Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, Rabu 11 Juni 2020

 

PLN Cikarang Jaga Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid-19

Petugas PLN UP3 Cikarang sedang memeriksa kondisi panel listrik di salah satu RS di Kabupaten Bekasi

JABAR, INDEX – PLN Unit Pelayanan 3 Cikarang menyatakan, pasokan listrik rumah sakit terjamin selama pandemi COVID-19. Hal ini untuk memastikan tidak ada gangguan listrik, salah satunya mati lampu terutama dalam penanganan kasus COVID-19

Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki menyatakan, rumah sakit merupakan salah satu lokasi vital yang mendapat perhatian khusus. Secara berkala, petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat kendala yang dapat memengaruhi pasokan listrik.

“Sudah tugas kami untuk memastikan setiap wilayah yang menjadi tanggung jawab PLN UP3 Cikarang pasokan jaringannya harus stabil dan terjaga dengan baik. Rumah sakit sebagai objek vital tentunya menjadi perhatian kami, dan tentunya pelanggan rumah tangga yang bekerja secara work from home (WFH) ikut juga kami prioritaskan guna memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Syauki, Rabu (10/06/2020).

Menurut Syauki, pandemi COVID-19 masih menjadi momok masyarakat, meski kondisi saat ini pemerintah sudah membuka kelonggaran melalui konsep tatanan hidup baru atau New Normal. Diakuinya, peran tenaga medis menjadi sentral di saat pandemi makin mewabah.

“Dari peran serta tenaga medis dan masyarakat itulah, diperlukan sebuah pelayanan prima dan handal dalam bidang elektrikal (kelistrikan). Kenapa dikatakan demikian, rumah sakit sebagai tempat untuk memulihkan pasien COVID-19 tentunya harus terjamin pasokan listriknya, sehingga alat-alat vital seperti ventilator sebagai alat bantu pernafasan tetap terjaga,” ucapnya.

Selain memastikan kondisi stabil untuk pasokan listrik di rumah sakit dan pelanggan rumah tangga, PLN UP3 Cikarang juga memiliki pelanggan industri yang harus diberikan kepastian pelayanan yang terbaik agar proses produksi berjalan dengan baik.

“Kami pun harus menjamin pasokan listrik di kawasan Industri, agar proses produksi mereka tetap berjalan. Ini yang mungkin membedakan dengan daerah lainnya. Di sini ada kawasan industri yang terbilang besar,” sambungnya.

Sekedar informasi, PLN UP3 Cikarang saat ini melayani masyarakat Kabupaten Bekasi di 18 Kecamatan dari 23 Kecamatan yang ada.

Adapun jumlah pelanggan rumah tangga di UP3 Cikarang sebanyak 930.264 terbagi atas Pasca bayar 278.723 dan pelanggan Pra bayar 651.541 dari 18 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Sedangkan jumlah pelanggan dengan daya tersambung diatas 200Kva (pelanggan menengah) di PLN UP3 Cikarang sebanyak 756 yang merupakan pelanggan Industri di Kabupaten Bekasi

(Hartono/025)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 30 Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?

    Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Juli  2020   Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?     JAKARTA,  INDEX   – PLN selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan, yang berisi informasi tentang : 1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal 2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh 3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik […]

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Desember  2020

  • Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Mei 2025 Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi   DPRD Bali gelar rapat tindak lanjud Sidak terkait Bangunan ilegal di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up.di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  29  Januari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less