Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  Mei  2019

 

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

I Putu Edi Santika Darma (komisaris PT.Dwi Sarana mesari / Jayamahe Transport)

 

BALI, INDEX  –  Untuk  mengakhiri polemik antara taxi online dan kovensional di Bali.Pemprov Bali akan menerbitkan Pergub untuk mengatur zonasi  transportasi online dan konvesional di kawasan tertentu.

Menanggapi wacana Gubenur Bali , Komisaris PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport) I Putu Edi Santika  Darma mengatakan, kurang sepakat dengan lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan transportasi di kawasan tertentu.Pergub akan merugikan konsumen.

Pasalnya, selama ini praktik monopoli dan penerapan harga oleh taksi konvensional sudah dirasa sangat merugikan wisatawan.

“Ditambah lagi jika rencana aturan ini diterapkan, maka transport konvensional akan semakin memonopoli dan lebih arogan dalam memainkan harga seenaknya sendiri karena mereka tidak memiliki kompetitor lagi,” Ungkap  Edi kepada indonesiaexpose.co.id, Selasa, di Denpasar-Bali, (28/5/2019).

Menurutnya, langkah Gubernur Bali menerapkan pembatasan zonasi operasional akan menabrak banyak aturan, terutama UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Yang benar adalah gubernur hanya bisa mengatur dan menyesuaikan harga di beberapa zona yang dirasa perlu diatur oleh gubernur untuk menyelesaikan polemik taksi online dan konvensional ini,” terangnya.

Mengenai rencana pengaturan bahwa driver taksi online wajib ber-KTP Bali, dinilai rasis dan diskriminatif.

“Kita kan sudah ada e-KTP, masak warga negara Indonesia lain yang tidak ber-KTP Bali tidak boleh mencari nafkah di Bali,” ungkapnya.

Menurut Putu Edi, bakal atau ada banyak aturan yang berpeluang ditabrak oleh gubernur .

“ Padahal berdasarkan UUD 1945 pasal 27 menyebutkan tiap-tiap warga negara mendapatkan kedudukan, posisi hak dan kewajiban yang sama dalam mendapatkan pendapatan dan kehidupan yang layak. Itu sudah dilindungi oleh Undang-undang,” paparnya.

Edy berharap, antara taxi online dan konvensional bisa saling berkompetisi dengan harga yang diatur oleh Gubenur, tinggal mereka saling bersaing memberikan service yang baik.Selanjutnya biar konsumen dan pasar yang menentukan.

Pesan kedepannya akan berdatangan revolusi teknologi yang masuk ke Bali dan sebaiknya Bali menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berkompetisi di era digital saat ini.

Direktur PT Dwi Sarana Mesari Aryanto yang juga Ketua Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Aryanto menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan DPP PAS Indonesia dan juga kementerian Perhubungan  Darat terkait wacana Gubenur  Bali .

” PM 118/2018 ,kewenangan Gubenur hanya bisa menerapkan zonasi harga dan untuk dibeberapa wilayah kantung pariwisata, harga bisa disesuaikan,” pungkasnya. (002)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kebijakan Pemerintah Penanganan Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, lakukan penyesuaian harga RT-PCR menjadi Rp.495.000,-

    Dukung Kebijakan Pemerintah Penanganan Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, lakukan penyesuaian harga RT-PCR menjadi Rp.495.000,-

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  21 Agustus 2021   Dukung Kebijakan Pemerintah Penanganan Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, lakukan penyesuaian harga RT-PCR menjadi Rp.495.000,-   Satu pengguna jasa saat menjalani tes PCR  di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai -Bali, Sabtu 21-8-2021   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya memudahkan pelacakan kontak erat kasus positif Covid-19, pemerintah telah […]

  • Serangkaian HUT Koperasi ke-72, Pemkot Gelar Sarasehan

    Serangkaian HUT Koperasi ke-72, Pemkot Gelar Sarasehan

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 24 Mei 2019 Serangkaian HUT Koperasi ke-72, Pemkot Gelar Sarasehan   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, dalam acara sarasehan peringatan koperasi nasional ke-72 di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Jumat (24/5)   “Perayaan HUT Koperasi ke-72, Rai Mantra Pesankan Pelaku Koperasi Adaptasi dengan […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  Agustus  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 305 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kasus sembuh Covid-19 kembali mengalami peningkatan di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Minggu ( 01/8/2021), kasus sembuh bertambah sebanyak 305 orang. […]

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  9  Oktober  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Bali Dorong Nyepi Jadi Warisan Dunia UNESCO, Langkah Strategis Resmi Dimulai

    Bali Dorong Nyepi Jadi Warisan Dunia UNESCO, Langkah Strategis Resmi Dimulai

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle 071
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2026 Bali Dorong Nyepi Jadi Warisan Dunia UNESCO, Langkah Strategis Resmi Dimulai   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Upaya menjadikan Hari Suci Nyepi sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia memasuki babak penting. Rapat strategis digelar pada Senin (27/4/2026) di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, menandai keseriusan berbagai pihak dalam mendorong pengakuan internasional dari […]

expand_less