Pemkab Badung dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- account_circle 110
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 63
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mangupura, Senin 27 April 2026
Pemkab Badung dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Foto : Pemkab Badung Dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Dengan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Banten, indonesiaexpose.co.id — Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).
Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali merupakan modal besar bagi institusinya dalam mengimplementasikan program kerja. Namun ia mengingatkan agar kerjasama ini dibangun dengan fondasi integritas.
“Karena sehebat apapun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap, sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Kolaborasi ini mencakup penguatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif. Pemerintah daerah pun berperan aktif memastikan program-program tersebut berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.
Lebih dari itu, kerja sama ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan. Dengan sinergi yang semakin solid, integrasi program pusat dan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemasyarakatan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, yang menitikberatkan pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik. Seiring waktu, komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan hak asasi manusia terus diperkuat.
Sejalan dengan tema tahun ini, jajaran pemasyarakatan didorong untuk menghadirkan kerja nyata melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan integritas petugas. Berbagai inovasi pun terus dikembangkan untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat yang menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyadari bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, dengan menjunjung tinggi dedikasi, profesionalisme, dan integritas.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berkeadilan.
Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Acara juga diisi dengan Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia(P3I).
(110)
- Penulis: 110
- Editor: putri
- Sumber: hms
