Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22  Juli  2020

 

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46) warga Kp. Pamucatan, Kec. Nagreg, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB diamankan jajaran Dit Reskrimum Polda Jabar.

“Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warga yang membuat senjata api (senpi) ilegal,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppo didampingi Kabid Humas Kombes S. Erlangga, kepada awak media Rabu pagi (22/7/2020) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung.

Lebih jauh, dikatakan Pattopo pada hari Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Subdit 1 Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Jabar, dipimpin langsung AKBP M. Rivai, melakukan penggeledahan dan penangkapan dikediaman pelaku AS. Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) senjata api siap pakai berikut dengan ratusan butir peluru tajam.

“Tersangka kita amankan berikut dengan barang buktinya berupa 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 4 TJ, 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 5 TJ dan 275 butir peluru berbagai jenis,” ungkapnya.

Masih dikatakan Patoppo, dari keterangan pelaku, dirinya telah merakit senjata api sejak tahun 1998. Dan dalam kurun waktu 22 tahun, la berhasil merakit 2 (dua) pucuk senpi.

“Senpi ilegal ini dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah mencoba mengutak-atik senpi sejak tahun 1998. Namun sampai saat ini baru berhasil dirakitnya 2 (dua) pucuk,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Patoppo, pelaku AS mengaku senpi tersebut dipakainya untuk melakukan perburuan babi di hutan. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayainya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pasalnya, hal ini tidak menutup kemungkinan pelaku merakit dan memproduksi senpi ilegal untuk pemesanan pelaku kejahatan lainnya.

“Ini masih pengembangan apakah senpi ini dipesan oleh pelaku kejahatan lainnya. Ini bukan senjata angin, pelurunya juga peluru tajam,” tandasnya.

Atas perbuatan itu, Polisi menjerat tersangka AS dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascapandemi Covid-19, Kunjungan Wisman ke Sumut Capai 94.815 Orang

    Pascapandemi Covid-19, Kunjungan Wisman ke Sumut Capai 94.815 Orang

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Medan,  Rabu  09  Agustus  2023 Pascapandemi Covid-19, Kunjungan Wisman ke Sumut Capai 94.815 Orang   (Foto/ist)   Sumatera Utara ,  indonesiaexpose.co.id  – Kunjungan wisatawan mancanagera (Wisman) ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat pascapandemi. Tahun 2021 kunjungan wisman ke Sumut tercatat 230 orang, tahun 2022 jumlahnya bertambah menjadi 74.498 orang, dan para periode Januari-Juni 2023, jumlahnya […]

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Agustus  2020

  • Wagub Cok Ace Optimis Wisata Mice Akan Bangkit Kembali Dengan Mengedepankan “Quality Tourism”

    Wagub Cok Ace Optimis Wisata Mice Akan Bangkit Kembali Dengan Mengedepankan “Quality Tourism”

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  September  2021   Wagub Cok Ace Optimis Wisata Mice Akan Bangkit Kembali Dengan Mengedepankan “Quality Tourism”   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  kasusCovid 19 di Indonesia terlebih di Bali yang ditandai dengan penurunan level, dari level 4 ke level 3 merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun kembali program dan strategi pengembangan pariwisata demi mendukung […]

  • Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024

    Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  28  Agustus  2024 Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pasangan  Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel  Arjana  (Kata)  resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dalam Pilkada 2024 di kantor KPU Gianyar, Bali, Rabu 28 Agustus 2024 sore. Paslon yang mengusung jargon Paket […]

  • Daftar  55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029

    Daftar  55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 06 September 2024 Daftar  55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Provinsi Bali, masa jabatan 2024-2029. Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., periode Tahun 2019-2024 mengatakan bahwa telah dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD […]

  • Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar

    Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 08  September  2025 Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025 dari Kontingen Kabupaten Badung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Suasana penuh […]

expand_less