Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  29  April  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  22  Januari  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 14 Januari 2022 Walikota Denpasar Jaya Negara, Canangkan Vaksinasi Dosis ke-3 / Booster  Gratis   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpsar, I Gusti Ngurah Gede dan undangan lainya saat pencanangan/Kick Off pelaksanaan Vaksinasi Dosis Ketiga atau Booster di […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : Sosialisasi Aplikasi E – Dumas Presisi Di Wilayah Polda Jabar

    Kabid Humas Polda Jabar : Sosialisasi Aplikasi E – Dumas Presisi Di Wilayah Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 01 Juli 2021   Kabid Humas Polda Jabar : Sosialisasi Aplikasi E – Dumas Presisi Di Wilayah Polda Jabar     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Team Sosialisasi Aplikasi E – Dumas Presisi melaksanakan kegiatan sosialisai di beberapa titik pelayanan kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si dalam rilisnya […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Oktober  2025

  • Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  02  September  2020   Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  – Sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19, Kelurahan Sesetan mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease […]

expand_less