Pansus TRAP DPRD Bali Dapat Dukungan Lintas Fraksi
- account_circle 080
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Jumat 10 Juli 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Dapat Dukungan Lintas Fraksi

Bali, indonesiaexpose.co.id — DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali masa Persidangan III Tahun sidang 2025-2026, dengan Agenda : Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Pandangan Umum Fraksi masing-masing dibacakan oleh :
- Fraksi PDIP dibacakan oleh Anak Agung Gede Agung Suyoga SH., M. KN,
- Fraksi Gerindra-PSI di Bacakan oleh Gede Harja Astawa SH., MH,
- Fraksi Golkar dibacakan oleh Drs I Wayan Gunawan., MAP
- Fraksi Demokrat dibacakan oleh I Gusti Ayu Mas Sumantri S.,Sos M. A. P
- Serta Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tatacara Penyusunan Produk Hukum Daerah, yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta S., Sos.

Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, baik Fraksi Partai Golkar maupun Fraksi Gerindra-PSI secara terbuka menilai kerja pengawasan Pansus TRAP sebagai langkah penting dalam menjaga tata ruang, aset daerah, dan kelestarian lingkungan Bali.
Keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali mendapat sorotan dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kerja lapangan yang selama ini dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali, mulai dari inspeksi mendadak (sidak), rapat dengar pendapat, hingga penelusuran berbagai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan, mendapat dukungan politik lintas fraksi di DPRD Bali.
Ketua Fraksi Partai Golkar Agung Bagus Tri Candra Arka melalui juru bicara fraksi, Drs. I Wayan Gunawan, M.AP., menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus TRAP yang dinilai aktif mengawal berbagai persoalan tata ruang dan perizinan di Bali.
Namun demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa rekomendasi mengenai kemungkinan pembangunan gedung hingga 45 meter di kawasan tertentu belum perlu dibahas lebih lanjut. Sebaliknya, Golkar mendorong diberlakukannya moratorium pembangunan di Bali Selatan, sebagaimana arah kajian Bappenas sejak 1996, agar pembangunan lebih merata ke wilayah Bali Utara, Timur, dan Barat.
Pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP harus menjadi pijakan dalam memperkuat penataan ruang, bukan membuka ruang bagi kebijakan yang berpotensi menambah beban kawasan Bali Selatan yang selama ini sudah mengalami tekanan pembangunan.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa bahkan menjadikan keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali sebagai indikator masih lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali selama ini cukup produktif melahirkan berbagai regulasi. Namun implementasi, pengawasan, dan penegakan hukumnya belum berjalan optimal. Kondisi itulah yang membuat DPRD melalui Pansus TRAP harus turun langsung melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, kehutanan, lingkungan hidup, hingga perlindungan lahan pertanian.
Fraksi Gerindra-PSI menilai apabila pengawasan seperti yang dilakukan Pansus TRAP tidak diperkuat, maka ancaman kerusakan lingkungan, pelanggaran tata ruang, dan menurunnya daya dukung Pulau Bali akan semakin sulit dikendalikan.
Selain memberi perhatian terhadap Pansus TRAP, kedua fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Namun, keduanya mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas Pungutan Wisatawan Asing (PWA), percepatan penyelesaian temuan BPK, serta penguatan tata kelola keuangan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Baik Fraksi Golkar maupun Gerindra-PSI juga sama-sama menyoroti persoalan sampah, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga perlunya penguatan pengawasan terhadap aset daerah dan perizinan.
Menguatnya berbagai dukungan , menegaskan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali kini tidak hanya dipandang sebagai panitia khusus yang membahas persoalan tata ruang semata, tetapi telah menjadi instrumen penting DPRD dalam mengawal penegakan hukum, perlindungan lingkungan, penyelamatan aset daerah, serta memastikan pembangunan Bali berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
Rapat Paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, SH, Dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali , Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali beserta Jajaran, Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, serta undangan lainnya. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat 10 Juli 2026.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
