Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  22  Juli  2020

 

Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku Pemalsu Surat ljin Mengemudi (SIM) dan Surat Penting lainnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan, kedua pelaku berinisial FY dan ES itu kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat dokumen lainnya, yakni sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppo mengatakan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2018, lalu.

“Kadua pelaku menawarkan pembuatan SIM, dan para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (22/7/2020) pagi.

Menurut Dir Reskrimum Polda Jabar, dalam aksinya kedua tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku lagi. Selanjutnya, SIM bekas tersebut diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet.

“Di atas SIM bekas yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan SIM,” ucapnya.

Selain itu, Pattopo mengatakan, setiap membuat SIM tersebut, pelaku membanderol dengan bayaran Rp.50. 000 (lima puluh ribu) setiap lembarnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memalsukan SIM sebanyak 50 (lima puluh) buah sesuai pesanan,” ujar Direskrimum.

“Selain SIM,  kedua pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang,” tambah Kabid Humas.

“Kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit printer, 1 (satu) unit CPU, 1 (satu) unit keyboard, 1 (satu) unit monitor, 1 (satu) unit power supply, 1 (satu) unit mouse, serta 1 (satu) lembar SIM palsu telah diamankan petugas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara.

 

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Rembang Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) 

    Bupati Rembang Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) 

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Rembang, Senin  22  Agustus  2022 Bupati Rembang Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diberikan, karena Rembang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan masyarakatnya. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro menyampaikan, sebanyak […]

  • Presiden Jokowi: Bumi Butuh Aksi Nyata, Bukan Retorika

    Presiden Jokowi: Bumi Butuh Aksi Nyata, Bukan Retorika

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jepang, Sabtu  20  Mei  2023 Presiden Jokowi: Bumi Butuh Aksi Nyata, Bukan Retorika Presiden Joko Widodo menghadiri Sesi Kerja Mitra G7 yang membahas soal iklim, energi, dan lingkungan di Grand Prince Hotel Hiroshima, Jepang, pada Sabtu, 20 Mei 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev Menurut Presiden, Indonesia telah meningkatkan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen dengan […]

  • XL Axiata Raih Beragam Penghargaan di Penghujung 2021

    XL Axiata Raih Beragam Penghargaan di Penghujung 2021

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  28  Desember  2021   XL Axiata Raih Beragam Penghargaan di Penghujung 2021   Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini (Foto/Ist)     Di tengah kompetisi industri telko yang ketat dan juga kondisi ekonomi yang cukup berat karena pandemi berkepanjangan, penghargaan dalam kategori apa pun yang diberikan oleh masyarakat sangat berarti bagi […]

  • Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!

    Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  16  November  2023 Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Perkembangan digital dan konten kreatif saat ini memang tidak dapat dipisahkan dari peran generasi muda untuk ikut andil dalam menyuarakan kreatifitasnya di media sosial. Perkembangan inilah yang membuat perusahaan perlu melihat media sosial […]

  • Perkumpulan Pasraman Indonesia Gelar Doa Serentak , Mohon Keselamatan Agar Terhindar dari Serangan Covid – 19

    Perkumpulan Pasraman Indonesia Gelar Doa Serentak , Mohon Keselamatan Agar Terhindar dari Serangan Covid – 19

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22  Maret  2020     Perkumpulan Pasraman Indonesia Gelar Doa Serentak , Mohon Keselamatan Agar Terhindar dari Serangan Covid – 19   BALI,  INDEX  –  Seluruh anggota Perkumpulan Pasraman Indonesia (PPI) bersepakat untuk melaksanakan doa secara serentak pada Jumat, 20 Maret 2020 untuk keselamatan diri, lingkungan, negara dan alam dari berbagai bencana, khususnya […]

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Maret  2023 Presiden RI Joko Widodo Resmikan TPST Kota Denpasar   Presiden RI Joko Widodo didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar yang dipusatkan di TPST Kesiman […]

expand_less