Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  April 2022   Wagub Cok Ace Buka Layanan Kas Keliling Bersama Bank Indonesia dan Perbankan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof.Tjokorfa Oka Artha Ardana Sukawati secara resmi ditandai dengan pemotongan pita membuka layanan kas keliling bersama Bank Indonesia dan Perbankan Provinsi Bali di Parkir Timur Lapangan Puputan Renon, Denpasar , […]

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17 Januari 2022   Walikota Jaya Negara Terima Buku ‘Menakar Potensi Kerawanan Konflik Agama’. Jadi Pedoman Bersama Jaga dan Ciptakan Kerukunan Umat Beragama di Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima secara resmi buku bertajuk ‘Menakar Potensi Kerawanan Konflik Agama di Kota Kreatif Berbasis Budaya’ dari Ketua FKUB Kota […]

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Agustus  2021   Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2021    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mengikuti Pembukaan Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (20/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Juni 2024 Catatkan Kinerja yang Solid dan Stabil

    Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Juni 2024 Catatkan Kinerja yang Solid dan Stabil

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  Agustus  2024   Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Juni 2024 Catatkan Kinerja yang Solid dan Stabil   Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juni 2024 […]

  • Sambut Hut Prokamasi Kemerdekaan RI ke-74, Desa dan Kelurahan Serentak Gelar Aksi Kebersihan Lingkungan

    Sambut Hut Prokamasi Kemerdekaan RI ke-74, Desa dan Kelurahan Serentak Gelar Aksi Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 10 Agustus 2019   Sambut Hut Prokamasi Kemerdekaan RI ke-74, Desa dan Kelurahan Serentak Gelar Aksi Kebersihan Lingkungan   BALI, INDEX – Serangkaian menyambut Hut Proklamasi Kemerdekaan RI ke-73 Tahun 2019, beragam kegiatan turut digelar. Salah satunya adalah aksi kebersihan serentak yang dilaksanakan Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar pada Jumat (9/8). Pelaksanaan […]

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  23  Februari  2021   Renungan   JOGER  

expand_less