Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif

Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif

  • account_circle 110
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 17 April  2026

Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif

 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., di acara sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, Jumat (17/04/2026).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Widya Sabha, menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah dan Rektor Universitas Udayana.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

“Perubahan KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana ini bukan sekadar regulasi, tetapi arah baru penegakan hukum. Pemerintah daerah harus siap beradaptasi agar implementasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegas   Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., yang juga ketua Fraksi DPRD Bali ini.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, hingga akademisi agar reformasi hukum benar-benar berdampak nyata. “Ini momentum memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus memastikan kepastian hukum di daerah,” tambahnya.

Sosialisasi ini membahas implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang menjadi tonggak transformasi sistem hukum pidana Indonesia.

Dalam pemaparannya, Wamenkum yang kerap disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia. Prof. Eddy menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana di Indonesia serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana ke depan.

Pemerintah menegaskan, ketiga undang-undang tersebut resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menjadi tonggak besar reformasi sistem hukum pidana nasional. Kehadiran unsur DPRD Bali dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di tengah dinamika hukum baru.

(080)

  • Penulis: 110
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris Daya Tampung 81 Juta Meter Kubik Air

    Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris Daya Tampung 81 Juta Meter Kubik Air

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, Jumat  30  Agustus  2024 Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris Daya Tampung 81 Juta Meter Kubik Air   Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/08/2024). (Foto: BPMI Setpres/Vico)   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Bendungan Leuwikeris serta […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  05  April  2024

  • Polda Jabar Gelar Vaksin Tahap l Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Remaja

    Polda Jabar Gelar Vaksin Tahap l Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Remaja

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  08  Agustus  2021   Polda Jabar Gelar Vaksin Tahap l Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Remaja     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar fasilitasi pemberian pelayanan kesehatan Vaksinasi Tahap I untuk masyarakat dan mahasiswa remaja dengan menerjunkan puluhan tenaga medis dari RS. Bhayangkara Sartika Asih Tk. II Bandung dan […]

  • Telat  Bayar  Upah, Tiga Buruh Bangunan  Lakukan  Pencurian  Material  Proyek

    Telat  Bayar  Upah, Tiga Buruh Bangunan  Lakukan  Pencurian  Material  Proyek

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  8  Maret  2023 Telat  Bayar  Upah, Tiga Buruh Bangunan  Lakukan  Pencurian  Material  Proyek     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pengungkapan kasus pencurian material proyek yang terjadi di tempat pekerjaan proyek Villa Casa Singapadu di Jalan Raya Silakarang, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati Gianyar, dilaksanakan di Lobby Mapolres Gianyar, Selasa (7/3/2023). Satuan Reskrim Polres Gianyar menguraikan […]

  • Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  April  2022   Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara membuka Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba sekaligus penandatanganan Komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Vasini Smart Boutiq Hotel Denpasar, Selasa (12/4/2022). Hadir […]

expand_less