Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  01  Juli  2019

 

Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa

BALI,  INDEX  –  Program pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dilaksanakan tidak hanya untuk toko modern dan pusat perbelanjaan tetapi juga sampai ke pasar tradisional dan usaha kecil lainnya. Hal ini mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh sampah plastik sangatlah berbahaya.

” Sampah plastik diketahui sulit terurai di alam dan dapat terurai menjadi mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut apabila termakan sehingga pada akhirnya juga dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Terlebih lagi, Kota Denpasar merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga upaya pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik dapat mendukung terwujudnya sapta pesona Kota Denpasar,” kata Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat di temui di Denpasar Minggu (30/6/2019).

Putra Wirabawa menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pendataan dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar pada bulan Mei-Juni 2018 diperoleh bahwa rata-rata penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar mencapai 1.086.114 lembar/bulan, sehingga diperkirakan dalam setahun peredaran kantong plastik tersebut mencapai 13.033.368 lembar.

Karenanya, dari penerapan Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pengurangan penggunaan plastik dan sampah plastik di Kota Denpasar.

“Tentunya kami berharap dapat efektif dalam mendukung pengurangan penggunaan sampah plastik dan kantong plastik di Kota Denpasar,” jelas pria yang akrab disapa Gustra ini.

Berdasarkan hasil monev pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar pada bulan Februari 2019 dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan, diketahui bahwa pada Bulan Januari 2019 terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern dan pusat perbelanjaan yang sangat signifikan yaitu sebesar 99.15% atau kurang lebih 12.903.034 lembar jika dibandingkan dengan data penggunaan sampah plastik Tahun 2018 lalu.

Kemudian setelah dilakukan pendataan ulang pada bulan Mei 2019, kembali terjadi penurunan persentase penggunaan kantong plastik untuk periode bulan Februari s/d April 2019. Persentase penurunan bertambah mencapai 99,60% atau sekitar 12.981.234 lembar jika dibandingkan dengan data pemakaian kantong plastik pada tahun 2018 atau sebelum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diberlakukan.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga telah mengeluarkan Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah yang mengatur pengurangan sampah termasuk sampah plastik sampai ke tingkat pasar tradisional dan usaha kegiatan lainnya di Kota Denpasar.

“Sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional secara rutin dilaksanakan oleh Tim Pengurangan Sampah Plastik Pemerintah Kota Denpasar bersama Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) yang disertai dengan pembagian tas ramah lingkungan,” paparnya.

Melalui penerapan Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 dan Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 ini lanjut Gustra, volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar telah mengalami penurunan dengan persentase penurunan masing-masing sebesar 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.

“Dari data survei ini dapat kami sampaikan bahwa sejak Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini diterapkan, andilnya sangat efektif dalam pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” kata Gustra.

” Selain penerapan Perwali, juga turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama pengurangan sampah plastik dengan para pemangku kepentingan seperti komunitas peduli lingkungan, pihak pelaku usaha, instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, siswa sekolah, dan masyarakat Kota Denpasar yang dilaksanakan serangkaian dengan pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni,” pungkasnya,

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  01  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Erwin  Soeriadimadja  KpwBI Bali : Survei  Konsumen  Optimis  Menyambut  2025

    Erwin  Soeriadimadja  KpwBI Bali : Survei  Konsumen  Optimis  Menyambut  2025

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2025 Erwin  Soeriadimadja  KpwBI Bali : Survei  Konsumen  Optimis  Menyambut  2025   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia memprakirakan kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali terus mengalami tumbuh. Hal tersebut tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali pada Desember 2024 yang diprakirakan sebesar 118,2 […]

  • PLN Sukses Dukung IFSC Climbing World Cup Bali 2025 dengan Listrik Andal

    PLN Sukses Dukung IFSC Climbing World Cup Bali 2025 dengan Listrik Andal

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  10 Mei 2025 PLN Sukses Dukung IFSC Climbing World Cup Bali 2025 dengan Listrik Andal   Petugas PLN senantiasa melakukan kordinasi sepanjang kegiatan IFSC berlangsung   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali membuktikan komitmennya dalam mendukung ajang internasional dengan menyediakan listrik yang andal selama penyelenggaraan IFSC Climbing World Cup […]

  • BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Cianjur, Jumat  06  Januari  2022 BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari (Foto/ist)   Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembersihan puing rumah terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur dapat selesai dalam waktu 40 hari, sehingga pembangunan kembali rumah yang hancur dapat segera dilakukan. Menurut […]

  • Jaga Bali Tetap Lestari : DPRD Bali, Tetapkan Pansus (Panitia Khusus). Tata Ruang, Aset dan Perizinan

    Jaga Bali Tetap Lestari : DPRD Bali, Tetapkan Pansus (Panitia Khusus). Tata Ruang, Aset dan Perizinan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  September  2025 Jaga Bali Tetap Lestari : DPRD Bali, Tetapkan Pansus (Panitia Khusus). Tata Ruang, Aset dan Perizinan   Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha S.H., M.H Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi surat rekomendasi DPRD Bali atas bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan proyek Hotel […]

  • Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   5 Juli 2021   Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus   Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Armini   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar mulai waswas jika rumah sakit yang ada di Kota Denpasar mengalami kelangkaan oksigen.Pasalnya beberapa wilayah di […]

expand_less