Tuesday , July 1 2025
Home / Jawa Barat / Samsat P3DW Kawaluyaan Bandung Mendukung Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Samsat P3DW Kawaluyaan Bandung Mendukung Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bandung,  Sabtu  13  Juli  2019

 

Samsat P3DW Kawaluyaan Bandung Mendukung Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

 

Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jabar, AKBP Satya Widhi, S.lk,M.Si (tengah) didampingi KPPPD Drs H Rohana, MM, beserta Kasie STNK Kompol Erwinsyah,S.Ik saat konfrensi pers di Samsat Kawayulaan, Kota Bandung, Jumat (12/7/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

JAWA  BARAT, INDEX  –  Kepolisian selalu berkomitmen dan mendukung mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan ditunjuknya Samsat P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, menjadi wilayah percontohan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi.

Hal tersebut disepakati berupa penandatanganan pakta integritas seluruh anggota Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar yang dilaksanakan di Samsat P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Jalan Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jum’at (12/7/2019).

Penandatangan tersebut bertujuan untuk menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kasubdit Regident Polda Jabar AKBP Satya Widi, S.lk, M.Si, didampingi KPPPD Kota Bandung ll Kawaluyaan, Drs. H Rohana MM, beserta Kasie STNK Kompol Erwinsyah S.Ik, kepada awak media mengatakan bahwa Penandatanganan ini demi mempersiapkan diri untuk menyongsong diterapkannya area zona integritas.

“Kami dari personel Direktorat Lalu lintas Polda Jabar mengawali untuk menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen dalam rangka mendukung pelaksanaan zona integritas,” kata Satya Widhi.

Sementara ini, zona integritas hanya dilakukan dan akan diterapkan di Samsat II Kawaluyaan setelah dilakukan evaluasi dari Kementrian RB dan Pemda Jabar, diharapkan dapat diterapkan di seluruh Samsat yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.

Satya menegaskan, pihaknya mencoba menerapkan aturan standar yang berlaku baik itu Tarif, maupun SOP yang di tentukan Korlantas atau bidang kesamsatan, karena hal itu kami rasakan masih rawan dan kami akan mencoba serta komitmen seluruh Polri yang ada di samsat kawaluyaan juga Direktorat lalu lintas untuk melaksanakan pelayanan sesuai aturan yang berlaku, kata dia.

Satya juga berharap dengan diterapkannya zona integritas ini, masyarakat dapat langsung mengurus surat-surat kendaraannya sendiri tanpa harus melewati calo atau biro jasa.

“Jadi tidak perlu menitipkan lewat calo atau biro jasa yang justru akan menambah ongkos yang harus dibebankan kepada masyarakat,” tuturnya.

Teknisnya, kita akan mencoba untuk menerapkan aturan yang baku yang sesuai dengan PP Nomor 60 tentang PNBP kemudian kita adakan sosialisasi kepada masyarakat, intinya masyarakat mengurus sendiri berkas-berkas kendaraannya, imbuhnya.
Terkait penindakan terhadap pelaku suap baik anggota Polri atau masyarakat, itu akan diterapkan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya, jika memang terbukti melakukan praktik suap di zona integrasi ini.

“Adapun prilaku kolusi itu tidak akan terjadi kalau kedua belah pihak tidak mengamini. Kalau polisinya tidak mau tapi masyarakat mau itu tidak akan terjadi, begitu juga sebaliknya. Kita mohon, kita sama-sama mengawasi supaya pelayanan kedepan juga bisa lebih di tingkatkan. In syaa Allah, pelayanan Polri lebih profesional, modern, dan terpercaya,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

806

Check Also

Sambut 1 Muharam 1447. H. Lembaga Adat Bersama Warga Desa Amandete Gelar Do,a Bersama di Pendopo Desa.

Denpasar, Kamis  26   Juni  2025 Sambut 1 Muharam 1447. H. Lembaga Adat Bersama Warga Desa …

Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian PMI Dalam Kemanusiaan.

Denpasar,  Rabu  25   Juni  2025 Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi …