Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  18  Oktober  2019

 

 

Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

 

 

JAKARTA,  INDEX  – Dunia Pers di Tanah Air kembali dikeruhkan oleh pernyataan-pernyataan tidak simpatik yang dilontarkan Dewan Pers beberapa waktu terakhir ini. Setelah keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan Dewan Pers dalam perkara gugatan PMH terhadap Dewan Pers dibatalkan PT DKI Jakarta, serta penolakan majelis hakim banding terhadap eksepsi Dewan Pers, lembaga bentukan puluhan organisasi pers Indonesia itu justru melancarkan berbagai manuver bernuansa premanisme dengan mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Hal tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah pihak, dan mengharapkan agar Dewan Pers kembali ke khitahnya menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.

Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc. MA. mengungkapkan, keprihatinannya atas ulah Dewan Pers yang menurutnya telah bermutasi menjadi lembaga regulator, layaknya ‘dewan perwakilan rakyat’.

Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu, Dewan Pers hari-hari ini telah menjelma menjadi polisi atau jaksa pers yang dengan tanpa malu-malu melemparkan ‘ancaman’ ke dunia pers melalui tangan Pemerintah Daerah.

“Saya sangat prihatin melihat gelagat tidak bersahabat Dewan Pers selama ini. Lembaga itu telah menjelma menjadi monster yang menebarkan ancaman ke kalangan pers di daerah-daerah. Mungkin karena takut berhadapan langsung dengan kawan-kawan media, dia mengancam lewat himbauan bernada premanisme ke pemda-pemda, melarang melakukan kerjasama dengan berbagai media, terutama yang belum daftar ke lembaga Dewan Pers. Pasal berapa di UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media harus daftar ke lembaga itu?,” jelas Wilson kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Kamis 17 Oktober 2019.

Untuk itu, lanjut lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris ini, dirinya menghimbau agar Pers Indonesia tetap tenang, bekerja dan berkarya seperti biasa, lakukan tugas pokok menyampaikan informasi yang diperlukan rakyat.

“Kawan-kawan Pers tidak perlu terpengaruh dengan intimidasi Dewan Pers yang dilancarkan selama ini. Awalnya, puluhan organisasi pers yang membentuk lembaga Dewan Pers itu, tapi kini mereka sudah bermutasi menjadi pemangsa terhadap induknya sendiri. Itu lembaga kehilangan jati diri, tidak paham tugasnya yang digariskan dalam pasal 15 UU No 40 tahun 1999,” ungkap Wilson yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Jepang ini.

Senada dengan Wilson, Alumni Lemhannas lainnya, Fachrul Razi, MIP, menyampaikan bahwa Dewan Pers tidak diberi hak untuk mengatur-atur rumah tangga lembaga lain, seperti Pemerintah Daerah. Fachrul yang juga menjabat sebagai Senator DPD RI dari Aceh itu meyakinkan agar Pemerintah Daerah tidak perlu takut atau khawatir dengan “intimidasi” yang dilancarkan oleh ‘lembaga preman pers Indonesia’ (Dewan Pers – red) itu.

“Pemerintah Daerah harus mengabaikan apapun kebijakan yang bersifat mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah, termasuk dalam hal penggunaan anggaran bagi kepentingan publikasi program pemerintah melalui media massa. Pemda yang punya kewenangan, mengapa Dewan Pers yang mengatur-atur? Pakai ancam-mengancam lagi. Dewan Pers jangan jadi lembaga premanisme pers Indonesia,” tegas Pimpinan Komite I DPD RI ini.

Fachrul, yang saat ini sedang menyelesaikan program doktor bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia itu, menyarankan agar Dewan Pers kembali ke khitahnya, menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.

“Dunia mengakui kemajuan demokrasi di Indonesia sejak reformasi digulirkan, yang salah satunya adalah reformasi di bidang Pers. Tanpa pers yang bebas dan merdeka, mustahil demokrasi kita bisa semaju sekarang ini,” imbuh Senator DPD RI yang terkenal vokal itu.

Terkait komposisi Dewan Pers yang dikuasai segelintir pengurus organisasi pers, Wilson menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi preseden buruk dalam mewujudkan lembaga Dewan Pers yang independen sesuai harapan pasal 15 UU No 40 tentang Pers.

“Sebenarnya, Keputusan Menpen No. 74 tahun 1975 tentang PWI (Persatuan Wartawan Indonesia – red) sebagai satu-satunya organisasi pers yang diakui Pemerintah sudah dicabut. Jadi, PWI tidak semestinya menjadi acuan tunggal bagi bangsa ini dalam dunia pers. Ada puluhan organisasi pers nasional yang bahkan memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kemampuan yang lebih baik dari organisasi peninggalan orde baru itu. Dewan Pers seharusnya diisi oleh para pakar dan praktisi pers dari puluhan organisasi pers ini yaa,” tandas Wilson yang juga menyelesaikan studi pascasarjana bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Sampaikan KUA PPAS APBD 2024, dan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

    Walikota Jaya Negara Sampaikan KUA PPAS APBD 2024, dan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Juli  2024 Walikota Jaya Negara Sampaikan KUA PPAS APBD 2024, dan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, serta Wakil Ketua DPRD Denpasar, Anak Agung Ketut […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  31  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Car Free Day  hentikan sementara : Pemkot Denpasar dukung Pemerintah halau  Covid-19

    Car Free Day  hentikan sementara : Pemkot Denpasar dukung Pemerintah halau  Covid-19

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar,Selasa  17  Maret  2020   Car Free Day  hentikan sementara : Pemkot Denpasar dukung Pemerintah halau  Covid-19   Suasana Car Fre Day Kota Denpasar di Kawasan Taman Kota Lumintang beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –  Guna meningkatkan kewaspadaan Penyebaran Penyakit Akibat Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan sementara pelaksanaan Car […]

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02 Juni 2022   Kota Denpasar Raih Penghargaan Keuangan Daerah Kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi.   Wawali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Plakat dan Piala penghargaan Kota Denpasar yang meraih penghargaan Kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi dalam Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 Pemerintah Pusat oleh Deputi Bidang […]

  • Kesiapan Pendistribusian Vaksin Covid-19 : Komisi IV DPRD Prov.Bali gelar Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan

    Kesiapan Pendistribusian Vaksin Covid-19 : Komisi IV DPRD Prov.Bali gelar Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis   7  Januari  2021   Kesiapan Pendistribusian Vaksin Covid-19 : Komisi IV DPRD Prov.Bali gelar Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan   DPRD Bali Komisi IV menggelar rapat kerja bersama dinas kesehatan Provinsi Bali. Bertempat di ruang komisi IV, pada Kamis (7/1/2021)   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD  Bali senatiasa memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya penanganan […]

  • Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah

    Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 21 Februari 2022   Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya membantu masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, Pemkab Tabanan gencar melakukan sinergi dengan melalui perwujudan Bank bagi seluruh Desa di Kabupaten Tabanan. Selaras dengan itu, perlahan tapi pasti Bank Sampah […]

expand_less