Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  Januari  2026

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

 

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, sehingga berpotensi menabrak sejumlah aturan hukum yang berlaku.

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra secara tegas menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan serius. Ia menilai, jika benar bangunan itu berdiri di badan jalan, maka ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting.

Menurutnya, pelanggaran pertama mengarah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang secara jelas mengatur aspek keselamatan dan keamanan bangunan.

 

“Pembangunan di area yang tidak semestinya berisiko membahayakan pengguna jalan maupun bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan dan fungsi badan jalan sebagai fasilitas publik. Keberadaan bangunan permanen di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gung Susruta juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2018 tentang Garis Sempadan Bangunan dan Sempadan Jalan, yang secara tegas mengatur batas minimal pendirian bangunan dari badan jalan.

Atas dasar itu, ia mendesak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) untuk segera turun tangan. “Kami minta Pansus TRAP bertindak tegas, seperti yang pernah dilakukan pada kasus Pantai Bingin. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Museum Agung Pancasila, Gus Marhaen, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanyekan Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2023 akan Dimeriahkan 20.000 Peserta

    Kampanyekan Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2023 akan Dimeriahkan 20.000 Peserta

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  15  November 2023 Kampanyekan Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2023 akan Dimeriahkan 20.000 Peserta   Corporate Secretary Pertamina Brahmantya S. Poerwadi bersama VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menunjukkan Jersey Pertamina Eco Run saat acara Press Confrence “Pertamina Eco RunFest 2023 Energizing Your Move” yang diselenggarakan di M Bloc Space, […]

  • Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kembali 2 Orang Meninggal Dunia, Kasus Sembuh Bertambah 39 Orang, Kasus Positif Bertambah 32 Orang

    Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kembali 2 Orang Meninggal Dunia, Kasus Sembuh Bertambah 39 Orang, Kasus Positif Bertambah 32 Orang

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28  September  2020   Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kembali 2 Orang Meninggal Dunia, Kasus Sembuh Bertambah 39 Orang, Kasus Positif Bertambah 32 Orang     BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien yang meninggal dunia. Pada Senin (28/9/2020) dilaporkan adanya 2 orang pasien […]

  • Rai Mantra “Nyoblos” di TPS 10 Desa Sumerta Kelod

    Rai Mantra “Nyoblos” di TPS 10 Desa Sumerta Kelod

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Oktober  2019   Rai Mantra “Nyoblos” di TPS 10 Desa Sumerta Kelod   Walikota Rai Mantra bersama Ny. Selly tunjuk jari berisikan tinta usai melakukan pencoblosan, Minggu (27/10) di Desa Sumerta Kelod.   ” Datang Bersama Ny  . Selly di TPS 10  ,Rai Mantra  Ajak Bangun Desa Jaga Rasa “Menyama Braya”   BALI,  INDEX  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18  Mei 2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Nyanggingin Serangkaian Upacara Atiwa Tiwa Dan Atma Wedana Desa Pakraman Ubung

    Jaya Negara Nyanggingin Serangkaian Upacara Atiwa Tiwa Dan Atma Wedana Desa Pakraman Ubung

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27  September  2019   Jaya Negara Nyanggingin Serangkaian Upacara Atiwa Tiwa Dan Atma Wedana Desa Pakraman Ubung     Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat nyanggingin dalam Upacara Atiwa Tiwa, Manusa Yadnya dan Atma Wedana Desa Pakraman Ubung, Warespati Wage, Kamis (26/9) di Lapangan Jalan Pidada IX Ubung Denpasar.   BALI,  INDEX  […]

expand_less