Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  30  Juni  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut antara lain Waka Polres Cimahi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor, Kasubag Humas, Kasi Propam dan Personil Reskrim Polres Cimahi.

Lebih lanjut, Kapolres Cimahi menjelaskan kasus tersebut berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Ketika diamankan, sepasang suami istri tersebut mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014, dan sudah memiliki empat orang pelanggan,” tutur Kapolres.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  menyatakan bahwa sepasang suami istri berinisial T dan R tersebut, berikut barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Cimahi untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman.

” Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020, Anggota Sat Resrim Polres Cimahi kembali melakukan pengembangan perkara tersebut ke Daerah Tasikmalaya di Pasar Ciawi dan ke Daerah Plered Purwakarta di Pasar Sukatani, serta ke daerah Cianjur juga berhasil didapatkan bahwa memang benar T dan R telah rutin mengirimkan Daging Celeng tersebut kepada beberapa orang pelanggan diantaranya D, Penjual daging sapi dan bahan baku pembuat Bakso di Pasar Ciawi Tasik, dijual seharga Rp.48.000,- dengan kapasitas 10 kg / bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  kepada indonesiaexpose.co.id Selasa  (30/6/2020).

Selain itu juga dikirimkan kepada U selaku Pemilik Rumah Makan di Cianjur, dijual seharga Rp. 50.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari dan kepada N Pedagang Pasar Sukatani Purwakarta, dengan harga penjualan Rp.60.000,-/ kg sebanyak 20 kg dalam 2 minggu, serta dikirimkan kepada M di RM Chiese Food dijual dengan harga Rp.45.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, total barang bukti yang diamankan dalam pengembangan dari ke empat orang tersebut yaitu kurang lebih 120 kg daging sapi Impor yang digunakan untuk bahan oplosan dengan daging Celeng atau Babi Hutan, Tiga kantong plastik warna hitam yang di duga berisi daging babi hutan atau celeng dengan berat masing-masing kantong plastik 4 (empat) kilogram atau jumlah keseluruhan lebih kurang12 (dua belas) kilogram, 2 kg daging Sapi Lokal, 1 (satu) Unit Mesin Pendingin Freezer Ukuran 2 (dua) m2, 1 (satu) Unit Timbangan Daging Merk Central, 2 (dua) Unit Mesin Pendingin Freezer ukuran 1 (satu) m2, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih merah, 1 (satu) Unit sepeda motor Jenis NMax warna biru, 1( satu ) unit kendaraan sedan merk toyota corolla 1600 warna kuning Nopol D 1670 CO berikut kunci kontaknya, dan diketahui bahwa antara Surat kendaraan dengan warna Asli kendaraan tidak sesuai.

” Untuk kasus tersebut para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya.

(A.Hasibuan)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  12  November  2024 Renungan  Joger

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 24 September 2024  

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Januari  2021   Walikota Rai Mantra Serahkan Pin Penghargaan Orange Ekonomi Award Tahun 2020   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan Pin Penghargaan Orange Ekonomi Award di Denpasar, Selasa (12/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya orange ekonomi terus dimaksimalkan. Sebagai upaya untuk mendukung hal tersebut, […]

  • Jamin Keamanan Pemilu 2019, Kapolda Jabar Pimpin Patroli Gabungan TNI-Polri di Jajaran Polrestabes Bandung

    Jamin Keamanan Pemilu 2019, Kapolda Jabar Pimpin Patroli Gabungan TNI-Polri di Jajaran Polrestabes Bandung

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu 14 April 2019   Jamin Keamanan Pemilu 2019, Kapolda Jabar Pimpin Patroli Gabungan TNI-Polri di Jajaran Polrestabes Bandung JAWA BARAT, INDEX – Sebagai salah satu upaya menjamin keamanan jalannya pesta demokrasi Pemilu 2019, Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, pada Sabtu malam (13/4/2019) memimpin langsung patroli Gabungan TNI-Polri skala besar untuk […]

  • Kejaksaan gelar perkara pembobolan Bank NTB Syariah

    Kejaksaan gelar perkara pembobolan Bank NTB Syariah

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Mataram, Selasa 29 Januari 2019 Kejaksaan gelar perkara pembobolan Bank NTB Syariah (Foto/Ist) “Jadi ekspose ini sekaligus untuk evaluasi penyidikan kasusnya, sejauh mana tahap perkembangan penanganan penyidik” NTB, INDEX  – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggelar perkara kasus dugaan korupsi di Bank NTB Cabang Dompu terkait tahapan pemenuhan alat bukti kerugian negara dalam pencairan kredit […]

  • Trisno Nugroho Kepala KPw BI Provinsi Bali : Penurunan Harga Daging Salah Satu Penyebab Deflasi di Bali

    Trisno Nugroho Kepala KPw BI Provinsi Bali : Penurunan Harga Daging Salah Satu Penyebab Deflasi di Bali

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  04  November 2022   Trisno Nugroho Kepala KPw BI Provinsi Bali : Penurunan Harga Daging Salah Satu Penyebab Deflasi di Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali pada Oktober 2022, Provinsi Bali mengalami deflasi sebesar -0,05% (mtm) atau 6,99% (yoy). Terjadinya deflasi tersebut tidak terlepas dari upaya Tim Pengendalian Inflasi […]

expand_less