Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PLN Kawal Keandalan Pasokan Listrik di Bali

    Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PLN Kawal Keandalan Pasokan Listrik di Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18 Maret 2025 Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PLN Kawal Keandalan Pasokan Listrik di Bali   PLN  UID Bali di acara temu media dalam menyambut Ramadhan Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi 2025 di Denpasar, Selasa (18/3/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menyambut momen libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri […]

  • Sampah di Malam Pergantian Tahun Meningkat 20-30 Persen  DLHK Kerahkan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    Sampah di Malam Pergantian Tahun Meningkat 20-30 Persen DLHK Kerahkan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02 Januari 2019   Sampah di Malam Pergantian Tahun Meningkat 20-30 Persen DLHK Kerahkan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil   Pasukan Hijau/Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas di kawasan Denfest ke-12 serangkaian pergantian tahun, (31/12/2019). BALI, INDEX – Perayaan malam pergantian tahun atau yang identik dengan malam tahun baru dirayakan seluruh […]

  • Tak Lolos SPMB SMP Negeri di Denpasar, Walikota Jaya Negara Komitmen Berikan Subsidi Rp. 1,5 Juta.

    Tak Lolos SPMB SMP Negeri di Denpasar, Walikota Jaya Negara Komitmen Berikan Subsidi Rp. 1,5 Juta.

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 18  Juli  2025 Tak Lolos SPMB SMP Negeri di Denpasar, Walikota Jaya Negara Komitmen Berikan Subsidi Rp. 1,5 Juta.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancara beberapa waktu lalu.   “Syaratnya Wajib Memiliki KK Denpasar, Sempat Mendaftar di SMP Negeri dan Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Swasta.” Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah […]

  • Ny. Sagung Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Voucher Belanja Kepada Kader PKK Se Kota Denpasar

    Ny. Sagung Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Voucher Belanja Kepada Kader PKK Se Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13 Maret  2022   Ny. Sagung Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Voucher Belanja Kepada Kader PKK Se Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang ke 50 tahun 2022, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di dampingi Istri Wakil Walikota Denpasar Ny. Ayu […]

  • Tema “Surya Segara Rupa “dalam Pameran ISI yang diadakan di Griya Santrian 

    Tema “Surya Segara Rupa “dalam Pameran ISI yang diadakan di Griya Santrian 

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16 November 2023 Tema “Surya Segara Rupa “dalam Pameran ISI yang diadakan di Griya Santrian   Bali, indonesiaexpose.co.id – “Surya Segara Rupa” adalah tema pameran yang diprakarsai oleh Program Studi Seni Murni Institut Seni Indonesia Denpasar, bertempat di Santrian Gallery, Sanur, Bali, yang dibuka tanggal 10 Nopember 2023. ” Tema pameran ini memiliki […]

  • Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

    Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 10 Juli 2022 Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu (10/7/2022) diketahui kasus meninggal […]

expand_less