Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  April  2020

 

 

Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara resmi memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Working From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, kebijakan yang diterapkan dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sedianya diperpanjang hingga 13 mei mendatang dan mulai berlaku pada 22 April.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (21/4) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/769/BKPSDM tentang perubahan kedua atas SE Nomor : 800/595/BKPSDM tentang penyesuaian jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Masa WFH dan belajar dari rumah diperpanjang hingga 13 Mei mendatang untuk mencegah keramaian guna memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa poin yang menjadi tambahan dalam SE kali ini. Yakni Seluruh Pegawai ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada smartphone. Selanjutnya, pegawai juga dilarang untuk mengambil cuti serta melaksanakan perjalanan pulang kampung.

“Khusus untuk cuti, pegawai diijinkan mengambil cuti jika ada hal yang sangat mendesak, apakah itu cuti melahirkan, sanak saudara sedang sakit keras atau meninggal dunia,” terangnya

Selain itu, lanjut Dewa Rai bahwa pagawai di lingkungan Pemkot Denpasar termasuk perangkat desa dan Perumda juga diharapkan menjadi agen pencegahan Covid-19 serta perlindungan sosial dan ekonomi.

“Pegawai diimbau tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya selama berlakunya Surat Edaran ini, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing), secara sukarela bergotong royong membantu  meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” jelasnya

Dewa Rai menegaskan bahwa dari edaran tersebut juga diatur mengenai sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku dalam SE tersebut.

“Kepala Perangkat Daerah/Kepala Instansi masing-masing memastikan agar Pegawai, ASN, Non ASN, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Pegawai Pemerintah Desa di instansinya tidak melakukan kegiatan Pulang Kampung dan/atau Mudik dan/atau Cuti, dan apabila terdapat pelanggaran terhadap larangan tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan/atau ketentuan disiplin pegawai yang berlaku di instansi masing-masing,” tutup Dewa Rai membacakan salah satu poin surat edaran.

(071).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual Imlek 2575 Digelar Di Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada. Wujud Keberagaman, Padukan Budaya Tionghoa dan Bali

    Ritual Imlek 2575 Digelar Di Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada. Wujud Keberagaman, Padukan Budaya Tionghoa dan Bali

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 24 Februari 2024 Ritual Imlek 2575 Digelar Di Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada. Wujud Keberagaman, Padukan Budaya Tionghoa dan Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ritual perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili digelar semarak di kawasan Heritage Jalan Gajah Mada, pada Sabtu (24/2/2024). Pada sore itu hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

    Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  24  Mei  2026 Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman   DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Gelar ‘ Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ‘ di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan […]

  • Cegah Virus Corona, 24 Pasar Rakyat Denpasar, Dipasang Bilik Antiseptik

    Cegah Virus Corona, 24 Pasar Rakyat Denpasar, Dipasang Bilik Antiseptik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  11  April  2020   Cegah Virus Corona, 24 Pasar Rakyat Denpasar, Dipasang Bilik Antiseptik   ” Jaya Negara Ajak Seluruh Elemen Putus Rantai Penyebaran Covid 19″ BALI,  INDEX   –  Berbagai langkah telah dilaksanakan Pemkot Denpasar untuk mencegah penyebaran Covid 19 serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat, salah satunya dengan memasang Sterilization Chamber (Bilik […]

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  8  Februari  2021   Rapat Penentuan Zona PPKM Skala Mikro Desa/Kelurahan.Operasional Usaha Di Denpasar Sampai Pukul 21.00     BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar mengadakan rapat secara virtual dengan Perbekel/Lurah, Camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19 di lingkungan Pemkot Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma Kota […]

expand_less