Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 07  April  2026

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak),di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).(foto/index)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pemanfaatan ruang yang diduga melanggar kawasan lindung seperti sempadan danau, hutan, hingga tebing jurang. Pansus menilai perizinan yang terbit di kawasan tersebut patut dikaji ulang karena berpotensi cacat secara substansial dan melanggar ketentuan tata ruang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan , bahwa perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

“Perizinan harus menjadi instrumen selektif. Jika sejak awal terdapat indikasi ketidaksesuaian tata ruang, apalagi berada di sempadan danau, kawasan hutan, atau tebing jurang, maka kelayakan izin tersebut patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena banjir, penurunan kualitas tata air, hingga tekanan terhadap kawasan resapan air menjadi indikator adanya ketidakseimbangan antara pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan.

“Setiap kejadian alam harus dibaca sebagai alarm ekologis. Ini bukan sekadar peristiwa insidental,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menyoroti ketentuan hukum yang mengatur kawasan sempadan danau. Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 secara tegas menempatkan kawasan sempadan danau sebagai ruang lindung.

“Pasal 33 dan Pasal 62 menegaskan kawasan Danau Beratan, Buyan, Tamblingan, dan Batur harus dilindungi karena fungsi konservasi tata air dan kesucian kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pembangunan di sempadan jurang juga dibatasi Pasal 85 huruf g yang menetapkan radius minimal sesuai tinggi jurang, bahkan bisa mencapai 200 hingga 800 meter dari bibir tebing.

“Jika pembangunan dilakukan dalam radius tersebut, maka secara normatif tidak sesuai dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali ini.

Pansus TRAP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bertampalan dengan kawasan hutan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a yang melarang penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, Pasal 38 ayat (3) membatasi penggunaan hutan lindung hanya untuk kepentingan tertentu dengan syarat ketat.

Supartha menegaskan Pansus TRAP mendorong kebijakan moratorium izin, pencabutan bangunan melanggar, serta pemulihan fungsi ekologis kawasan danau dan hutan.

“Pembangunan di sempadan danau harus menjadi pengecualian yang sangat terbatas, bukan praktik lazim. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan harus dikedepankan,” pungkasnya.

Pansus TRAP memastikan pengawasan akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan kawasan danau sebagai natural water tower Bali serta melindungi keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis 01 Desember 2022 Aksi Sosial Dan Berbagi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Setelah sebelumnya melaksanakan aksi sosial donor darah di markas PMI Kabupaten Bangli, pada Rabu (30/11/2022), Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Ny. Suardini Giri Putra kembali menggelar aksi sosial mengunjungi dan berbagi, pada Kamis (1/12/2022). […]

  • Lanjutan Program Kerjasama dengan Pemerintah Australia, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Pelatihan  Mitigating The Risk of Trusted Insider 

    Lanjutan Program Kerjasama dengan Pemerintah Australia, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Pelatihan  Mitigating The Risk of Trusted Insider 

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mangupura,  Jumat  26 April  2019   Lanjutan Program Kerjasama dengan Pemerintah Australia, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Pelatihan  Mitigating The Risk of Trusted Insider    BALI, INDEX  – Potensi risiko ancaman terhadap keamanan di bandar udara dapat datang dari berbagai pihak. Tidak hanya dari ancaman yang berasal dari luar saja, personel […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  23  Januari 2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  09  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Kalemdiklat Polri Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang I TA 2021

    Kalemdiklat Polri Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang I TA 2021

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sukabumi, Senin  11  Oktober  2021   Kalemdiklat Polri Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang I TA 2021   Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycho Amelza Dahniel, M.Si, saat menyematkan tanda peserta kepada perwakilan siswa PAG Gelombang l TA 2021, Senin (11/10/2021) Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. H. Rycho Amelza […]

  • Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart dan Tawuran Antar Geng

    Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart dan Tawuran Antar Geng

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  20  April  2020   Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart dan Tawuran Antar Geng   JAKARTA,  INDEX  –  Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil mengungkap para pelaku kejahatan yang terjadi dalam dua minggu terakhir di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi […]

expand_less