Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tukar Guling PT.BTID, BOHONG ?

Tukar Guling PT.BTID, BOHONG ?

  • account_circle 080
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Kamis 16  April  2026

“Tukar Guling atau Akal-akalan?”

 

 

Bali , indonesiaexpose.co.id —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan, saat melakukan peninjauan lapangan di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem-Bali, Rabu, 15 April 2026.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya digelar pada 2 Februari 2026. Namun hingga kini, Pansus TRAP DPRD Bali mengaku belum memperoleh data konkret terkait mekanisme tukar guling lahan yang dimaksud.

Pansus juga menyoroti ketimpangan nilai lahan yang dinilai jauh dari prinsip kesetaraan.

” Jika sebelumnya disebutkan skema tukar guling dilakukan dengan perbandingan 1:1, fakta di lapangan justru menunjukkan disparitas nilai yang sangat mencolok,” ungkap anggota Pansus TRAP DPRD Bali Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P

Kalau dihitung, ini bisa sampai 1 banding 100 bahkan 1 banding 1000.

Pansus TRAP juga menyinggung dugaan adanya peran sejumlah mantan kepala dinas (kadis) yang dinilai ikut “meloloskan” proses tersebut. Bahkan, disebutkan bahwa beberapa mantan pejabat tersebut kini terlibat dalam struktur perusahaan PT.BTID

Pansus menilai narasi tukar guling lahan ini berpotensi hanya bersifat semu.

Sejarah yang disampaikan tidak didukung bukti nyata.

PT BTID dinilai belum mampu menunjukkan data lengkap maupun bukti autentik terkait status dan lokasi lahan yang menjadi objek tukar guling.

Lebih krusial, Pansus menemukan indikasi bahwa kawasan konservasi mangrove justru telah lebih dulu “dikuasai”, sebelum seluruh kewajiban administratif diselesaikan.

Wilayah ekologis tidak boleh ditukar. Apalagi ini kawasan mangrove yang merupakan wilayah konservasi. Tidak bisa diambil sebelum semua syarat dipenuhi.

Atas dasar temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali sepakat merekomendasikan langkah tegas kepada pemerintah untuk menutup PT BTID.

Rombongan sidak dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama S.H, Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, Anak Agung Gede Agung Suyoga S.H dan Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P serta OPD terkait.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less