Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

  • account_circle 080
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 07  April  2026

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak),di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).(foto/index)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pemanfaatan ruang yang diduga melanggar kawasan lindung seperti sempadan danau, hutan, hingga tebing jurang. Pansus menilai perizinan yang terbit di kawasan tersebut patut dikaji ulang karena berpotensi cacat secara substansial dan melanggar ketentuan tata ruang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan , bahwa perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

“Perizinan harus menjadi instrumen selektif. Jika sejak awal terdapat indikasi ketidaksesuaian tata ruang, apalagi berada di sempadan danau, kawasan hutan, atau tebing jurang, maka kelayakan izin tersebut patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena banjir, penurunan kualitas tata air, hingga tekanan terhadap kawasan resapan air menjadi indikator adanya ketidakseimbangan antara pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan.

“Setiap kejadian alam harus dibaca sebagai alarm ekologis. Ini bukan sekadar peristiwa insidental,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menyoroti ketentuan hukum yang mengatur kawasan sempadan danau. Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 secara tegas menempatkan kawasan sempadan danau sebagai ruang lindung.

“Pasal 33 dan Pasal 62 menegaskan kawasan Danau Beratan, Buyan, Tamblingan, dan Batur harus dilindungi karena fungsi konservasi tata air dan kesucian kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pembangunan di sempadan jurang juga dibatasi Pasal 85 huruf g yang menetapkan radius minimal sesuai tinggi jurang, bahkan bisa mencapai 200 hingga 800 meter dari bibir tebing.

“Jika pembangunan dilakukan dalam radius tersebut, maka secara normatif tidak sesuai dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali ini.

Pansus TRAP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bertampalan dengan kawasan hutan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a yang melarang penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, Pasal 38 ayat (3) membatasi penggunaan hutan lindung hanya untuk kepentingan tertentu dengan syarat ketat.

Supartha menegaskan Pansus TRAP mendorong kebijakan moratorium izin, pencabutan bangunan melanggar, serta pemulihan fungsi ekologis kawasan danau dan hutan.

“Pembangunan di sempadan danau harus menjadi pengecualian yang sangat terbatas, bukan praktik lazim. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan harus dikedepankan,” pungkasnya.

Pansus TRAP memastikan pengawasan akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan kawasan danau sebagai natural water tower Bali serta melindungi keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Wawali Arya Wibawa Serahkan 9 Unit Bantuan Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu.

    Wawali Arya Wibawa Serahkan 9 Unit Bantuan Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu.

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  Juli  2024 Wawali Arya Wibawa Serahkan 9 Unit Bantuan Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menyerahkan sebanyak 9 unit bantuan rumah layak huni lengkap dengan perabotan rumah tangga di dalamnya, seperti kasur, seprei, kompor gas, gas elpiji 3 kilogram, dan almari kepada keluarga penerima bantuan. Bantuan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  31  Oktober  2025    

  • Lagi, Pegadaian Raih Penghargaan PR Award

    Lagi, Pegadaian Raih Penghargaan PR Award

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  24  April  2021   Lagi, Pegadaian Raih Penghargaan PR Award     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) kembali meraih penghargaan di ajang Iconomics Corporate Branding PR Award 2021 atas kepiawaian perusahaan dalam melakukan branding korporasi sepanjang tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro dan diterima oleh Direktur […]

  • Tekan Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Bazzar Pangan Berkelanjutan

    Tekan Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Bazzar Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Desember  2023 Tekan Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Bazzar Pangan Berkelanjutan   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau Bazzar Pangan di Lapangan Lumintang Jumat, (1/12/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  -Pemkot Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) secara berkelanjutan menggelar Bazzar Pangan sebagai upaya untuk pengendalian inflasi serta sebagai penyeimbang harga bahan […]

  • Badung Gelar Forum Perangkat Daerah Bupati Giri Prasta : Lima Program Prioritas Harus Tuntas 2020

    Badung Gelar Forum Perangkat Daerah Bupati Giri Prasta : Lima Program Prioritas Harus Tuntas 2020

    • calendar_month Rabu, 27 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 28 Februari 2019   Badung Gelar Forum Perangkat Daerah Bupati Giri Prasta : Lima Program Prioritas Harus Tuntas 2020   Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara Forum Perangkat Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 di Puspem Badung, Selasa (26/2/2019).(Foto/Ist) BALI, INDEX – Visi-misi Pemerintah Kabupaten Badung telah dituangkan dalam RPJMD Semesta […]

expand_less