Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sudikerta ditahan

Sudikerta ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2019
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Jumat  05  April  2019

 

Sudikerta ditahan

 

Foto/Ist

BALI, INDEX  – Tersangka I Ketut Sudikerta, Mantan Wagub Bali, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis Malam, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya.

“Terkait penahanan saya ini, saya mengikuti proses hukum saja bagaimana,” ujar Sudikerta yang tertunduk lesu saat dibawa anggota Polda Bali ke dalam mobil Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi DK-7471-RC itu.

Tersangka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pileg 2019, mengaku dirinya akan pergi ke Jakarta sudah mengajukan penundaan penahanan ke Polda Bali, Senin (1/4) lalu.

“Saya tegaskan saya tidak keluar negeri. Ya memang ada rencana ke Jakarta,” ujar Sudikerta.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho membenarkan tersangka ditahan di Rutan Polda Bali, karena sudah beberapa kali mangkir untuk proses penyidikan.

“Upaya penahanan ini guna mempercepat proses penyidikan tersangka, karena selama ini Sudikerta sering menghambat proses penyidikan,” katanya.

Jajaran Ditreskrimsus memang sudah monitor keberadaan tersangka di Bandara, mengingat Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan tersangka dan pelaku kejahatan lainnya.

Yuliar menegaskan, Sudikerta memang diagendakan untuk pemeriksaan hari ini di Polda Bali, namun karena mangkir dan keberadaanya diketahui di Bandara, sehingga dilakukan penangkapan.

Sudikerta yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, juga telah dilakukan upaya penyitaan aset miliknya seperti uang ratusan juta dan beberapa harta bendanya.

“Ini masih kami kembangkan terus untuk TPPU nya,” katanya.

Terkait apa ada tersangka lainnya, Yuliar mengatakan timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjalan.

“Kami tidak memeriksa istri Sudikerta, meski dia datang ke Polda Bali hari ini,” ujarnya.

Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang atas sebidang tanah kepada PT Maspion Tahun 2013 dengan SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi dan di dekat Pantai Balangan dengan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi, SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi merupakan tanah laba pura dan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi sudah dijual ke PT Dua Kelinci, sehingga disini lah diketahui surat tanah palsunya dan alat gerak yang digunakan tersangka Sudikerta untuk menipu Maspion.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

    Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Maret  2020   Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan   BALI,  INDEX  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Sekda Dewa Made Indra menghadiri rapat Paripurna ke 4 DPRD Provinsi Bali di ruang Sidang Utama Gedung DPRD […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  22  Mei  2026 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang

    Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  Juli  2020     Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Dimana, tercatat jumlah kesembuhan harian sebanyak 21 orang pada […]

  • Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Gelar  Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19

    Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Gelar  Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Februari  2023 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Gelar  Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah dan Perbankan Provinsi Bali melakukan vaksinasi booster ke-2 Covid-19 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pada 17 Februari 2023. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Kepala Perwakilan […]

  • Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan

    Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  15  Oktober  2023 Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna mencapai kesuksesan dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), loyalitas tanpa batas dipersembahkan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, untuk daerah dan warganya. Hal itu diperlihatkannya melalui […]

expand_less