Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 350
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  Januari  2026

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

 

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, sehingga berpotensi menabrak sejumlah aturan hukum yang berlaku.

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra secara tegas menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan serius. Ia menilai, jika benar bangunan itu berdiri di badan jalan, maka ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting.

Menurutnya, pelanggaran pertama mengarah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang secara jelas mengatur aspek keselamatan dan keamanan bangunan.

 

“Pembangunan di area yang tidak semestinya berisiko membahayakan pengguna jalan maupun bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan dan fungsi badan jalan sebagai fasilitas publik. Keberadaan bangunan permanen di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gung Susruta juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2018 tentang Garis Sempadan Bangunan dan Sempadan Jalan, yang secara tegas mengatur batas minimal pendirian bangunan dari badan jalan.

Atas dasar itu, ia mendesak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) untuk segera turun tangan. “Kami minta Pansus TRAP bertindak tegas, seperti yang pernah dilakukan pada kasus Pantai Bingin. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Museum Agung Pancasila, Gus Marhaen, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  09  April  2024 Renungan  Joger  

  • Serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar, Gelar Beragam Kegiatan Sosial, Sosialisasikan Call Canter 112

    Serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar, Gelar Beragam Kegiatan Sosial, Sosialisasikan Call Canter 112

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Desember  2019   Serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar, Gelar Beragam Kegiatan Sosial, Sosialisasikan Call Canter 112    Kalak BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ricardus Ardhi Ganggas saat mensosialisasikan Call Canter 112 dan 0361 223333 serangkaian HUT ke-11 BPBD Kota Denpasar di Pos Juanda dan area […]

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 15 September 2022 Raih Penghargaan Tingkat Nasional. Pasar Nyanggelan Panjer Denpasar Jadi Pasar Paling Aman dari Bahan Berbahaya di Indonesia Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pasar Nyanggelan terpilih menjadi Pasar paling aman dari bahan berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Penghargaan Pasar Aman Berbasis Komunitas tersebut diserahkan oleh Kepala Balai […]

  • Ketua Umum BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT yang Berimplikasi Pada Stunting

    Ketua Umum BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT yang Berimplikasi Pada Stunting

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Klungkung, Senin  27  Maret  2023   Ketua Umum BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT yang Berimplikasi Pada Stunting   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Berimplikasi pada Stunting, […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  05  November  2024    

  • Bupati Tabanan Terima Audiensi sekaligus Perkenalan KPN Tabanan yang Baru

    Bupati Tabanan Terima Audiensi sekaligus Perkenalan KPN Tabanan yang Baru

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Tabanan,  Rabu  03  November  2021   Bupati Tabanan Terima Audiensi sekaligus Perkenalan KPN Tabanan yang Baru Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Sekda, para Asisten dan OPD terkait, menerima audiensi Ketua Pengadilan Negeri Tabanan yang baru, Achmad Peten Sili, S.H., M.H. bertempat di Kantor Bupati,Rabu (3/11/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan Dr. I […]

expand_less