Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali – Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

DPRD Bali – Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

  • account_circle 080
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  13  April  2026

DPRD Bali – Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

 

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin 13 April 2026.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya ‘Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025’ yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan nasional ini langsung mendapat respons cepat dari daerah. Di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bergerak agresif menindaklanjuti isu tersebut.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin 13 April 2026.

Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil   Gede Harja Astawa.

Rombongan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto ,di dampingi – Asrendam Muhammad A’an Setiawan, S.Sos., M.I.Pol. Asintel  Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng. Aslog Ardi Sukatri, S.Sos., M.H.

Pertemuan ini membahas isu krusial terkait tata ruang Bali yang kini memasuki fase serius.

Kesepakatan   Stategis  DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan tata ruang. Bali dinilai memiliki ruang terbatas yang harus dijaga dari tekanan pembangunan.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmen TNI:

“Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam pertemuan tersebut, isu penertiban aset dan tata ruang menjadi perhatian utama. Aset negara yang tidak dimanfaatkan dinilai harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau.

Langkah ini sejalan dengan PP 48/2025 yang menegaskan:

  • Tanah dan kawasan terlantar akan ditertibkan
  • Pemanfaatannya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat
  • Penguasaan yang tidak sah atau tidak produktif akan ditindak

BALI MASUK FASE KRITIS TATA RUANG

DPRD Bali menegaskan, tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis. Alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan.

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan, termasuk terhadap aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali adalah sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan Bali berbasis kearifan lokal ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali ‘ , yang diterjemahkan ke dalam tata ruang, zonasi, dan pengendalian yang ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil
  • Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
  • Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Pendekatan pembangunan vertikal mulai dipertimbangkan, namun tetap harus menjaga estetika, budaya, dan keseimbangan lingkungan Bali.

Fokus pengawasan meliputi:

  • Kawasan suci: zona absolut tanpa bangunan komersial
  • Hutan lindung: menjaga keseimbangan ekologis
  • Tebing dan pesisir: rawan longsor dan abrasi

Seluruh kebijakan berpijak pada filosofi Tri Hita Karana, menjaga harmoni manusia, alam, dan spiritualitas.

Pengawasan kini diarahkan pada:

  • Aset dan lahan terlantar
  • Kawasan suci dan lindung
  • Wilayah pesisir dan rawan bencana
  • Lahan produktif yang terancam alih fungsi

Penertiban aset negara kini menjadi agenda nasional. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan TNI menjadi kunci untuk memastikan tanah dan kawasan tidak lagi terbengkalai, tetapi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Perkembangan kebijakan ini akan terus kami pantau. Tetap bersama kami untuk update berikutnya.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Bali Tanam 67.690 bibit pohon  sebagai Pengganti Surat Suara Berbahan Kulit Pohon

    KPU Bali Tanam 67.690 bibit pohon  sebagai Pengganti Surat Suara Berbahan Kulit Pohon

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Oktober  2024 KPU Bali Tanam 67.690 bibit pohon  sebagai Pengganti Surat Suara Berbahan Kulit Pohon   Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pilkada Serentak 2024 tinggal beberapa hari lagi. Dalam rangka mendukung Green Election, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menanam 67.690 bibit pohon jenis buah-buahan dan bunga ditanam […]

  • 301 Orang Warga Kelurahan Panjer Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua

    301 Orang Warga Kelurahan Panjer Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  September  2021   301 Orang Warga Kelurahan Panjer Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola jemput bola. Kali ini pelaksanaan vaksinasi dosis kedua berlangsung di Wantilan Pura Dalem Panjer Kelurahan Panjar Kecamatan Denpasar Selatan Sabtu (11/9). Lurah Panjer Made Suryanata mengatakan, pelaksanaan […]

  • Rai Mantra Dukung Dua Builder Motor Costum Denpasar Berlaga di Yokohama Jepang

    Rai Mantra Dukung Dua Builder Motor Costum Denpasar Berlaga di Yokohama Jepang

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019   Rai Mantra Dukung Dua Builder Motor Costum Denpasar Berlaga di Yokohama Jepang     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra (tengah) saat berfoto bersama dua Builder Denpasar I Nyoman Sentana Putra (Kedux) dengan bengkelnya yang bernama Kedux Garage dan I Putu Ajus Mulyawarman di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (23/10/2019). […]

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  Agustus  2021   Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar Walikota Jaya Negara Sampaikan 2 Usulan Ranperda   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  September  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Mei 2023 Renungan  Joger  

expand_less