Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  Mei  2019

 

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

I Putu Edi Santika Darma (komisaris PT.Dwi Sarana mesari / Jayamahe Transport)

 

BALI, INDEX  –  Untuk  mengakhiri polemik antara taxi online dan kovensional di Bali.Pemprov Bali akan menerbitkan Pergub untuk mengatur zonasi  transportasi online dan konvesional di kawasan tertentu.

Menanggapi wacana Gubenur Bali , Komisaris PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport) I Putu Edi Santika  Darma mengatakan, kurang sepakat dengan lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan transportasi di kawasan tertentu.Pergub akan merugikan konsumen.

Pasalnya, selama ini praktik monopoli dan penerapan harga oleh taksi konvensional sudah dirasa sangat merugikan wisatawan.

“Ditambah lagi jika rencana aturan ini diterapkan, maka transport konvensional akan semakin memonopoli dan lebih arogan dalam memainkan harga seenaknya sendiri karena mereka tidak memiliki kompetitor lagi,” Ungkap  Edi kepada indonesiaexpose.co.id, Selasa, di Denpasar-Bali, (28/5/2019).

Menurutnya, langkah Gubernur Bali menerapkan pembatasan zonasi operasional akan menabrak banyak aturan, terutama UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Yang benar adalah gubernur hanya bisa mengatur dan menyesuaikan harga di beberapa zona yang dirasa perlu diatur oleh gubernur untuk menyelesaikan polemik taksi online dan konvensional ini,” terangnya.

Mengenai rencana pengaturan bahwa driver taksi online wajib ber-KTP Bali, dinilai rasis dan diskriminatif.

“Kita kan sudah ada e-KTP, masak warga negara Indonesia lain yang tidak ber-KTP Bali tidak boleh mencari nafkah di Bali,” ungkapnya.

Menurut Putu Edi, bakal atau ada banyak aturan yang berpeluang ditabrak oleh gubernur .

“ Padahal berdasarkan UUD 1945 pasal 27 menyebutkan tiap-tiap warga negara mendapatkan kedudukan, posisi hak dan kewajiban yang sama dalam mendapatkan pendapatan dan kehidupan yang layak. Itu sudah dilindungi oleh Undang-undang,” paparnya.

Edy berharap, antara taxi online dan konvensional bisa saling berkompetisi dengan harga yang diatur oleh Gubenur, tinggal mereka saling bersaing memberikan service yang baik.Selanjutnya biar konsumen dan pasar yang menentukan.

Pesan kedepannya akan berdatangan revolusi teknologi yang masuk ke Bali dan sebaiknya Bali menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berkompetisi di era digital saat ini.

Direktur PT Dwi Sarana Mesari Aryanto yang juga Ketua Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Aryanto menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan DPP PAS Indonesia dan juga kementerian Perhubungan  Darat terkait wacana Gubenur  Bali .

” PM 118/2018 ,kewenangan Gubenur hanya bisa menerapkan zonasi harga dan untuk dibeberapa wilayah kantung pariwisata, harga bisa disesuaikan,” pungkasnya. (002)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 09  Februari  2022   UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mampu membantu akselerasi perekonomian daerah. “Untuk mengakselerasi perekonomian daerah, kita telah memiliki satu Undang-Undang yang namanya […]

  • Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

    Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  15  September 2023 Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meminta OPD terkait untuk lebih fokus memberikan bantuan kepada warga Bali yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Pengurangan Kemiskinan […]

  • PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green

    PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Palembang, Kamis  09  Februari  2023 PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green   (Foto/ist)   Sumatera Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – Melalui Departemen TJSL, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) senantiasa memberikan kontribusi bagi masyarakat. Awal Tahun 2023 ini, Pusrikembali melaksanakan program pemberdayaan bagi masyarakat yaitu penyerahan bantuan kepada Kelompok Tani Kelapa di […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 16  Juli  2021   ITB Stikom Bali    

  • Tampak Giat Warga sedang memperbaiki Jalan Desanya.

    Tampak Giat Warga sedang memperbaiki Jalan Desanya.

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sumedang, Minggu  15  September  2019   Tampak Giat Warga sedang memperbaiki Jalan Desanya.   JABAR, INDEX  –  Kekompakan warga Desa Wanasari Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, kendati sudah banyak kita liat pembangunan dimana-mana utamanya yang sedang di prioritaskan infrastruktur. Di desa desa lain pun demikian menggunakan dana desa. ” Desa Wanasari merupakan sebuah desa yang ter, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  12  Februari 2022   Renungan  JOGER  

expand_less