Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  08  April  2026

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak),di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).(foto/index)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pemanfaatan ruang yang diduga melanggar kawasan lindung seperti sempadan danau, hutan, hingga tebing jurang. Pansus menilai perizinan yang terbit di kawasan tersebut patut dikaji ulang karena berpotensi cacat secara substansial dan melanggar ketentuan tata ruang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan , bahwa perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

“Perizinan harus menjadi instrumen selektif. Jika sejak awal terdapat indikasi ketidaksesuaian tata ruang, apalagi berada di sempadan danau, kawasan hutan, atau tebing jurang, maka kelayakan izin tersebut patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena banjir, penurunan kualitas tata air, hingga tekanan terhadap kawasan resapan air menjadi indikator adanya ketidakseimbangan antara pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan.

“Setiap kejadian alam harus dibaca sebagai alarm ekologis. Ini bukan sekadar peristiwa insidental,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menyoroti ketentuan hukum yang mengatur kawasan sempadan danau. Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 secara tegas menempatkan kawasan sempadan danau sebagai ruang lindung.

“Pasal 33 dan Pasal 62 menegaskan kawasan Danau Beratan, Buyan, Tamblingan, dan Batur harus dilindungi karena fungsi konservasi tata air dan kesucian kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pembangunan di sempadan jurang juga dibatasi Pasal 85 huruf g yang menetapkan radius minimal sesuai tinggi jurang, bahkan bisa mencapai 200 hingga 800 meter dari bibir tebing.

“Jika pembangunan dilakukan dalam radius tersebut, maka secara normatif tidak sesuai dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali ini.

Pansus TRAP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bertampalan dengan kawasan hutan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a yang melarang penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, Pasal 38 ayat (3) membatasi penggunaan hutan lindung hanya untuk kepentingan tertentu dengan syarat ketat.

Supartha menegaskan Pansus TRAP mendorong kebijakan moratorium izin, pencabutan bangunan melanggar, serta pemulihan fungsi ekologis kawasan danau dan hutan.

“Pembangunan di sempadan danau harus menjadi pengecualian yang sangat terbatas, bukan praktik lazim. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan harus dikedepankan,” pungkasnya.

Pansus TRAP memastikan pengawasan akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan kawasan danau sebagai natural water tower Bali serta melindungi keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanjutkan Euforia _Summer Holiday_, Bali Airport I Gusti Ngurah Rai Gelar Puncak Acara  “Sunny Phoria” 

    Lanjutkan Euforia _Summer Holiday_, Bali Airport I Gusti Ngurah Rai Gelar Puncak Acara  “Sunny Phoria” 

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kuta,  Minggu  28  Juli   2019     Lanjutkan Euforia _Summer Holiday_, Bali Airport I Gusti Ngurah Rai Gelar Puncak Acara  “Sunny Phoria”      BALI,  INDEX  – Dalam rangka melanjutkan kemeriahan  event ‘Summer Holiday’  yang dimulai pada awal Juli lalu, Bali Airport I Gusti Ngurah Rai menggelar puncak acara dari rangkaian kemeriahan “Sunny Phoria”  pada tanggal 27-28 Juli […]

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 25 April 2022   Jaya Negara Pimpin Apel Posko Angkutan Lebaran, Tinjau Kesiapan Armada dan Fasilitas Kesehatan.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Apel gelar pasukan kesiapan posko terpadu angkutan Lebaran Tahun 2022 di Kota Denpasar dilaksanakan, Senin (25/4) di Terminal Ubung Denpasar.Apel gelar pasukan kesiapan posko terpadu Lebaran dipimpin Wali Kota Denpasar, […]

  • Bali, Kembali Tuan Rumah Pameran Makanan dan Minuman Berskala Internasional digelar 10–12 September 2025

    Bali, Kembali Tuan Rumah Pameran Makanan dan Minuman Berskala Internasional digelar 10–12 September 2025

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  25  Agustus  2025  Bali, Kembali Tuan Rumah Pameran Makanan dan Minuman Berskala Internasional digelar 10–12 September 2025   Pres Conference penyelenggaraan Bali Interfood Expo 2025 yang berlangsung di Bali Tourism Board, Denpasar, Senin (25/8/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 tetap menunjukkan performa yang solid, dengan sektor akomodasi serta makanan dan […]

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 7  September  2021   Jaya Negara Buka Rapat Teknis Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pembangunan   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Rapat Teknis Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pembangunan yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (7/9/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara […]

  • PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

    PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bekasi, Rabu 11 Juni 2020   PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19 Petugas PLN UP3 Cikarang sedang memeriksa kondisi panel listrik di salah satu RS di Kabupaten Bekasi JABAR, INDEX – PLN Unit Pelayanan 3 Cikarang menyatakan, pasokan listrik rumah sakit terjamin selama pandemi COVID-19. Hal ini untuk memastikan tidak ada gangguan listrik, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  Oktober  2025 Renungan  Joger

expand_less