/4/2021) di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan dan Banjar Meranggi, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran […]

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21  Juli  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  14  Pebruari  2025 Renungan  Joger

  • Bupati Tabanan sepakat lakukan langkah efektif dan efisien dalam pengelolaan Anggaran Daerah

    Bupati Tabanan sepakat lakukan langkah efektif dan efisien dalam pengelolaan Anggaran Daerah

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis  18  November 2021 Bupati Tabanan sepakat lakukan langkah efektif dan efisien dalam pengelolaan Anggaran Daerah Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M  menyampaikan Jawaban dan Penjelasan Terhadap Pemandangan Umum DPRD yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 15 dan 16, masa persidangan III Tahun 2021, DPRD Kabupaten Tabanan di TCC, Kantor Bupati Tabanan, […]

  • index

    index

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  08  Juni  2023

expand_less