Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  23  Oktober  2020

 

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo Dirlantas Polda Metro Jaya

 

JAKARTA, INDEX  – Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Oprasi Zebra 2020 , yang akan berlangsung mulai hari Senen tanggal 26 Oktober , hingga 8 November 2020.Operasi Zebra ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dua pekan.

 

“Untuk Operasi Zebra 2020  ini kita akan mengedapankan tindakan preemtif , preventif dan sosialisasi tentang dikmas Lalu lintas kepada masyarakat dari pada penegakan hukum,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat di komfirmasi, Jumat (23/10/2020).

 

Menurut Sambodo, tindakan hukuman terhadap pelanggar lalu lintas dikenakan jika pengendara melanggar lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan dan membahayakan bagi diri nya sendiri ataupun pengendara lain

 

“Kemudian sanksi tindakan terhadap pengendara akan diberikan kepada para pengendara yang melanggar seperti , melawan arus lalulintas , pelanggaran stop line , dan tidak menggunakan helm,” imbuhnya.

 

Sanksi penindakan bagi pengendara mengacu kepada Undang Undang No. 22 Tahun 2009 , tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.Untuk marka atau melanggar rambu jalan layaknya stop line,sanksinya denda paling banyak Rp.500.000 atau pidana dua bulan.

 

Sementara untuk pelanggaran helm,dendanya sebesar Rp.250.000, termasuk tak menggunakan jenis helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

” Adapun pelanggaran melawan arus yang cukup digemari para pengguna motor, denda paling banyak sebanyak Rp 500.000 atau kurungan dua bulan penjara sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ,” pungkasnya.

( Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Dauh Puri Klod Sasar Pelaku Usaha Dalam Pelaksanaan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    Desa Dauh Puri Klod Sasar Pelaku Usaha Dalam Pelaksanaan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  November  2020   Desa Dauh Puri Klod Sasar Pelaku Usaha Dalam Pelaksanaan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  – Untuk meminimalisir penyebaran covid 19 semua beberapa Desa atau Kelurahan di Kota Denpasar melakukan berbagai langkah pencegahan sebagai meminimalisir penyebaran Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19). Tak terkecuali Desa Dauh Puri […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  13  Juni 2024 Renungan  Joger  

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Perseden Denpasar yang Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional.

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Perseden Denpasar yang Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional.

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27  April  2025 Walikota Jaya Negara Apresiasi Perseden Denpasar yang Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bersilaturahmi serta memberikan apresiasi kepada Official dan Pemain Perseden Denpasar pada Minggu (26/4/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memberikan apresiasi tinggi […]

  • Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Juli  2025 Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2025, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih,  pamitan kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Walikota Denpasar. Dalam pertemuan […]

  • Ratusan Personel Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen

    Ratusan Personel Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  07  Agustus  2019   Ratusan Personel Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen Ketus MUI Jabar bertindak sebagai imam sholat ghoib untuk alnarhum KH Maimun Zubair yang akrab dipanggigil Mbah Moen yang meninggal dunia di Mekah tanggal 6 Agustus 2019. Acara sholat ghoib berlangsung di Masjid Al […]

  • Kapolda Jabar, “Polwan Polda Jabar Siap Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”

    Kapolda Jabar, “Polwan Polda Jabar Siap Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  02  September  2020   Kapolda Jabar, “Polwan Polda Jabar Siap Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”   JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi menghadiri Upacara Hari Jadi Polwan ke 72 tahun 2020 secara virtual bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Selasa (1/9/2020). Kegiatan tersebut […]

expand_less