Gubernur Koster Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling Mangrove
- account_circle 080
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Minggu 26 April 2026
Gubernur Koster Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling Mangrove


Bali, indonesiaexpose.co.id — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan akan segera memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) guna meminta klarifikasi atas komitmen penggantian 22 hektare kawasan mangrove yang terdampak pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M.. saat menjadi narasumber Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa (Unwar) dengan tema “Koster Menjawab : Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa pada, Jumat 24 April 2026.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini mengambil sikap tegas dan tidak kompromi terhadap perlindungan kawasan mangrove serta lahan produktif. Kebijakan tersebut telah diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 yang secara eksplisit melarang alih fungsi lahan produktif serta penerbitan izin di kawasan mangrove.
“Jangankan mangrove, lahan produktif saja tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Gubenur Koster.
“Mulai sekarang posisi saya tidak bisa ditawar terkait pengendalian alih fungsi lahan, hutan, apalagi mangrove,” ungkapnya.
Gubernur menambahkan, langkah pemanggilan pihak BTID merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan serta perlindungan ekosistem pesisir Bali.
Pemerintah Provinsi Bali juga menekankan bahwa seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan investor, wajib mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sikap tegas ini menandai babak baru konflik antara investasi besar dan perlindungan lingkungan di Bali — dengan satu pesan jelas: mangrove tidak untuk dikompromikan!
(080)
- Penulis: 080
- Editor: Siregar
- Sumber: tim Index
