Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Update, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang

Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Update, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali,  Sabtu  05  September  2020

 

Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Update, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Kabar duka kembali berhembus ditengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Sabtu (5/9) tercatat 1 orang pasien Covid-19 asal Desa Pemecutan Kaja tapi berdomisili di Desa Padangsambian Kelod dinyatakan meninggal dunia. Di hari yang sama, pasien positif Covid-19 tercatat bertambah sebanyak 28 orang, dan pasien sembuh tercatat bertambah sebanyak 6 orang.

“Kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 28 orang yang tersebar di 18 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 6 orang. Masyarakat diimbau lebih disiplin terapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang kerjanya pada Sabtu (5/9).

Dewa Rai merinci bahwa 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Padangsambian yang mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi sebanyak 4 orang. Disusul Desa Tegal Harum dan Desa Pemogan yang mencatatkan kasus positif sebanyak 3 orang. Selanjutnya Desa Dangin Puri Kaja, Desa Pemecutan Kelod, dan Kelurahan Pemecutan mencatatkan penambahan masing-masing 2 kasus. Sedangkan 12 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara ngaben,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.759 kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.583 (89,99 persen), meninggal dunia sebanyak 24 kasus (1,36 persen) , dan yang masih dalam perawatan sebanyak 152 orang (8,65 ).

(071).

Kasus Positif :

1. Kelurahan Ubung seorang laki-laki usia 71 tahun
2. Desa Sanur Kauh seorang laki-laki usia 27 tahun
3. Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 22 tahun
4. Desa Dangin Puri Kelod seorang laki-laki usia 55 tahun
5. Desa Dangin Puri Kangin seorang laki-laki usia 34 tahun
6. Kelurahan Padangsambian tiga orang perempuan usia 61, 39 dan 47 tahun serta seorang laki-laki usia 51 tahun
7. Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 23 tahun serta seorang laki-laki usia 21 tahun
8. Kelurahan Tonja seorang perempuam usia 34 tahun
9. Kelurahan Dauh Puri seoranh laki-laki usia 48 tahun
10. Desa Pemecutan Kelod dua orang perempuan usia 42 dan 55 tahun
11. Desa Padangsambian Kelod seorang laki-laki usia 64 tahun
12. Desa Padangsambian Kaja seorang perempuan usia 56 tahun
13. Desa Dauh Puri Kelod seorang laki-laki usia 51 tahun
14. Desa Tegal Harum seorang laki-laki usia 27 tahun serta dua orang perempuan usia 24 dan 16 tahun
15. Desa Peguyangan Kaja seorang laki-laki usia 50 tahun
16. Kelurahan Peguyangan seorang perempuan usia 28 tahun
17. Desa Penogan tiga orang laki-laki usia 47, 28 dan 31 tahun
18. Kelurahan Pemecutan dua orang perempuan usia 35 dan 60 tahun

Pasien Meninggal
1. Asal Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 62 Tahun, tinggal di Padangsambian Kelod dinyatakan positif sejak 30 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 3 September 2020 dengan riwayat Diabetes Militus

Kasus Sembuh : 6 Orang

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

    Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  02  April  2021   Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk “Membumikan Tri Sakti Bung Karno Dalam Kearifan Lokal Bali” yang digelar DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional […]

  • Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  Oktober  2020   Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara   JAWA  BARAT, INDEX – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada […]

  • Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  Februari  2024 Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14  Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  Desember  2024 UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024, menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang […]

  • Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.

    Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 01 April 2025 Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.   Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonensiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025. Dimana, OPD dibawab […]

expand_less