Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Kamis  11  Februari  2021

 

Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

 

Pasar umum Gianyar dibangun diatas tanah yang masih dipersoalkan Desa Adat Gianyar

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan Pasar Umum Gianyar, seluas 1,927 hektare tersebut. memuncul permasalahan Tanah Pekarangan Desa. Desa Adat Gianyar kini meminta perlindungan hukum ke Polda Bali terkait permasalahan tanah tersebut.

Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Swardana membenarkan jika Desa Adat Gianyar telah mengirimkan surat ke Polda Bali, Senin, 8 Februari 2021 yang ditandatangani dirinya selaku Bendesa Adat Gianyar.

“Surat permohonan perlindungan hukum ini langsung diserahkan pada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dua hari yang lalu,” ungkapnya Rabu (10/2/2021).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada 13 pihak terkait. Diantaranya, Kementerian Agraria, Gubernur Bali, Pangdam Udayana, Ketua DPRD Bali hingga Bupati Gianyar dan Kantor Pertanahan Gianyar.

Ada 10 poin di surat itu. Terdiri dari riwayat pasar. Dimulai dari Pasar Tenten. Kemudian ada pergeseran 16 krama Gianyar untuk perluasan pasar. Pada poin 10, terindikasi ada upaya ingin menguasai menjadi aset pemerintah daerah atas tanah PKD Desa Adat Gianyar.

Menurutnya, perlindungan hukum itu dimohonkan atas dasar karena sebelum tanah tersebut menjadi Pasar Umum Gianyar, pada tahun 1947 warga yang sebelumnya berjualan di Pasar Tenten (sekarang menjadi Bale Budaya Gianyar), dipindahkan ke lokasi saat ini, dengan tujuan memperluas pasar.

Pemindahan itu terjadi saat pemerintahan swapraja Anak Agung Gde Agung dengan tujuan memperluas pasar, namun masih berstatus Pasar Adat. “Saat pindah ke lokasi saat ini, ada 16 KK yang dipindahkan oleh desa adat ke daerah Kampung Tinggi, warga itu diberikan tanah oleh Desa Adat Gianyar,” ujarnya.

Selanjutnya di tahun 1976-1977 saat pemerintahan Bupati Anak Agung Putra diperluas dengan mengambil lokasi di selatan pasar. Saat itu ada 10 KK dipindahkan ke Jalan Majapahit. Dan, dalam perjalanan waktu, pasar adat ini lantas dipinjam oleh Pemda Gianyar menjadi Pasar Gianyar. “Tanahnya milik adat, tapi bangunannya milik pemerintah,” imbuhnya.

Kemudian oleh Pemkab Gianyar, tanah adat tersebut dimasukkan ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Sedangkan semestinya yang masuk KIB hanya bangunannya saja.

“Tapi, tanah desa adat tersebut diklaim adalah tanah negara. Bupati dahulu kan tidak seperti itu. Karena ini tanah adat, makanya ada nota kesepahaman parkir senggol. Ada perjanjian, karena kita punya tanah PKD di sana, supaya ada rasa terimakasih Pemda pada desa adat, makanya diberikan nota kesepahaman pendapatan parkir senggol pembagiannya 65 persen untuk desa adat,” paparnya.

Bahkan, kata dia, permintaan Ketua Bappeda Gianyar untuk acara Ngaruak Karang kepada Bendesa Adat Gianyar selaku pemilik tanah, adalah sebuah pernyataan dan pengakuan bahwa tanah dalam pasar dimaksud adalah tanah PKD atau tanah Druwen Desa Adat Gianyar.

Dan, saat ini Desa Adat Gianyar hendak mengikuti program Presiden Jokowi, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan objek tanah Pasar Umum Gianyar. Namun pada saat yang sama, Pemda justru mengajukan permohonan hak guna pakai atas tanah itu, sehingga pihaknya melayangkan permohonan perlindungan hukum ke Polda Bali.

“Karena ini adalah permohonan dalam satu lokasi, jadi kami tidak bisa melaksanakan PTSL. Kita desa adat sudah bersurat ke BPN, merasa keberatan atas permohonan dari Pemda itu,” sebutnya.

Semestinya, jika memang akan dimohonkan hak guna pakai, desa adat harus dibiarkan mensertifikatkan tanah itu terlebih dulu. “Nanti kalau misalnya Pemda ingin mengajukan hak guna pakai tanah desa adat itu, harus berbicara dulu dengan desa adat,” tukasnya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya menilai Pemda tidak mengerti sejarah. Mereka justru menglaim tanah tersebut milik puri, dan tidak mau mencabut permohonan tersebut.

“Klaim itu bisa dipatahkan, kalau itu dikatakan Pasar Puri, dahulu Puri itu keratonnya di Kelurahan Beng. Tahun 1771, keraton pindah ke Gianyar. Sebelum pindah ke Gianyar ini, di Gianyar sudah ada masyarakat adat,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya pun akan terus memperjuangkan tanah tersebut. Namun jika memungkinkan, pihaknya tetap ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dengan musyawarah dan mufakat. Sehingga pihaknya memohon perlindungan hukum ke Polda Bali, agar dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Desa adat sudah mengalah. Malahan desa adat mengapresiasi pembangunan pasar itu. Pakai saja tanah desa adat itu, tapi berikan kami mensertifikatkan, sebab kami ingin melaksanakan program Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Luh Eka Suary, belum bisa berkomentar soal surat desa adat ke Polda Bali tersebut. “Saya masih rapat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, proyek pembangunan pasar umum Gianyar yang ditangani Tunas Jaya Sanur terus dilakukan. Bahkan, tampak tiang pancang sudah berdiri.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti

    OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  Januari  2025 OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti   Foto bersama usai penandatanganan BAST dan NK pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti kepada OJK dan Bank Indonesia (BI), di Jakarta, Jumat (10/1/2025).(foto/OJK)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas […]

  • Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh

    Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  02  Mei  2020   Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar terus bertambah pada Sabtu, (2/5). Sebanyak 3 pasien […]

  • Hari Listrik Nasional, 2.458 Pelanggan Bali Sambut Antusias Promo Super Dahsyat Tambah Daya Listrik

    Hari Listrik Nasional, 2.458 Pelanggan Bali Sambut Antusias Promo Super Dahsyat Tambah Daya Listrik

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  28  Oktober  2021   Hari Listrik Nasional, 2.458 Pelanggan Bali Sambut Antusias Promo Super Dahsyat Tambah Daya Listrik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – 2.458 pelanggan Pelanggan PLN UID Bali telah menikmati Promo Super Dahsyat Tambah Daya dengan biaya Rp 202.100. Promo yang diselenggarakan PLN dalam menyambut Hari Listrik Nasional ini dimaksudkan untuk […]

  • Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama

    Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27 November 2018 Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama Neeta Malhotra (tengah)saat jumpa media diawal acara perayaan Diwali, Festival Cahaya 2018 di Ballroom Hotel 100 Sunset, Bali, Minggu (25/11/2018).(Foto/INDEX/007) BALI, INDEX – Ratusan undangan yang hadir ikut meramaikan  perayaan Diwali, Festival Cahaya 2018 yang berlangsung di Ballroom Hotel 100 […]

  • Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor

    Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

      Bandung,  Rabu  16  September  2020   Wakapolda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bogor     JAWA   BARAT,  INDEX  – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si beserta Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P lakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bogor pada hari Selasa, (15/09/2020). […]

  • Wujud Transparansi dan Akuntabilitas, Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

    Wujud Transparansi dan Akuntabilitas, Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Desember  2020   Wujud Transparansi dan Akuntabilitas, Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020   Kapolda Jabar lrjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si pimpin konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Selasa (29/12/2020)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si memimpin Konferensi […]

expand_less