Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  30  Juni  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut antara lain Waka Polres Cimahi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor, Kasubag Humas, Kasi Propam dan Personil Reskrim Polres Cimahi.

Lebih lanjut, Kapolres Cimahi menjelaskan kasus tersebut berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Ketika diamankan, sepasang suami istri tersebut mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014, dan sudah memiliki empat orang pelanggan,” tutur Kapolres.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  menyatakan bahwa sepasang suami istri berinisial T dan R tersebut, berikut barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Cimahi untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman.

” Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020, Anggota Sat Resrim Polres Cimahi kembali melakukan pengembangan perkara tersebut ke Daerah Tasikmalaya di Pasar Ciawi dan ke Daerah Plered Purwakarta di Pasar Sukatani, serta ke daerah Cianjur juga berhasil didapatkan bahwa memang benar T dan R telah rutin mengirimkan Daging Celeng tersebut kepada beberapa orang pelanggan diantaranya D, Penjual daging sapi dan bahan baku pembuat Bakso di Pasar Ciawi Tasik, dijual seharga Rp.48.000,- dengan kapasitas 10 kg / bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  kepada indonesiaexpose.co.id Selasa  (30/6/2020).

Selain itu juga dikirimkan kepada U selaku Pemilik Rumah Makan di Cianjur, dijual seharga Rp. 50.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari dan kepada N Pedagang Pasar Sukatani Purwakarta, dengan harga penjualan Rp.60.000,-/ kg sebanyak 20 kg dalam 2 minggu, serta dikirimkan kepada M di RM Chiese Food dijual dengan harga Rp.45.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, total barang bukti yang diamankan dalam pengembangan dari ke empat orang tersebut yaitu kurang lebih 120 kg daging sapi Impor yang digunakan untuk bahan oplosan dengan daging Celeng atau Babi Hutan, Tiga kantong plastik warna hitam yang di duga berisi daging babi hutan atau celeng dengan berat masing-masing kantong plastik 4 (empat) kilogram atau jumlah keseluruhan lebih kurang12 (dua belas) kilogram, 2 kg daging Sapi Lokal, 1 (satu) Unit Mesin Pendingin Freezer Ukuran 2 (dua) m2, 1 (satu) Unit Timbangan Daging Merk Central, 2 (dua) Unit Mesin Pendingin Freezer ukuran 1 (satu) m2, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih merah, 1 (satu) Unit sepeda motor Jenis NMax warna biru, 1( satu ) unit kendaraan sedan merk toyota corolla 1600 warna kuning Nopol D 1670 CO berikut kunci kontaknya, dan diketahui bahwa antara Surat kendaraan dengan warna Asli kendaraan tidak sesuai.

” Untuk kasus tersebut para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya.

(A.Hasibuan)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  19   Juni  2025 Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia   Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez (foto/ist).   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menilai terbongkarnya kasus korupsi ekspor CPO (crude palm oil) yang melibatkan suap terhadap hakim, telah mencederai sistem peradilan. […]

  • Resmikan MPP Buleleng, Pj Gubernur Mahendra Jaya Tekankan MPP Jadi Upaya Ubah Stigma Negatif Pelayanan Publik yang Berbelit

    Resmikan MPP Buleleng, Pj Gubernur Mahendra Jaya Tekankan MPP Jadi Upaya Ubah Stigma Negatif Pelayanan Publik yang Berbelit

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Buleleng, Jumat  08  Desember  2023 Resmikan MPP Buleleng, Pj Gubernur Mahendra Jaya Tekankan MPP Jadi Upaya Ubah Stigma Negatif Pelayanan Publik yang Berbelit   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya mengapresiasi berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng yang diharapkannya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Hal ini sesuai dengan arahan […]

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020   Lagi, 33 Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari di Test Swab. Dewa Rai : Ini Upaya Mempercepat memutus Covid 19.       BALI,  INDEX  –  Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat baik pedagang dan pengunjung pasca beberapa pedagang dinyatakan positif Covid-19, Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Kota Denpasar […]

  • ITB STIKOM Bali Lepas Empat Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka

    ITB STIKOM Bali Lepas Empat Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 10 Agustus 2022 ITB STIKOM Bali Lepas Empat Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahsiswaan ITB STIKOM Bali Ida Bagus Suradarma, SE, M.Si melepas empat mahasiswa peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PMM Kemendikbudristek) bertempat di kampus ITB STIOM […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringatan HUT IDI Denpasar ke-71.Tegaskan Peran dan Sinergi Tenaga Medis Terkait Penanggulangan Covid-19

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringatan HUT IDI Denpasar ke-71.Tegaskan Peran dan Sinergi Tenaga Medis Terkait Penanggulangan Covid-19

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  November  2021   Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringatan HUT IDI Denpasar ke-71.Tegaskan Peran dan Sinergi Tenaga Medis Terkait Penanggulangan Covid-19  Peringatan Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Denpasar ke – 71 dilaksanakan pada Minggu (14/11) di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan […]

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 09  Desember 2022 Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Kepatuhan LHKPN dari KPK RI    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyerahkan Penghargaan Kepatuhan LHKPN kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri serangkaian Puncak Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 […]

expand_less