Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  12  Pebruari  2020

 

 Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

 

JAKARTA,  INDEX  –  Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara.

“Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED dan NAD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

 

Yusri mengatakan, WED dan NAD ditangkap di lokasi berbeda di sebuah Apartemen daerah Kuningan Jakarta Selatan. Dia juga mengatakan pihaknya menangkap tersangka lain berinisial JA.

 

“(penggeledahan di apartemen) Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian penggeledahan dilakukan ke kediaman dua pelaku dan ditemukan 8.12 Gram serta 9 butir pil Happy Five,” ungkap Yusri

 

Dalam pengembangan kasus, tersangka JA dan WED ternyata memesan dari seorang wanita yakni NAD. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap NAD di apartemen wilayah Setiabudi.

 

“Saat menangkap NAD, polisi menemukan 1 butir ekstasi,” ujarnya.

 

Ditempat sama, Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki keberadaan bandar utama. Dia menjelaskan jika pelaku utama masih terus bergerak.

 

“Kami masih menunggu waktu yang tepat yang jelas identitas pelaku ini sudah kami ketahui,” tandasnya.

 

Diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, tersangka inisial WED kesehariannya berprofesi sebagai pengacara dan NAD adalah seorang pemain film air terjun pengantin.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ToN/007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  20  Juni  2020   Renungan  JOGER    

  • HIPMI Festival Tahun 2019 Siap Digelar  Kemas Beragam Kegiatan Bertajuk Senggol Sulawesi, Hadiah Utama 1 Unit Rumah

    HIPMI Festival Tahun 2019 Siap Digelar Kemas Beragam Kegiatan Bertajuk Senggol Sulawesi, Hadiah Utama 1 Unit Rumah

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar,Minggu 13 Oktober 2019   HIPMI Festival Tahun 2019 Siap Digelar Kemas Beragam Kegiatan Bertajuk Senggol Sulawesi, Hadiah Utama 1 Unit Rumah Pelaksanaan Juma Pers HIPMI Festival Senggol Sulawesi di Denpasar, Sabtu (12/10/2019).   BALI, INDEX – Setelah sukses dengan penyelenggaraan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Festoval dari tahun ke tahun, kini Badan Pengurus Daerah […]

  • Ex Nasabah dan PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali tempuh jalan Damai dihadapan DPRD Prov.Bali

    Ex Nasabah dan PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali tempuh jalan Damai dihadapan DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Desember  2020   Ex Nasabah dan PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali tempuh jalan Damai dihadapan DPRD Prov.Bali     Bali, indonesiaexppse.co.od   – PT Solid Gold Berjangka cabang Bali bersama mengadakan rekonsiliasi damai bersama Komisi II DPRD Bali sebagai tanda penyelsaian seluruh pengaduan transaksi pada hari ini, Selasa, 15 Desember 2020. Setelah […]

  • Menkes minta Menkominfo memblokir iklan rokok di internet

    Menkes minta Menkominfo memblokir iklan rokok di internet

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  13  Juni  2019   Menkes minta Menkominfo memblokir iklan rokok di internet   “Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018”   JAKARTA, INDEX  – Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengirimkan surat kepada […]

  • Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha

    Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 14  Mei  2026 Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius di kawasan sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, usai […]

  • Wagub Cok Ace: Pandemi Covid-19 ini Mengajarkan Waktu Kita Benahi Pariwisata di Bali

    Wagub Cok Ace: Pandemi Covid-19 ini Mengajarkan Waktu Kita Benahi Pariwisata di Bali

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Juli  2020   Wagub Cok Ace: Pandemi Covid-19 ini Mengajarkan Waktu Kita Benahi Pariwisata di Bali     BALI,  INDEX  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyatakan, selalu ada hikmah di balik setiap musibah. Seperti halnya pandemic Covid-19 ini, pariwisata Bali memang terpuruk sangat dalam, namun ia […]

expand_less