Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , Sabtu  20  Pebruari  2020

 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

(Foto/ist)

JAKARTA,  INDEX   – Polda Metro Jaya  menagkap dua orang, masing-masing  berinisial FJR dan JSR yang diduga mencemarkan nama baik Rektor  Universitas  Negeri  Manado  (UNIMA) Prof. Dr. Julyeta Paulina Amalia Runtuwene.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka FJR dan JSR merupakan dosen UNIMA dan dosen UNIMA dan dosen di LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI).

 

Dalam mencemarkan dan fitnah kedua tersangka dengan mengunggah di akun media sosial , tidak berhenti disitu kedua tersangka juga menyuarakan dengan unjuk rasa pada tahun 2016 sampe 2019 lalu di lakukan di depan Istana Negara , Ombudsman RI dan Kemendikti , alasan tersangka ketidaksukaan kepada korban dan segera ingin mengganti posisi dari jabatan Rektor.

 

” Pelapor tidak terima dengan unggahan kedua tersangka di Facebook,dan merasa difitnah dengan dicemarkan nama baiknya,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18-2-2020) kemarin.

 

Yusri mengungkapkan , petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan tersebut akhirnya di dapat bukti dari Direktorat Pendidikan Tinggi ( Dikti ) yang menyatakan bahwa Ijazah doktor yang diperoleh korban adalah Benar dan Sah , Gelar doktor yang di sandang Prof. Dr teregistrasi di Dikti , setelah kita cocokan nomor registrasi pada Ijazah dan Gelar doktor Prof. Julyeta Paulina Amalia Runtunewe.

 

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat  Pasal 310 KUHP  Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ancaman  hukumanya adalah  7 Tahun penjara.

(ToN/002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Mei 2020   Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, INDEX  –  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah pada Selasa (19/5). Dimana, 1 orang dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan ketahui seorang perempuan […]

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  17  Desember  2020     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –

  • DPR Sidak Stasiun Pasar Senen Jelang Mudik Lebaran

    DPR Sidak Stasiun Pasar Senen Jelang Mudik Lebaran

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  24  Maret  2025 DPR Sidak Stasiun Pasar Senen Jelang Mudik Lebaran   Pimpinan DPR RI bersama Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, saat melakukan peninjauan melihat kondisi persiapan arus mudik jelang Lebaran 2025 ke Stasiun Pasar Senen, Senin Sore (17/3/2025). Foto: Farhan/vel   […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Desember  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 September 2022 Siapkan 6000 Lowongan Kerja, Dalam dan Luar Negeri. Pemkot Denpasar Gelar Job Fair.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Job Fair Denpasar 2022 yang akan diselenggarakan 20-21 September mendatang di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang, Kota Denpasar, menyediakan 6000 lowongan pekerjaan yang diikuti oleh 30 perusahaan dalam dan luar negeri dari […]

  • Polwan Polda Jabar Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-Siswi SMKN 4 Kota Bandung

    Polwan Polda Jabar Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-Siswi SMKN 4 Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  19  Agustus  2019   Polwan Polda Jabar Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-Siswi SMKN 4 Kota Bandung Jawa Barat,INDEX  –  Masih dalam rangka rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) yang ke-71. Polwan Polda Jawa Barat melaksanakan penyuluhan kepada pelajar SMKN 4 Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes […]

expand_less