Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  03  Mei  2020

 

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

(Foto/ist)

JAKARTA, INDEX   – Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi ditengah pandemi Covid-19. Sebanyak  46 kg sabu dan 65 ribu ekstasi berhasil disita.

” Narkoba jenis  sabu dengan total 46 kilogram dan ekstasi sebesar 65 ribu butir. Jadi kasus ini dilaksanakan selama bulan April,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat dikonfirmasi kemarin.

Barang bukti tersebut didapat  dari 9 orang tersangka yang ditangkap di 4 lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Kembangan Jakarta Barat, Pasar Minggu Jaksel, Kepala Gading Jakarta Utara dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Menurutnya, ada 9 tersangka, dan memang di sini khususnya yang di TKP di Pasar Minggu Jakarta Selatan, jadi dari tersangka  ada sekitar 15,8 kilogram, ini yang bersangkutan sebagai pengedar.

Polisi juga memburu seorang tersangka lainnya berinisial A. Tersangka yang berstatus DPO itu diduga sebagai pengendali.

“Dikendalikan pengendaliannya yaitu saudara tersangka A yang sampai saat ini masih DPO. Masih kita kembangkan,” ujar Nana.

Polisi menyebut barang haram itu berasal dari Malaysia. Pelaku menyelundupkan lewat jalur Sumatera untuk diedarkan di Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, Barang bukti ini khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya di Jakarta,” tandasnya .

Para tersangka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025

    PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  30  April  2025 PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selama Festival Semarapura 2025 yang berlangsung mulai tanggal 28 April hingga 01 Mei 2025 di Kabupaten Klungkung, PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung berpartisipasi aktif dalam mendukung […]

  • Yayasan Sosial McKinsey Tawarkan Kerjasama di Bidang Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Denpasar

    Yayasan Sosial McKinsey Tawarkan Kerjasama di Bidang Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Denpasar

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  September  2020   Yayasan Sosial McKinsey Tawarkan Kerjasama di Bidang Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Denpasar   BALI,  INDEX   – Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi persoalan sampah yang terus dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Kali ini Yayasan Sosial McKinsey menawarkan kerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan. Hal ini terungkap saat Community spesialis Yayasan […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sanur,  Minggu   17  April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Siap Perjuangkan Industri Film Lokal Bali di 56 Bioskop Pulau Dewata     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster siap memperjuangkan Industri Film Lokal Bali agar bisa ditayangkan secara totalitas di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian […]

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Karangasem,  Sabtu  10  Juni  2023 Melalui Touring Sosial Kebangsaan, Wagub Cok Ace Gugah Semangat Gotong Royong     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Rendang, Karangasem serangkaian acara Touring Sosial Kebangsaan serangkaian Bulan Bung Karno ke V Tahun 2023, […]

  • Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

    Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  14  Desember 2022 Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dewasa ini data dan informasi menjadi hal yang strategis dan penting bagi banyak kalangan. Salah satunya termasuk informasi yang wajib disiapkan instansi pemerintah bagi warganya. “Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang […]

  • Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan

    Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Juni  2025 Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan   Praktisi pariwisata Bali  Yusdi Diaz   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rencana pembangunan terminal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menuai sorotan. Praktisi pariwisata Bali  Yusdi Diaz menilai proyek LNG Sidakarya […]

expand_less