Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  Mei  2019

 

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

I Putu Edi Santika Darma (komisaris PT.Dwi Sarana mesari / Jayamahe Transport)

 

BALI, INDEX  –  Untuk  mengakhiri polemik antara taxi online dan kovensional di Bali.Pemprov Bali akan menerbitkan Pergub untuk mengatur zonasi  transportasi online dan konvesional di kawasan tertentu.

Menanggapi wacana Gubenur Bali , Komisaris PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport) I Putu Edi Santika  Darma mengatakan, kurang sepakat dengan lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan transportasi di kawasan tertentu.Pergub akan merugikan konsumen.

Pasalnya, selama ini praktik monopoli dan penerapan harga oleh taksi konvensional sudah dirasa sangat merugikan wisatawan.

“Ditambah lagi jika rencana aturan ini diterapkan, maka transport konvensional akan semakin memonopoli dan lebih arogan dalam memainkan harga seenaknya sendiri karena mereka tidak memiliki kompetitor lagi,” Ungkap  Edi kepada indonesiaexpose.co.id, Selasa, di Denpasar-Bali, (28/5/2019).

Menurutnya, langkah Gubernur Bali menerapkan pembatasan zonasi operasional akan menabrak banyak aturan, terutama UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Yang benar adalah gubernur hanya bisa mengatur dan menyesuaikan harga di beberapa zona yang dirasa perlu diatur oleh gubernur untuk menyelesaikan polemik taksi online dan konvensional ini,” terangnya.

Mengenai rencana pengaturan bahwa driver taksi online wajib ber-KTP Bali, dinilai rasis dan diskriminatif.

“Kita kan sudah ada e-KTP, masak warga negara Indonesia lain yang tidak ber-KTP Bali tidak boleh mencari nafkah di Bali,” ungkapnya.

Menurut Putu Edi, bakal atau ada banyak aturan yang berpeluang ditabrak oleh gubernur .

“ Padahal berdasarkan UUD 1945 pasal 27 menyebutkan tiap-tiap warga negara mendapatkan kedudukan, posisi hak dan kewajiban yang sama dalam mendapatkan pendapatan dan kehidupan yang layak. Itu sudah dilindungi oleh Undang-undang,” paparnya.

Edy berharap, antara taxi online dan konvensional bisa saling berkompetisi dengan harga yang diatur oleh Gubenur, tinggal mereka saling bersaing memberikan service yang baik.Selanjutnya biar konsumen dan pasar yang menentukan.

Pesan kedepannya akan berdatangan revolusi teknologi yang masuk ke Bali dan sebaiknya Bali menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berkompetisi di era digital saat ini.

Direktur PT Dwi Sarana Mesari Aryanto yang juga Ketua Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Aryanto menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan DPP PAS Indonesia dan juga kementerian Perhubungan  Darat terkait wacana Gubenur  Bali .

” PM 118/2018 ,kewenangan Gubenur hanya bisa menerapkan zonasi harga dan untuk dibeberapa wilayah kantung pariwisata, harga bisa disesuaikan,” pungkasnya. (002)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.

    Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17 Maret 2026 Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali memberangkatkan 500 pemudik melalui Program Mudik Nyaman Bersama 2026 dari Terminal Ubung, Denpasar, Selasa (17/3/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Mudik […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Juni  2025

  • Pemkot Denpasar Kembali Gelar Sosialisasi SiDarling

    Pemkot Denpasar Kembali Gelar Sosialisasi SiDarling

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  Oktober  2019   Pemkot Denpasar Kembali Gelar Sosialisasi SiDarling     BALI,  INDEX  –  Sosialisasi salah satu program peduli lingkungan SiDarling gencar dilaksanakan Pemkot Denpasar. Minggu (20/10) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dilaksankan sosialisasi SiDarling melalui pertunjukan rakyat di kawasan Car Free Day Renon Denpasar. Acara tersebut berhasil meraih antusiasme masyarakat, […]

  • Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 10  Juli  2021   Hadapi PPKM Darurat, KPP Pratama Gianyar Maksimalkan Pelayanan Daring   Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 Pemerintah kembali terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa Bali, berlangsung mulai tanggal 3 – 20 […]

  • Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

    Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bekasi,  Rabu  01  April  2021   Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle AKBP Ojo Ruslani Kasatlantas Polres Metro Bekasi. Foto. Dok. Humas. Polri   Bekasi, indonesiaexpose.co.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mensosialisasikan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18 Desember  2022 Renungan  JOGER  

expand_less