Supartha: Imigrasi Harus Proaktif Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Kamis 12 Maret 2026
Supartha: Imigrasi Harus Proaktif Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali

Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD Bali
Bali, indonesiaexpose.co.id — Meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali.
Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD Bali , mendesak pihak Imigrasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan WNA demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali.
Menurut Supartha, tren pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah WNA belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi Bali akan segera memasuki momentum penting Hari Raya Nyepi yang identik dengan suasana sakral dan ketenangan.
“Kami meminta pihak Imigrasi melakukan evaluasi serius terhadap kinerjanya. Tingkat kriminal yang dilakukan WNA semakin meningkat dari waktu ke waktu dan ini harus menjadi perhatian bersama demi keamanan masyarakat Bali,” tegas Supartha di acara RDP guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026 .
Ia juga menyoroti minimnya informasi kepada publik terkait langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Imigrasi terhadap aktivitas WNA di Bali. Hingga saat ini, kata dia, DPRD belum pernah mendengar adanya operasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara terbuka oleh pihak Imigrasi terhadap keberadaan WNA.
Karena itu, Supartha mendorong agar Imigrasi lebih aktif melakukan sidak terhadap keberadaan dan aktivitas WNA, terutama yang diduga melanggar aturan izin tinggal maupun melakukan aktivitas ilegal.
“Kalau memang ada sidak atau penertiban, sebaiknya dilakukan secara terbuka dan melibatkan media. Dengan begitu masyarakat juga tahu bahwa negara hadir menjaga keamanan Bali,” ungkap Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Menurutnya, keterbukaan dalam penegakan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan di Bali.
Supartha menegaskan, Bali sebagai destinasi wisata dunia harus tetap aman, tertib, dan nyaman, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang datang secara legal dan menghormati aturan yang berlaku.
“Bali harus tetap aman. Jangan sampai citra Bali tercoreng karena ulah oknum WNA yang tidak menghormati hukum dan adat yang berlaku di daerah ini,” pungkasnya.
(080)
- Penulis: Admin
