Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Terima DIPA 2020 dan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp. 1.018 Triliun

Pemkot Denpasar Terima DIPA 2020 dan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp. 1.018 Triliun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  20  November  2019

 

Pemkot Denpasar Terima DIPA 2020 dan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp. 1.018 Triliun

 

Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dan diterima langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama Sembilan Kabupaten dan Kementerian/Lembaga lainya di Bali, Selasa (19/11) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

 

BALI,  INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dan diterima langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama Sembilan Kabupaten dan Kementerian/Lembaga lainya di Bali, Selasa (19/11) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

 

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan amanat presiden tentang hal yang harus dilakukan kementerian /lembaga/kepala daerah terkait alokasi APBN yaitu meningkatkan kualitas belanja lebih baik bukan lebih banyak, memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai prioritas program, menciptakan birokrasi efisien, melayani dan bekerja tim.

 

“TKDD digunakan efektif dan akuntable, dan menjadikan pekerjaan yang didanai APBD sebagai trigger pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan bahwa penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2020, sesuai dengan bidang tugas masing- masing.

 

“Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2020 dilakukan pemerintah pada bulan November 2019 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada pertengahan Bulan Desember dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran,” ucapnya.

 

Pelaksanaan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah. Sedangkan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kuallitas pelayanan dasar publik, akselerasi daya saing, dan mendorong belanja yang produktif.

 

“Tahun 2020 Bali mendapatkan alokasi belanja satuan kerja vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 11,09 trilyun, meningkat 1,2 triliun (12,25%) dibandingkan DIPA awal tahun 2019. Sementara alokasi TKDD sebesar 12,24 triliun meningkat 396,73 miliar (3,35%) dibanding 2019,” ujarnya.

 

“Sementara untuk transfer ke masing-masing kabupaten/kota diantaranya Kota Denpasar mendapatkan 1.018 Triliun atau meningkat dari tahun 2019 dari 970 Miliar,” tambahnya.

 

Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menjelaskan bahwa seluruh jajaran di Pemkot Denpasar akan segera menindaklanjuti transfer dan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tentu akan diseuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2020 sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

 

“Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2020 ini kami di Kota Denpasar senantiasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Tinjau Jebolnya Gorong-Gorong di Jalan Gatsu Barat.

    Walikota Jaya Negara Tinjau Jebolnya Gorong-Gorong di Jalan Gatsu Barat.

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Oktober 2022 Walikota Jaya Negara Tinjau Jebolnya Gorong-Gorong di Jalan Gatsu Barat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar mengambil langkah cepat dalam menangani Jebolnya Gorong-Gorong di Kawasan Jalan Gatot Subroto Barat, Selasa (18/10/2022). Penanganan ini dilaksanakan dengan sinergi bersama lintas sektor. Dimana, Balai Jalan Nasional menangani pembersihan gorong-gorong pasca jebol, BWS Bali […]

  • Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025

    Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  09  Agustus  2025 Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025   Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati usai menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar Jumat malam (8/8/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Jakarta,  […]

  • Menpan RB Launching Mall Pelayanan Publik Graha Tiyasa di Kota Bogor

    Menpan RB Launching Mall Pelayanan Publik Graha Tiyasa di Kota Bogor

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  26  Agustus  2019   Menpan RB Launching Mall Pelayanan Publik Graha Tiyasa di Kota Bogor Jawa Barat,INDEX  –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Senin (26/8/2019) melakukan Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha Tiyasa Kota Bogor bertempat di Lippo Plaza Keboen Raya, Jalan Malabar 2 Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. “Kegiatan […]

  • Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 30  Januari 2019 Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani? Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX – Komisi Pemilihan Umum menyatakan status pencalegan musisi yang juga kader Gerindra Ahmad Dhani, yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus […]

  • XL Axiata – BROL Terus Perkaya Fitur  Dengan Aplikasi Laut Nusantara, Kini Nelayan Bisa Deteksi Lokasi Tuna

    XL Axiata – BROL Terus Perkaya Fitur Dengan Aplikasi Laut Nusantara, Kini Nelayan Bisa Deteksi Lokasi Tuna

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, 18  Minggu   Juli 2021.   XL Axiata – BROL Terus Perkaya Fitur Dengan Aplikasi Laut Nusantara, Kini Nelayan Bisa Deteksi Lokasi Tuna   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Aplikasi Laut Nusantara semakin canggih dengan kemampuan untuk mendeteksi keberadaan ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi. Fitur terbaru dalam aplikasi besutan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan Balai Riset […]

  • Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah

    Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Badung, Rabu 28  Mei 2025 Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah     Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Kab.Badung menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 bertempat di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 27 […]

expand_less