Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

  • account_circle 080
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klungkung, Senin  02  Maret  2026

Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Gugatan ke PTUN terasa seperti manuver penyelamatan. Menggeser opini dari dugaan pelanggaran menjadi narasi investor dizalimi. Menciptakan kesan seolah pemerintah bertindak sewenang-wenang, padahal yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi.

PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini tak hanya berhadapan dengan penghentian proyek. Informasi mengenai dugaan pelanggaran tata ruang, izin, hingga penggunaan aset negara mulai mengerucut. Jika unsur pidana benar-benar terbukti, konsekuensinya bukan sekadar administrasi melainkan ancaman hukum yang jauh lebih berat.

Dalam konteks itu, gugatan ke PTUN terasa seperti manuver penyelamatan. Menggeser opini dari dugaan pelanggaran menjadi narasi investor dizalimi. Menciptakan kesan seolah pemerintah bertindak sewenang-wenang, padahal yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi.

Jawaban Pansus TRAP DPRD Bali justru membongkar kepanikan itu. Ketua Pansus, I Made Supartha, menyatakan pihaknya sudah memprediksi langkah gugatan sejak awal. Artinya, pemerintah tidak reaktif. Mereka sudah menghitung risiko hukum, termasuk kemungkinan digugat

Lebih tegas lagi, Pansus menyebut posisi gugatan lemah. Wilayah tebing, sempadan pantai, dan laut 0 sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi. Jika izin hanya bersumber dari kabupaten tanpa rekomendasi tata ruang provinsi, maka fondasi hukumnya goyah. Dan jika proyek berdiri di atas aset negara tanpa izin penggunaan yang sah, maka persoalannya bisa bergeser dari administratif menjadi pidana.
Di titik inilah kegelisahan itu terbaca.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, berdiri pada garis yang konsisten, menegakkan tata ruang dan melindungi aset daerah. Tidak ada kompromi terhadap proyek yang diduga melompati kewenangan provinsi. Ketegasan itu mungkin membuat sebagian investor gerah. Tetapi justru di situlah kepemimpinan diuji.

Jika benar ada pelanggaran yang berpotensi pidana, maka gugatan ini bisa dibaca sebagai langkah mengulur waktu, membangun opini, atau mencoba menciptakan tekanan politik. Namun hukum tidak bekerja berdasarkan opini. Ia bekerja berdasarkan bukti.

Publik kini menunggu: apakah gugatan ini benar murni soal prosedur, atau bagian dari strategi ketika dugaan pidana mulai terbuka dan bayang-bayang ancaman penjara semakin nyata?. Satu hal yang pasti, Bali tidak sedang kekurangan investor. Tetapi Bali membutuhkan kepastian bahwa setiap investasi tunduk pada hukum.

Jika aturan dilompati lalu dibungkus dengan gugatan, maka negara wajib hadir. Dan ketika negara hadir, tidak semua pihak siap menerima konsekuensinya.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati World Walking Day, Jaya Negara Buka Jalan Sehat Di Car Free Day Renon.

    Peringati World Walking Day, Jaya Negara Buka Jalan Sehat Di Car Free Day Renon.

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Peringati World Walking Day, Jaya Negara Buka Jalan Sehat Di Car Free Day Renon.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Jalan Kaki Sedunia atau yang disebut World Walking Day 2022, Pemkot Denpasar menggelar jalan sehat di area Car Free Day Renon Denpasar, pada Minggu (2/10/2022) pagi. […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 05 Juni 2024 Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (5/6/2024). Pemusnahan barang bukti ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Jaga Sinergisitas dan Kepatuhan Hukum, PLN UP3 Se – Bali Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se – Bali

    Jaga Sinergisitas dan Kepatuhan Hukum, PLN UP3 Se – Bali Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se – Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 01  Oktober  2021   Jaga Sinergisitas dan Kepatuhan Hukum, PLN UP3 Se – Bali Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se – Bali (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –Demi menjaga kepatuhan hukum berlangsung dengan baik di lingkungan PLN UID Bali, jajaran Manager di tingkat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan […]

  • Cegah Covid 19, Pemkot Denpasar Terima 2 Bantuan Wastafel Portabel Dari Asosiasi BUMN

    Cegah Covid 19, Pemkot Denpasar Terima 2 Bantuan Wastafel Portabel Dari Asosiasi BUMN

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  15  April  2020   Cegah Covid 19, Pemkot Denpasar Terima 2 Bantuan Wastafel Portabel Dari Asosiasi BUMN     BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar menerima kembali menerima bantuan 2 buah wastafel portable untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang diserahkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin didampingi CEO […]

  • Cegah  Penyebaran  Covid-19,  Polda Metro Jaya Bagikan 250  Ribu  Masker di Kawasan  Jababeka

    Cegah  Penyebaran  Covid-19,  Polda Metro Jaya Bagikan 250  Ribu  Masker di Kawasan  Jababeka

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  02  September  2020   Cegah  Penyebaran  Covid-19,  Polda Metro Jaya Bagikan 250  Ribu  Masker di Kawasan  Jababeka   (Foto/Ist) JAKARTA,  INDEX   – Menghadapi kecenderungan peningkatan angka positif Covid-19, jajaran Polda Metro Jaya berpartisipasi aktif mencegah lonjakan angka penularan. Antara lain dengan membagikan sekitar 250 ribu masker di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, […]

expand_less