Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB STIKOM Bali Group Rencana Kirim 3.000 Mahasiswa Kerja ke Jepang, Dadang Hermawan: Jika  Penuhi Target, Saya Harap Pak Presiden yang Lepas

    ITB STIKOM Bali Group Rencana Kirim 3.000 Mahasiswa Kerja ke Jepang, Dadang Hermawan: Jika  Penuhi Target, Saya Harap Pak Presiden yang Lepas

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  September  2021   ITB STIKOM Bali Group Rencana Kirim 3.000 Mahasiswa Kerja ke Jepang, Dadang Hermawan: Jika  Penuhi Target, Saya Harap Pak Presiden yang Lepas   Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan yang juga direktur utama 23 lembaga bisnis berbendera STIKOM […]

  • BI Perwakilan Bali, Gelar Gebyar QRIS Merah Putih, 14- 20 Agustus 2023

    BI Perwakilan Bali, Gelar Gebyar QRIS Merah Putih, 14- 20 Agustus 2023

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  19  Agustus  2023 BI Perwakilan Bali, Gelar Gebyar QRIS Merah Putih, 14- 20 Agustus 2023 Kepala tim implementasi KEKDA BI Bali Benny Okta saat menyerahkan hadiah kepada juara 1 peserta lomba kreasi Mocktail berbahan lokal bertempat di di Living World Mall Denpasar, Jumat (18/8/2023).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka menjaga kesinambungan perluasan […]

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 14 November 2022

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 64 Orang dan Kasus Positif Covid-19 Bertambah 78 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 64 Orang dan Kasus Positif Covid-19 Bertambah 78 Orang

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  1  Maret  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 64 Orang dan Kasus Positif Covid-19 Bertambah 78 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar hingga saat ini belum menunjukan tanda akan berhenti. Dimana, tren penularan maish […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Senin  10  Pebruari  2025

  • DPR RI :  Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

    DPR RI :  Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  01  Pebruari  2025 DPR RI :  Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan Shin Tae-Yong (STY) dari pelatih Timnas Indonesia. Menurutnya, Coach STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia yang mampu bersinar akhir-akhir ini. […]

expand_less