Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Perdana Kasus Bos Kuta Paradiso Hotel Digelar di PN Denpasar

Sidang Perdana Kasus Bos Kuta Paradiso Hotel Digelar di PN Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  12  November  2019

 

Sidang Perdana Kasus Bos Kuta Paradiso Hotel Digelar di PN Denpasar

 

BALI,  INDEX   – Sidang perdana kasus bos hotel Kuta Paradiso digelar di PN Denpasar, Selasa (12/11).  Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Subandi. Sementara JPU terdiri dari I Ketut Sujaya, Eddy Arta Wijaya, dan Martinus T Suluh. Sementara barisan penasihat hukum terdakwa terdiri dari Petrus Bala Pattyona, Berman Sitompul, Benyamin Seran, Alfred Simanjuntak, dan Dessy Widyawati.

Salah satu penasihat hukum Petrus Bala Pattyona mengatakan, dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum pada intinya mengatakan, Harijanto Karjadi selaku Direktur PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) turut terlibat dan menyetujui pemberian keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham sehubungan peristiwa pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi dalam RUPS tanggal 14 November 2011. Hartono Karjadi dan Sri Karjadi adalah adik kandung dari terdakwa.

 

“Kami mempertanyakan hal tersebut.  Sebab klien kami dituduh memberi keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham. Pertanyaanya, bagaimana mungkin klien kami menyetujui penjualan saham sementara saham-saham yang dimaksud masih digadaikan,” ujar Petrus Bala Pattyona penasihat hukum terdakwa, di Denpasar,Bali,Selasa (12/11/2019).

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Tomy Winata melalui kuasa hukumnya, Desrizal, pada 27 Februari 2018 ke Ditreksrimsus Polda Bali. Laporan dibuat setelah Tomy Winata menerima pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018.

“Kita mempertanyakan, bagaimana mungkin pelapor mempersoalkan pembelian pada 12 Februari 2018 dengan kejadian pada 14 November 2011. Sementara kasus yang terjadi pada 14 November 2011 sama sekali tidak memiliki hubungan hukum dengan pelapor,” ujarnya.

Sebelumnya, atau pada saat hampir bersamaan, pelapor juga mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT GWP dan Harijanto Karjadi dkk selaku penjamin utang, di PN Jakarta Pusat, tercatat dalam register perkara No. 223/pdt.G/Jkt. Pst. Anehnya, gugatan tersebut ditolak seluruhnya oleh majelis hakim yang diketuai Sunarso dalam sidang pembacaaan putusan pada 18 Juli 2019 yang diwarnai insiden penganiayaan memakai ikat pinggang yang dilakukan Desrizal, kuasa hukum pelapor kepada majelis hakim yang tengah membacakan pertimbangan putusan.

Putusan pertama adalah saat PN Jakarta Pusat menghukum PT Geria Wijaya Prestige (GWP) karena wanprestasi, dan diharuskan membayar ganti rugi materiil kepada dua perusahaan, yaitu Bank Agris dan Gaston Invesments Limited, masing-masing sebesar lebih dari USD 20 juta.

Kemudian putusan kedua, adalah saat PN Jakarta Pusat menghukum perusahaan milik Harijanto Karjadi dan Hartono Karjadi itu merupakan produk PN Jakarta Pusat sendiri, dan telah berkekuatan hukum tetap.

Sidang rencananya akan dilanjutkan pada 19 November dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.

(077/Arnol)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  September  2020   Walikora Rai Mantra ikuti Vidcon Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2020   BALI, INDEX – Sebagai upaya bersama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 digelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhamad Tito Karnavian, M.A., Ph.D pada Rabu (30/9/2020). Walikota Denpasar, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  29  Agustus 2023 Renungan  Joger

  • Hadapi Libur Panjang Idul Fitri, PT KPI Unit Perketat Keamanan Kilang serta Pastikan Produksi dan Supply BBM Aman

    Hadapi Libur Panjang Idul Fitri, PT KPI Unit Perketat Keamanan Kilang serta Pastikan Produksi dan Supply BBM Aman

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Dumai, Senin  08 April 2024 Hadapi Libur Panjang Idul Fitri, PT KPI Unit Perketat Keamanan Kilang serta Pastikan Produksi dan Supply BBM Aman   (foto/ist)   Riau,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menghadapi libur panjang Idul Fitri 1445 H, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) perketat keamanan kilang serta berkomitmen untuk pastikan produksi dan supply BBM […]

  • Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Juli  2020     Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar       JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan. ‘’Ada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  12  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

    Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  Desember 2025 Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan   Salah satu Resto di Jatiluwih yang dipasang Pol PP Line hilang.   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Hilangnya dua segel resmi Pol PP Line yang dipasang oleh Satpol PP kembali membuka luka lama soal lemahnya penegakan hukum di […]

expand_less