Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pelayanan Terbaik, Sat Lantas Polres Purwakarta Hadirkan SIM Keliling di Tengah Masyarakat

Pelayanan Terbaik, Sat Lantas Polres Purwakarta Hadirkan SIM Keliling di Tengah Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwakarta,  Selasa  01  September  2020

 

Pelayanan Terbaik, Sat Lantas Polres Purwakarta Hadirkan SIM Keliling di Tengah Masyarakat

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Purwakarta, Polda Jabar menghadirkan SIM Keliling di tengah masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Bagi masyarakat Purwakarta yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun masa berlakunya telah habis, kini perpanjang SIM tidak usah repot mendatangi Polres Purwakarta, karena perpanjang SIM juga dapat diproses di mobil pelayanan SIM keliling Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan pelayanan SIM keliling dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, namun jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, katanya.

Bowo sapaan akrab Kasat lantas Polres Purwakarta mengingatkan, bagi pemohon perpanjangan SIM dimasa pandemi Covid-19 ini agar mentaati protokol kesehatan saat mengantre di lokasi SIM keliling.

“Pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa Hand Sanitizer sendiri dari rumah. Namun di lokasi kami siapkan juga tempat cuci tangan,” ungkap Bowo, kepada awak media di Mapolres Purwakarta, Senin (31/8/2020).

Selain itu, Bowo juga mengimbau kepada pemohon SIM untuk saling menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan di lokasi perpanjangan SIM keliling.

“Tolong patuhi arahan petugas saat mengantre di lokasi pelayanan SIM Keliling,” imbaunya.

Dijelaskannya, untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM, warga diwajibkan membawa SIM asli, KTP yang masih berlaku beserta foto copy dua lembar.

“Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pelayanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM bagi warga yang jatuh tempo maksimal H-3 masa berlaku SIM. Sedangkan, untuk pembuatan SIM baru pengendara wajib datang langsung ke SATPAS SIM Polres Purwakarta,” tutur Bowo.

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Purwakarta adalah :

– Senin, 31 Agustus 2020 : Terminal Maracang, Jalan Industri, Kecamatan Babakancikao.

– Selasa, 1 September 2020 : Samping Mapolsek Pasawahan, Jalan Terusan Kapten Halim, Kecamatan Pasawahan.

– Rabu, 1 September 2020 : Tokma Munjuljaya, Jalan Ipik Gandamanah, Kecamatan Purwakarta.

– Kamis, 2 September 2020 : JG Yamaha Motor, Jalan Raya Bungursari, Desa Ciwangi, Kabupaten Purwakarta

– Jumat, 3 September 2020 : Terminal Ciganea, Jalan Pramuka, Kecamatan Jatiluhur.

– Sabtu, 4 September 2020 : Area Stasiun Kota Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kecamatan Purwakarta

– Minggu, 5 September 2020 : Area Mesjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Jalan Mr. Kusumah Atmadja, Kecamatan Purwakarta.

“Tetap patuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, tidak berkerumun, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap jaga kesehatan,” pungkasnya.

(Tim-78)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  21  Pebruari  2026 Renungan JOGER

  • PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret

    PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 26 Pebruari 2025 PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret   (foto/hms)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Hak Jawab PDI Perjuangan Terkait Retret Kepala Daerah. Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah mengatakan,  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PDIP […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  Maret  2021   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pada Minggu (28/3) masih ditemukan penambahan kasus positif, sembuh dan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data resmi, kasus positif bertambah […]

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  01  Februari  2023 Miliki Kemiripan Latar Budaya, Pemkot Denpasar Jajaki Rencana Kolaborasi Dengan Pemerintah India     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Adanya kemiripan latar budaya dan mayoritas pemeluk agamanya yang beragama Hindu, menjadikan masyarakat Bali dan India mempunyai keterikatan emosional tersendiri. Hal ini melatari rencana penjajakan kolaborasi dan kerjasama di berbagai bidang antara Pemerintah […]

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  06  Oktober  2020

  • Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

    Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  18  Oktober  2019     Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia     JAKARTA,  INDEX  – Dunia Pers di Tanah Air kembali dikeruhkan oleh pernyataan-pernyataan tidak simpatik yang dilontarkan Dewan Pers beberapa waktu terakhir ini. Setelah keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan Dewan Pers dalam perkara gugatan PMH terhadap […]

expand_less