Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  05  Desember  2019

 

Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

 

 

BALI,  INDEX  –  Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12/2019).

Salah seorang PKL ini disidang tipiring karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar. Dari pelaksanaan sidang dengan hakim I ketut Kimiasa, SH. dan panitera Gusti Ayu Saraswati, SH., dijatuhi denda sebesar Rp 300 ribu dengan subsider kurungan dua hari.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan upaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

Selain dilaksanakan di Pengadilan Negeri, sidang tipiring juga dilaksanakan di banjar atau ruang publik lainnya. Ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan sidang tipiring bukan untuk mencari kesalahan, melainkan penegakan perda dan menyosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengikuti dan menaatinya,” kata Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban, menyebabkan Satpol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak.

Hal ini juga untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Dewa Sayoga, pedagang yang disidangkan ini melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  31  Juli  2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD,  bertempat  di Green Kubu Cafe, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  22  Desember  2024 Renungan  Joger  

  • Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten Bangli

    Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bangli,  Sabtu  11  November 2023 Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Bangli pada hari Jumat 10/11/2023. Upacara peringatan Hari Pahlawan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar selaku Pembina Upacara. Hadir sebagai peserta upacara Ketua […]

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  07  Januari  2022

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  4  September  2021   Wali Kota Jaya Negara Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Vihara Satya Dharma Benoa.   Wali Kota Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kadis Kesehatan dr. Luh Putu Sri Armini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan I Dewa Gede Rai, serta Camat Denpasar Selatan I Wayan […]

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Agustus  2020

expand_less