Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  10  April  2020

 

 

Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

 

BALI,  INDEX  –  Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar untuk menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan mulai bulan Mei Juni dan Juli. Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid 19. “Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, Saya minta kepada Perumda Air Minum untuk menggratiskan tagihan air minum mulai bulan depan,” kata Rai Mantra, Jumat (10/4) di Denpasar.

Menurut Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, Pemkot Denpasar memaksimalkan beragam langkah dalam membantu meringankan beban masyarakat. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

“Mudahan mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” kata Rai Mantra.

Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana menjelaskan bahwa Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi Covid-19 (Virus Corona).

“Jadi masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. Namun demikian bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan.

“Selama tiga bulan kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, dan akan dimulai pada tagihan bulan Mei mendatang hingga bulan Juli. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi Pandemi Virus Corona ini,” tandas IB Arsana.

(071).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2020

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 11 Mei 2021   Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Bali, indonesiaexpose.co.id – Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memperingati Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 13 […]

  • Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Terbuka Kabagbinopsnal Ditreskrimsus

    Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Terbuka Kabagbinopsnal Ditreskrimsus

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  16 September  2020   Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Terbuka Kabagbinopsnal Ditreskrimsus   JAWA BARAT , INDEX  – Dalam rangka mewujudkan Anggota Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) sekaligus salah satu upaya mewujudkan SDM Polri yang Unggul. Biro SDM Polda Jabar melalui bagian Pembinaan Karir (Binkar) melaksanakan Uji […]

  • Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat dan Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Pusat

    Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat dan Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  16  November 2021   Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat dan Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Pusat     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Capaian kerja keras Pemkab Tabanan dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan selama tujuh tahun terakhir dengan meraih Opini WTP 7 kali secara berturut-turut dari tahun 2014-2020 mendapat apresiasi dari Pemerintah […]

  • STIKOM Bali Kewalahan Layani Permintaan Sarjana Komputer – Prodi Bisnis Digital Kini Jadi Primadona

    STIKOM Bali Kewalahan Layani Permintaan Sarjana Komputer – Prodi Bisnis Digital Kini Jadi Primadona

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Februari  2021   STIKOM Bali Kewalahan Layani Permintaan Sarjana Komputer – Prodi Bisnis Digital Kini Jadi Primadona   Ketua Yayasan WDS Denpasar Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., C.A. dan Prof. Dr. I Made Bandem, M.A, (Pembina Yayasan WDS Denpasar) mengapit Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan.(Foto/ist)     BALI,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Gubenur Koster  Siapkan 15 Perda Baru , Atur Alih Fungsi Lahan hingga Perlindungan Pantai

    Gubenur Koster  Siapkan 15 Perda Baru , Atur Alih Fungsi Lahan hingga Perlindungan Pantai

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 06 Maret 2025 Gubenur Koster  Siapkan 15 Perda Baru , Atur Alih Fungsi Lahan hingga Perlindungan Pantai   Gubernur Bali Wayan Koster Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menyusun 15 peraturan daerah (perda). Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster, mengungkapkan perda tersebut disusun untuk berbagai macam kebutuhan. Satu perda akan memuat pengendalian alih […]

expand_less