Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 16  Februari 2022

 

Walikota Jaya Negara Buka Talkshow “Membedah Pencegahan Gratifikasi Menuju Denpasar Maju” Serangkaian HUT 234 Tahun Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2/2022).

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Hut Kota Denpasar ke-234 ini guna membangun komitmen mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar.

Hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat, Naning Djayaningsih, serta peserta yang berasal dari seluruh stakeholder Pemkot Denpasar mulai dari Pimpinan OPD, guru guru hingga Kepala Sekolah. Talkshow ini mengundang dua orang narasumber yakni Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, gratifikasi atau terkait dengan tindak pidana korupsi dalam arti luas tidak terbatas hanya pada pemberian barang/uang. Dimana hal tersebut dapat berupa komisi, discount, atau potongan harga, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan/atau penginapan, perjalanan wisata pengobatan gratis, serta fasilitas lainnya.

“ASN sebaga garda terdepan dalam melaksanakan amanah pembangunan tentu harus bersih dari berbagai indikasi korupsi. berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus diupayakan sebagai langkah reformasi birokrasi, literasi maupun edukasi kepada ASN/penyelenggara,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemkot Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan survei penilaian integritas (spi) tahun 2021 untuk kota denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian, kata Jaya Negara masih diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai integritas. Seperti halnya sosialisasi antikorupsi agar tetap dirancang sehingga efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/ menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

“Pencegahan gratifikasi diperlukan adanya upaya yang kongkret, untuk itu Pemkot Denpasar telah menyusun regulasi terkait dengan pengendalian gratifikasi yaitu Peraturan Walikota Denpasar Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan KPK RI, selain penyusunan regulasi kami juga membentuk unit saber pungli Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara

Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mempersempit celah melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.

Sementara, Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon mengatakan, Gratifikasi diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi. Dimana, berdasarkan survey partisipasi publik Tahun 2019 diketahui hanya 37% responden segmen masyarakat yang mengetahui istilah Gratifikasi. Dari jumlah tersebut hanya 13% responden segmen pemerintah yang pernah lapor Gratifikasi.

“Gratifikasi merupakan akar dari Korupsi, dianggap kecil tapi merusak, menumbuhkan mental pengemis,” jelasnya

Pihaknya menekankan, tidak sepantasnya pegawai negeri/pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang diberikan. Sehingga setiap insan pegawai negeri dan pejabat publik agar berani tolak gratifikasi. Hal ini lantaran gratifikasi bukanlah rejeki.

“Seseorang tidak berhak meminta dan mendapat sesuatu melebihi haknya hanya karena sekedar ia melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dan kewajibannya,” tandasnya.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI

    Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat 18 Juni 2021   Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI       Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Dr. Seto Mulyadi penghargaan diserahkan langsung oleh Kak Seto Mulyadi di ruang Ditreskrimun Polda Metro Jaya, […]

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  Agustus  2022 Walikota Jaya Negara serahkan  bantuan CSR dari Pertamina berupa  mesin  cetak  dupa dan  kursi  roda di Rumah Berdaya.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya mempercepat penanganan kegiatan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mendapat respon serta dukungan dari berbagai pihak. Kali ini bantuan melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) berupa alat mesin cetak […]

  • KPPS di Jepara Diminta Lebih Mantap dan Profesional dalam Bekerja

    KPPS di Jepara Diminta Lebih Mantap dan Profesional dalam Bekerja

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jepara, Jumat 16  Februari  2024 KPPS di Jepara Diminta Lebih Mantap dan Profesional dalam Bekerja   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diminta lebih mantap dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, setelah Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, […]

  • Jaring Bibit Seniman, Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Barong Ket dan Mekendang Tunggal Kota Denpasar

    Jaring Bibit Seniman, Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Barong Ket dan Mekendang Tunggal Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20 Oktober 2022 Jaring Bibit Seniman, Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Barong Ket dan Mekendang Tunggal Kota Denpasar Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja dengan Nyolahang Punggelan Barong di Dharma Negara Alaya, Kota […]

  • Jaya Negara Pimpin Peninjauan Proyek Fisik di Denpasar, Dorong Terciptanya Pembangunan Yang Tepat Waktu dan Tepat Mutu

    Jaya Negara Pimpin Peninjauan Proyek Fisik di Denpasar, Dorong Terciptanya Pembangunan Yang Tepat Waktu dan Tepat Mutu

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  September  2019     Jaya Negara Pimpin Peninjauan Proyek Fisik di Denpasar, Dorong Terciptanya Pembangunan Yang Tepat Waktu dan Tepat Mutu     Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau proyek pembangunan fisik di Kota Denpasar, Selasa (24/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong terciptanya pembangunan baik […]

  • Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa

    Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  19  Januari  2021 Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa   Presiden Joko Widodo saat berada di posko pengungsian yang dipusatkan di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa, 19 Januari 2021. (Foto:ist)   Presiden memastikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan dengan membangun kembali gedung-gedung pemerintahan […]

expand_less