Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan Sumitomo Kolaborasi Percepat Transisi Energi di Indonesia

    PLN dan Sumitomo Kolaborasi Percepat Transisi Energi di Indonesia

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Nusa Dua,  Selasa  15   November 2022 PLN dan Sumitomo Kolaborasi Percepat Transisi Energi di Indonesia   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) dan Sumitomo Corporation berkolaborasi dalam upaya percepatan transisi energi di indonesia. Dua entitas lintas negara ini melakukan studi bersama terkait potensi pengalihan aset PLTU dan pengembangan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Kerja sama […]

  • Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

    Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  20  September  2019 Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno                 Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook Jawa Barat,INDEX –  Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus video porno dan gambar syur yang menggunakan pakaian ASN dengan logo Pemprov Jabar. Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, Tim Ditreskrimsus bergerak cepat setelah gambar itu viral di […]

  • Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar

    Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  27  April  2020   Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar     BALI,  INDEX  –   Imbauan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat dan Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan Covid 19 ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar. Pada Senin, (27/4) Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan […]

  • Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan  XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation

    Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  21 Januari 2021. Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation Acara Media Update Optimisasi Operational yang digelar secara virtual, Kamis (21/1/2021).   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan kenyamanan pelanggan di tengah kompleksitas pengelolaan operasional dan jaringan yang terus meningkat, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mulai mengimplementasikan platform Zero Touch […]

  • Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

    Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 11  Mei  2026 Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak   Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa , S.H.,M.H   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Sorotan terhadap proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin membesar setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan […]

  • Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 10  Juli  2021   Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring   Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 Pemerintah kembali terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa Bali, berlangsung mulai tanggal 3 – 20 […]

expand_less