Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  29 Desember 2025

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen kuat menjaga arah pembangunan Bali untuk satu abad kedepan kembali ditegaskan eksekutif dan legislatif. Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali secara bulat menyepakati penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Suasana rapat paripurna berlangsung tenang namun sarat makna. Setelah laporan-laporan pansus disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan. Serentak, ruang sidang bergemuruh dengan jawaban tegas: “Setuju”. Palu diketuk, disambut riuh tepuk tangan seluruh peserta sidang menandai disahkannya enam regulasi penting yang akan menjadi fondasi baru pembangunan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Provinsi Bali. Ia bahkan menegaskan alasan kehadirannya secara langsung dalam rapat paripurna tersebut, meski sebelumnya harus mengikuti rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup terkait isu krusial pengelolaan sampah dan penutupan TPA Suwung.

“Perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir tepat waktu. Namun saya merasa harus hadir langsung, karena Perda yang diputuskan hari ini sangat penting bagi masa depan Bali,” ujar Gubernur Koster.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras, komitmen, serta keseriusan membahas enam Ranperda secara simultan hingga dapat disetujui tepat waktu.

Enam Perda yang ditetapkan tersebut meliputi:
1). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
2). Ranperda tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal;
3). Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani;
4). Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
5). Ranperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring; serta
6). Ranperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Larangan Praktik Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Gubernur Koster menegaskan, lima dari enam Perda tersebut kecuali yang berkaitan dengan struktur perangkat daerah, memiliki substansi yang sangat kuat, berpihak kepada rakyat, serta berorientasi pada masa depan Bali. Keenamnya merupakan implementasi awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang mulai dijalankan sejak 2025.

“Inilah enam Ranperda pertama sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu saya sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bali yang dalam waktu singkat bekerja cepat, serius, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti secara emosional urgensi Perda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Ia menyinggung fenomena penguasaan pantai oleh investor yang membatasi akses publik, termasuk masyarakat adat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Pantai itu milik publik. Tidak ada orang yang membeli pantai. Ketika masyarakat kesulitan melakukan upacara adat di pantainya sendiri, maka di situlah negara harus hadir,” ujarnya. Perda ini dinilai menjadi tameng penting agar pantai tetap menjadi ruang publik, ruang adat, dan ruang ekonomi masyarakat lokal, bukan dikuasai sepihak oleh kepentingan investasi.

Hal serupa disampaikan terkait pembentukan Perumda yang bergerak di bidang air. Menurut Gubernur Koster, air adalah sumber kehidupan dan menjadi prioritas utama dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. “Tanpa air tidak ada kehidupan. Maka sumber daya air harus dikelola dengan baik, dari hulu hingga distribusinya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif disebut sebagai regulasi yang sangat krusial. Laju alih fungsi lahan di Bali dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam ketahanan pangan, kelestarian Subak, lingkungan hidup, serta keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat Bali.

Begitu pula dengan Perda Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Gubernur Koster menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menciptakan keseimbangan agar UMKM, IKM, dan warung tradisional tetap bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan usaha modern.

“Jangan sampai yang besar mematikan yang kecil. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa keenam Perda tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah 1 Januari 2026 untuk segera difasilitasi, sehingga diharapkan dapat berlaku efektif paling lambat Februari 2026. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan yang kini menjadi perhatian nasional.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster berharap DPRD Provinsi Bali terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan Bali dibangun dengan tatanan yang lebih baik, tertib, dan disiplin, sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, unsur Forkopimda Provinsi Bali, serta para undangan lainnya, menandai sebuah momentum penting dalam perjalanan regulasi dan masa depan Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Agustus  2019   Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji   Pemimpin Pegadaian Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah ,di acara seminar bertajuk “Ketika Cinta Berhaji”bertempat  di Hotel Grand Santhi, Denpasar-Bali, Sabtu (24/8/2019).   BALI, INDEX – Ratusan peserta memgikuti Program ‘Arrum Haji’ yang di gelar Pegadaian […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  10  Maret  2022   STIKOM  BALI  

  • index

    index

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 13  April  2023

  • Kakorlantas Polri Tinjau Lalin Pembukaan PON XX Papua

    Kakorlantas Polri Tinjau Lalin Pembukaan PON XX Papua

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Papua, Minggu  03  Oktober  2021 Kakorlantas Polri Tinjau Lalin Pembukaan PON XX Papua (Foto/ist)   Papua, indonesiaexpose.co.id – Jelang Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono kembali meninjau venue Sadion Lukas Enembe, Jayapura, Papua. Istiono memulai kegiatannya dengan mengecek pos-pos lalu lintas di sekitar stadiun, dan mengecek […]

  • Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

    Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Karangasem, Senin  01  September  2025 Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?   Pembangunan resort mewah di kawasan suci Pura Gumang, Desa Bugbug, Kab.Karangasem. ( Foto. Ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali terus menjadi sorotan publik sementara ditutup oleh Satpol PP Karangasem. Pemerintah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  Maret  2025 Renungan  Joger

expand_less