Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  10  April  2020

 

 

Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

 

BALI,  INDEX  –  Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar untuk menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan mulai bulan Mei Juni dan Juli. Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid 19. “Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, Saya minta kepada Perumda Air Minum untuk menggratiskan tagihan air minum mulai bulan depan,” kata Rai Mantra, Jumat (10/4) di Denpasar.

Menurut Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, Pemkot Denpasar memaksimalkan beragam langkah dalam membantu meringankan beban masyarakat. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

“Mudahan mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” kata Rai Mantra.

Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana menjelaskan bahwa Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi Covid-19 (Virus Corona).

“Jadi masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. Namun demikian bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan.

“Selama tiga bulan kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, dan akan dimulai pada tagihan bulan Mei mendatang hingga bulan Juli. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi Pandemi Virus Corona ini,” tandas IB Arsana.

(071).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27 Februari 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Deklarasi Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata “Titehena Bali”       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi terbentuknya Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata, yang bertujuan untuk membangun lalulintas hubungan antar warga Flores Timur […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 10 Orang, Kasus Meninggal Dunia dan Positif Covid-19 Kembali Nihil, Kasus Aktif Masih 0,02 Persen.

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 10 Orang, Kasus Meninggal Dunia dan Positif Covid-19 Kembali Nihil, Kasus Aktif Masih 0,02 Persen.

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 21  Oktober 2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 10 Orang, Kasus Meninggal Dunia dan Positif Covid-19 Kembali Nihil, Kasus Aktif Masih 0,02 Persen. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah. Berdasarkan data […]

  • BUMN PT PIS Perlu Miliki Armada Kapal Sendiri Guna Distribusi BBM ke Seluruh Indonesia

    BUMN PT PIS Perlu Miliki Armada Kapal Sendiri Guna Distribusi BBM ke Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Kepulauan Riau,  Minggu  29  September  2024 BUMN PT PIS Perlu Miliki Armada Kapal Sendiri Guna Distribusi BBM ke Seluruh Indonesia     Batam,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pertamina International Shipping (PT PIS) sebagai subholding PT Pertamina (Persero) di bidang Integrated Marine Logistics berperan dalam mendukung sektor energi nasional dengan mendistribusikan minyak di seluruh perairan nusantara. Terkait […]

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  5  Desember  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  27  Oktober  2019   Renungan  JOGER

  • Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

    Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 12  Juli  2021   Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat   Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya saat Pimpin Penggerebekan SPA di Tamansari Jakarta Barat.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dua menggrebek tempat SPA bertempat di Tamansari, Jakarta Barat, yang buka saat […]

expand_less