Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
  • visibility 248
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  26  September  2021

 

Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

 

 

 

Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, resmi sebagai terasangka.

” Kegiatan dan pengumpulan telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan .KPK menetapkan Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI ,sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten lampung Tengah, ” tutur  Ketua KPK, Firli Bahruri, secara resmi mengumumkan status tersangka Azis Syamsuddin, dalam jumpa pers secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/9/21).

Firli menjelaskan bahwa KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tentu pemanggilan ini adalah dengan prinsip memenuhi kepentingan penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” ujar Firli menegaskan langkah yang diambil Lembaga Antirasuah menjemput Azis Syamsuddin di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan, Jumat malam (24/9/21)

Dari rangkaian itu KPK telah melakukan kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, maka KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin untuk memberikan keterangan.

“Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tadi telah menemukan bukti permulaan cukup, sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Firli.

Karena itu, Firli menyampaikan status yang ditetapkan KPK terhadap Azis Syamsuddin, setelah diamankan penyidik kemarin malam dengan serangkaian tes Covid-19, akrena Azis mengklaim dirinya sempat kontak erat dnegan ?kasus positif.

“Pagi hari ini kami sampaikan kepada segenap anak bangsa, bahwa KPK, kita dan rekan-rekan jurnalis melihat dan mengikuti apa yang tadi siang sampai pagi hari ini, saudara AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadi atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli.

“Dalam perkara ini tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik

    Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  September  2020   Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik Penutupan Lapangan dan Taman Kota oleh Dinas Perkim Kota Denpasar, Minggu (13/9/20×0) BALI,  INDEX  –  Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 yang terjadi belakangan ini menbuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Karenanya, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot […]

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Cianjur, Kamis 24 November 2022

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01 Maret 2021

  • Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020   Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama     BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang […]

  • MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina

    MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  04  Oktober 2019   MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina   Aplikasi MAXstream dari Telkomsel.   · Cerita Dokter Cinta dirilis untuk memuaskan tingginya minat pelanggan terhadap konten bertema komedi romantis. · Serial Cerita Dokter Cinta dapat disaksikan di MAXstream mulai 3 Oktober 2019. · […]

expand_less