Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Proyek Marina BTID: Pansus TRAP DPRD Bali Telusuri Tata Ruang, Lingkungan, dan Kewenangan Laut

Proyek Marina BTID: Pansus TRAP DPRD Bali Telusuri Tata Ruang, Lingkungan, dan Kewenangan Laut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  19  Januari  2026

Proyek Marina BTID: Pansus TRAP DPRD Bali Telusuri Tata Ruang, Lingkungan, dan Kewenangan Laut

 

Pansus Pansus TRAP DPRD Bali di Kantor Gubenur, Bali, Senin (19/1/2026). di Kantor Gubernur Bali Wiswa Sabha  , Senin (19/1/2026).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan proyek Marina Internasional yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Serangan, Denpasar. Pansus menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap aspek tata ruang, kewenangan wilayah, serta dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan Pansus telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat dan akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Setiap aduan masyarakat tentu akan kami sikapi secara serius. Pansus akan bekerja sesuai fungsi pengawasan DPRD, dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Supartha.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa salah satu aduan yang diterima berkaitan dengan dugaan dampak lingkungan di sekitar lokasi pembangunan.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa pembangunan marina tersebut berpotensi menimbulkan abrasi di wilayah sekitarnya. Hal ini masih kami pelajari dan akan kami cek lebih lanjut,” kata Rai saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).

Lokasi Pembangunan Jadi Perhatian

Selain dampak lingkungan, Pansus TRAP juga menyoroti kejelasan lokasi pembangunan marina. Rai mengungkapkan adanya perbedaan pemahaman terkait posisi marina tersebut, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari Dinas Kelautan Provinsi Bali.

“Saat kami berkoordinasi dengan Dinas Kelautan, disampaikan bahwa fasilitas marina tersebut dibangun di wilayah darat. Padahal secara umum, marina identik dengan fasilitas perairan. Hal ini tentu perlu penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Rai, kejelasan lokasi pembangunan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kewenangan pengelolaan wilayah laut.

“Apabila pembangunan berada di bawah 12 mil laut dari garis pantai, maka kewenangannya berada pada pemerintah provinsi melalui Dinas Kelautan. Ini juga menjadi bagian yang akan kami dalami,” jelasnya.

Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka, menambahkan bahwa Pansus akan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran aturan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menekankan pentingnya transparansi dalam proyek-proyek strategis.

“Pembangunan kawasan strategis perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Klaim Pengembang

Sebagai informasi, PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebelumnya menyampaikan telah memulai pembangunan Marina Internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Serangan. Proyek ini ditujukan untuk mendukung pengembangan pariwisata maritim nasional.

BTID menyebut marina tersebut dirancang berstandar internasional dengan kapasitas hingga 146 kapal wisata, serta diklaim akan menjadi bagian dari pengembangan ekosistem marina yang terintegrasi di Bali.

Hingga saat ini, Pansus TRAP DPRD Bali menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan instansi terkait sebelum mengambil kesimpulan atau rekomendasi lebih lanjut.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang

    Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Cimahi, Selasa  01  September  2020   Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang   JAWA  BARAT, INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Senin (31/8/2020) melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan di traffic light tol Padalarang, kegiatan dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, […]

  • Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  31  Oktober  2024 Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.   Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat mengikuti Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD Kota Denpasar TA. 2024 secara […]

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2020

  • Bupati Tabanan Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022

    Bupati Tabanan Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tabanan , Selasa 23 November 2021 Bupati Tabanan Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menyampaikan Pidato Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan III Tahun 2021 yang dilakukan secara Hybrid […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Pebruari  2026 Renungan JOGER    

expand_less