Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  18  Oktober  2019

 

 

Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

 

 

JAKARTA,  INDEX  – Dunia Pers di Tanah Air kembali dikeruhkan oleh pernyataan-pernyataan tidak simpatik yang dilontarkan Dewan Pers beberapa waktu terakhir ini. Setelah keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan Dewan Pers dalam perkara gugatan PMH terhadap Dewan Pers dibatalkan PT DKI Jakarta, serta penolakan majelis hakim banding terhadap eksepsi Dewan Pers, lembaga bentukan puluhan organisasi pers Indonesia itu justru melancarkan berbagai manuver bernuansa premanisme dengan mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Hal tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah pihak, dan mengharapkan agar Dewan Pers kembali ke khitahnya menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.

Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc. MA. mengungkapkan, keprihatinannya atas ulah Dewan Pers yang menurutnya telah bermutasi menjadi lembaga regulator, layaknya ‘dewan perwakilan rakyat’.

Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu, Dewan Pers hari-hari ini telah menjelma menjadi polisi atau jaksa pers yang dengan tanpa malu-malu melemparkan ‘ancaman’ ke dunia pers melalui tangan Pemerintah Daerah.

“Saya sangat prihatin melihat gelagat tidak bersahabat Dewan Pers selama ini. Lembaga itu telah menjelma menjadi monster yang menebarkan ancaman ke kalangan pers di daerah-daerah. Mungkin karena takut berhadapan langsung dengan kawan-kawan media, dia mengancam lewat himbauan bernada premanisme ke pemda-pemda, melarang melakukan kerjasama dengan berbagai media, terutama yang belum daftar ke lembaga Dewan Pers. Pasal berapa di UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media harus daftar ke lembaga itu?,” jelas Wilson kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Kamis 17 Oktober 2019.

Untuk itu, lanjut lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris ini, dirinya menghimbau agar Pers Indonesia tetap tenang, bekerja dan berkarya seperti biasa, lakukan tugas pokok menyampaikan informasi yang diperlukan rakyat.

“Kawan-kawan Pers tidak perlu terpengaruh dengan intimidasi Dewan Pers yang dilancarkan selama ini. Awalnya, puluhan organisasi pers yang membentuk lembaga Dewan Pers itu, tapi kini mereka sudah bermutasi menjadi pemangsa terhadap induknya sendiri. Itu lembaga kehilangan jati diri, tidak paham tugasnya yang digariskan dalam pasal 15 UU No 40 tahun 1999,” ungkap Wilson yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Jepang ini.

Senada dengan Wilson, Alumni Lemhannas lainnya, Fachrul Razi, MIP, menyampaikan bahwa Dewan Pers tidak diberi hak untuk mengatur-atur rumah tangga lembaga lain, seperti Pemerintah Daerah. Fachrul yang juga menjabat sebagai Senator DPD RI dari Aceh itu meyakinkan agar Pemerintah Daerah tidak perlu takut atau khawatir dengan “intimidasi” yang dilancarkan oleh ‘lembaga preman pers Indonesia’ (Dewan Pers – red) itu.

“Pemerintah Daerah harus mengabaikan apapun kebijakan yang bersifat mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah, termasuk dalam hal penggunaan anggaran bagi kepentingan publikasi program pemerintah melalui media massa. Pemda yang punya kewenangan, mengapa Dewan Pers yang mengatur-atur? Pakai ancam-mengancam lagi. Dewan Pers jangan jadi lembaga premanisme pers Indonesia,” tegas Pimpinan Komite I DPD RI ini.

Fachrul, yang saat ini sedang menyelesaikan program doktor bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia itu, menyarankan agar Dewan Pers kembali ke khitahnya, menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.

“Dunia mengakui kemajuan demokrasi di Indonesia sejak reformasi digulirkan, yang salah satunya adalah reformasi di bidang Pers. Tanpa pers yang bebas dan merdeka, mustahil demokrasi kita bisa semaju sekarang ini,” imbuh Senator DPD RI yang terkenal vokal itu.

Terkait komposisi Dewan Pers yang dikuasai segelintir pengurus organisasi pers, Wilson menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi preseden buruk dalam mewujudkan lembaga Dewan Pers yang independen sesuai harapan pasal 15 UU No 40 tentang Pers.

“Sebenarnya, Keputusan Menpen No. 74 tahun 1975 tentang PWI (Persatuan Wartawan Indonesia – red) sebagai satu-satunya organisasi pers yang diakui Pemerintah sudah dicabut. Jadi, PWI tidak semestinya menjadi acuan tunggal bagi bangsa ini dalam dunia pers. Ada puluhan organisasi pers nasional yang bahkan memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kemampuan yang lebih baik dari organisasi peninggalan orde baru itu. Dewan Pers seharusnya diisi oleh para pakar dan praktisi pers dari puluhan organisasi pers ini yaa,” tandas Wilson yang juga menyelesaikan studi pascasarjana bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN

    Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bogor, Selasa  10  Januari  2022 Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN     Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa terdapat sebelas letter of intent yang telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dalam partisipasi pembangunan IKN.   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Indonesia menyambut baik ketertarikan para investor Malaysia untuk menanamkan modalnya pada pembangunan Ibu Kota […]

  • London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas

    London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Jakarta  23 Februari 2023. London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas   London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas bertempat di LSPR Sudirman Park Kampus Jakarta, Kamis,( 23/2/ 2023).(foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  London School Center of Autism Awareness (LSCAA) menyelenggarakan seminar dengan tema Pendidikan Vokasi Sebagai Jenjang […]

  • Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Impact Festival Hadir di Cimahi & Banyuwangi

    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Impact Festival Hadir di Cimahi & Banyuwangi

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Cimahi, Minggu  07  Januari  2024 Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Impact Festival Hadir di Cimahi & Banyuwangi   (foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian menggelar Pegadaian Impact Festival  lalu bertempat di Women Community Center Cimahi, pada tanggal 19 Desember 2023 lalu. Festival ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pegadaian dalam rangka mewujudkan komitmen untuk berkontribusi terhadap […]

  • Peringati Puncak HKG PKK Ke-50.Antari Jaya Negara Tanam Tanaman Pangan di TPS 3R Panjer

    Peringati Puncak HKG PKK Ke-50.Antari Jaya Negara Tanam Tanaman Pangan di TPS 3R Panjer

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  10  Maret  2022   Peringati Puncak HKG PKK Ke-50.Antari Jaya Negara Tanam Tanaman Pangan di TPS 3R Panjer     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar mengagendakan berbagai kegiatan dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 tingkat Nasional. Pada Kamis(10/3/2022) Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara memimpin gerakan […]

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  Pebruari  2025 Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI   Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (18/2/2025). (Foto/ist) Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU […]

  • Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

    Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  27  April  2020   Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga   JAWA BARAT,INDEX  –  Jajaran kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat mengambil sikap tegas dan meminta kepada seluruh pengendara untuk kembali putar balik. Sejumlah kendaraan terpaksa diminta putar balik pada Operasi Ketupat […]

expand_less