Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

  • account_circle 080
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  26 April 2026

Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan akan segera memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) guna meminta klarifikasi atas komitmen penggantian 22 hektare kawasan mangrove yang terdampak pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan  Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M.. saat menjadi narasumber Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa (Unwar) dengan tema “Koster Menjawab : Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa pada, Jumat 24 April 2026.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini mengambil sikap tegas dan tidak kompromi terhadap perlindungan kawasan mangrove serta lahan produktif. Kebijakan tersebut telah diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 yang secara eksplisit melarang alih fungsi lahan produktif serta penerbitan izin di kawasan mangrove.

“Jangankan mangrove, lahan produktif saja tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Gubenur Koster.

“Mulai sekarang posisi saya tidak bisa ditawar terkait pengendalian alih fungsi lahan, hutan, apalagi mangrove,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, langkah pemanggilan pihak BTID merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan serta perlindungan ekosistem pesisir Bali.

Pemerintah Provinsi Bali juga menekankan bahwa seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan investor, wajib mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Sikap tegas ini menandai babak baru konflik antara investasi besar dan perlindungan lingkungan di Bali — dengan satu pesan jelas: mangrove tidak untuk dikompromikan!

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel

    Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2024 Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel   Pelaksanaan perbaikan tiga ruas jalan di Kota Denpasar pada, Kamis (11/7/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Perbaikan infrastruktur jalan kembali dilakukan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar sebagai hal penting […]

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 17 Maret 2023  Bupati Bangli Hadiri Senam Sehat Serangkaian HUT PPNI KE 49 di Alun Alun Bangli   Bali, indonesiaexpose.co.id – Serangkaian Hari Ulang Tahun PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) ke 49 Tahun dengan tema “Gapai Sejahtera dengan Profesionalisme”. PPNI Kabupaten Bangli melaksanakan senam sehat bersama, bertempat di Alun-Alun Bangli, pada Jumat (17/3/2023). […]

  • Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa se-Jateng

    Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa se-Jateng

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jepara, Kamis  07  Desember  2023 Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa se-Jateng   (Dok.hms jateng)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Atas komitmennya dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Pemkab Jepara berhasil meraih peringkat I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) barang dan jasa 2023, dari LKPP, di Boyolali, […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  20  Agustus  2021 ITB Stikom Bali    

  • Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 15 Ton Beras dan 7.500 Mi Mocaf untuk Warga Sragen

    Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 15 Ton Beras dan 7.500 Mi Mocaf untuk Warga Sragen

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SRAGEN , Minggu  07  Januari  2024 Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 15 Ton Beras dan 7.500 Mi Mocaf untuk Warga Sragen   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan pangan berupa 15 ton beras dan 7.500 mi mocaf, kepada warga Kabupaten Sragen. Bantuan secara simbolis diserahkan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, […]

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 24 Agustus 2022  

expand_less