Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 453
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  08  April  2026

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak),di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).(foto/index)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pemanfaatan ruang yang diduga melanggar kawasan lindung seperti sempadan danau, hutan, hingga tebing jurang. Pansus menilai perizinan yang terbit di kawasan tersebut patut dikaji ulang karena berpotensi cacat secara substansial dan melanggar ketentuan tata ruang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan , bahwa perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

“Perizinan harus menjadi instrumen selektif. Jika sejak awal terdapat indikasi ketidaksesuaian tata ruang, apalagi berada di sempadan danau, kawasan hutan, atau tebing jurang, maka kelayakan izin tersebut patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena banjir, penurunan kualitas tata air, hingga tekanan terhadap kawasan resapan air menjadi indikator adanya ketidakseimbangan antara pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan.

“Setiap kejadian alam harus dibaca sebagai alarm ekologis. Ini bukan sekadar peristiwa insidental,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menyoroti ketentuan hukum yang mengatur kawasan sempadan danau. Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 secara tegas menempatkan kawasan sempadan danau sebagai ruang lindung.

“Pasal 33 dan Pasal 62 menegaskan kawasan Danau Beratan, Buyan, Tamblingan, dan Batur harus dilindungi karena fungsi konservasi tata air dan kesucian kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pembangunan di sempadan jurang juga dibatasi Pasal 85 huruf g yang menetapkan radius minimal sesuai tinggi jurang, bahkan bisa mencapai 200 hingga 800 meter dari bibir tebing.

“Jika pembangunan dilakukan dalam radius tersebut, maka secara normatif tidak sesuai dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali ini.

Pansus TRAP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bertampalan dengan kawasan hutan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a yang melarang penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, Pasal 38 ayat (3) membatasi penggunaan hutan lindung hanya untuk kepentingan tertentu dengan syarat ketat.

Supartha menegaskan Pansus TRAP mendorong kebijakan moratorium izin, pencabutan bangunan melanggar, serta pemulihan fungsi ekologis kawasan danau dan hutan.

“Pembangunan di sempadan danau harus menjadi pengecualian yang sangat terbatas, bukan praktik lazim. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan harus dikedepankan,” pungkasnya.

Pansus TRAP memastikan pengawasan akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan kawasan danau sebagai natural water tower Bali serta melindungi keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

    Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  8  Februari  2021   Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, S.IK, Senin (8/2/2021) di Mapolres Bandung menggelar konferensi pers kasus seorang wanita pencuri motor dua rekannya DPO.   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –   Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda […]

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  19  April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Ajak Pasemetonan Pasek Solid Menjaga Alam, Manusia, dan Budaya Bali di HUT Ke-70 MGPSSR     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) yang sekarang sudah berusia 70 Tahun untuk solid bersama seluruh masyarakat Bali di dalam […]

  • Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 22  Mei  2020   Sekretariat DPRD Provinsi Bali

  • Serangkaian Menyambut HUT ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan, Sasar Panti Asuhan

    Serangkaian Menyambut HUT ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan, Sasar Panti Asuhan

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  November 2023 Serangkaian Menyambut HUT ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan, Sasar Panti Asuhan   Penyerahan bantuan serangkaian menyambut HUT Korpri ke-52 oleh Korpri Kota Denpasar yang diawali oleh Bapenda Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dan DPMD Kota Denpasar di Pantai Asuhan Tat Twam Asi, Senin (20/11/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Beragam kegiatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  04  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03  Agustus   2025 Renungan  Joger

expand_less