Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  24  Juli  2019

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/7).

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran digelar Senin (22/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun keempatnya yakni Ranperda Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA 2019.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan empat Ranperda ini. Mengingat pengajuan perda senantiasa dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Ranperda tentang Rencana Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi sangat penting untuk ditetapkan. Hal ini mengingat jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam terwujudnya pembangunan daerah.

“Nantinya Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi ini akan mengatur mengenai usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja yang memberikan IUJK, pemberdayaan, pengawasan, sanksi administrasi dan sistem informasi,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah tentunya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam memberikan arah bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun produk hukum yang aspiratif. Selain itu, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan HAM bagi warga masyarakat serta menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengimplementasikan HAM di era Otonomi Daerah.

Sehingga diharapkan mampu menjadi acuan dalam merumuskan norma-norma yang diatur dalam produk hukum daerah serta mampu menciptkan produk hukum daerah yang memenuhi asas kesesuaian materi muatan Peraturan Perundang-undangan.

Berkenaan dengan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, lanjut Rai Mantra adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut formasi belanja Tidak Langsung di plot sebesar 47,41 persen atau sebesar Rp. 1,11 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung di rancang sebesar 52,59 persen atau sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih. Nantinya, kekurangan dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah

Sedangkan untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA. 2019, Rai Mantra menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dirancang Rp. 2,13 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut turut dirancang Belanja Tidak Langsung Perubahan TA. 2019 sebesar 48,72 persen atau sebesar Rp. 1,19 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung dirancang sebesar 51,28 persen atau Rp. 1,25 Triliun lebih dengan kekurangan yang nantinya timbul dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah.

“Tentunya keempat produk hukum yang diusulkan agar dapat secara simultan dibahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda, sehingga dapat mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Mei  2021   Instruksi DPP: Wayan Koster Pastikan Bali PDI Perjuangan Bali menyelenggarakan Pasti PDI Perjuangan.   Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster menghadiri Pelatihan Aplikasi Sosial Media dan Teknologi Informasi (Pasti) PDI Perjuangan di Grand Inna Bali Beach, Sanur-Bali, Jumat (28/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasti PDI Perjuangan merupakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Pasar Sindu Jadi Kawasan Pasar Tradisional Digital Berbasis QRIS, Rai Mantra Sebut Jadi Solusi Dukung Pergerakan Ekonomi Saat Pandemi Covid 19.

    Pasar Sindu Jadi Kawasan Pasar Tradisional Digital Berbasis QRIS, Rai Mantra Sebut Jadi Solusi Dukung Pergerakan Ekonomi Saat Pandemi Covid 19.

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Juni  2020     Pasar Sindu Jadi Kawasan Pasar Tradisional Digital Berbasis QRIS, Rai Mantra Sebut Jadi Solusi Dukung Pergerakan Ekonomi Saat Pandemi Covid 19.     BALI,  INDEX  –  Sektor perekonomian harus terus bergerak sekalipun di masa pandemi Covid-19. Peranan Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional sangatlah penting. Karenanya, guna memaksimalkan penerapan […]

  • Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Juni  2021   Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021       “Total hadiah dan bantuan implementasi Program Capai Rp 457 juta.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Batas waktu pendaftaran Lomba Desain Rumah Sehat, Terjangkau dan Ramah Lingkungan dari Material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  08  September 2023 Renungan  Joger

  • Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan

    Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu 9 Juni 2021   Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam rangka medukung terlaksananya tahun budaya keamanan penerbangan atau _Year Of Security Culture_ 2021, PT Angkasa Pura I […]

expand_less