Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 09 Januari 2022

 

Gubenur Bali Berikan Insentif  Untuk  Perbekel  dan  Bandesa  Adat  Se-Bali

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali memberikan insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah, sebagai berikut: Insentif untuk Perbekel sebesar Rp.1.500.000,- per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai bulan Januari tahun 2022; dan insentif untuk Bandesa Adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000,-, dari semula sebesar Rp.1.500.000,- per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali. Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 Milyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat antara lain adalah: a. Dalam sistem Pemerintahan Daerah di Bali, Desa dan Desa Adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa dan Desa Adat. b. Perbekel dan Bandesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat. c. Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian diantaranya, sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab Perbekel dan Bandesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di Desa dan Desa Adat, yang meliputi Program Prioritas dan Program Pendukung, yaitu:

a. Program Prioritas:

1) Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.

2) Program Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.

3) Program Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

4) Program Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018.

5) Program Pertanian Organik, sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019.

b. Program Pendukung:

1) Program pelestarian dan penggalian seni tradisi yang ada di Desa Adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020.

2) Program penguatan dan pelindungan Tari Sakral Bali, yang terkait dengan Tari Sakral di Desa Adat setempat dan di daerah Bali, sebagai pelaksanaan Surat Keputusan Bersama PHDI Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Provinsi Bali Nomor: 117/PHDI-BALI/IX/2019, Nomor: 005/MDA-Prov.Bali/IX/2019, Nomor: 08/List/2019, Nomor: 431/8291/ DISBUD/2019, Nomor: 2332/ITS.5.2/KS/2019.

3) Program Hari Penggunaan Busana Adat Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

4) Program Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018.

5) Program Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020.

6) Program Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020.

7) Program Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020.

8) Program Penggunaan Kain Tenun Endek/Kain Tenun Tradisional Bali, sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas dan Program Pendukung tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya inovatif dengan membentuk “Tim Desa Kerti Bali Sejahtera” yang beranggotakan Pegawai Pemerintah Provinsi Bali (ASN dan non ASN) yang berasal dari Desa atau Desa Adat. Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diterjunkan ke Desa atau Desa Adat masing-masing sesuai asalnya. Tim ini sebagai mediator dan fasilitator dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  20  September  2019   Renungan JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 01 Oktober 2022 Wawali Arya Wibawa Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.   Bali,  indonesiaxpose.co.id  –  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah bukti sejarah bahwa bangsa ini bisa bertumbuh menjadi bangsa yang besar ketika mampu menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan memaknai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Makna Kesaktian Pancasila merupakan upaya […]

  • Hari Pers Nasional 2019, BNI Boyong Exportir ke Pameran HPN

    Hari Pers Nasional 2019, BNI Boyong Exportir ke Pameran HPN

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Surabaya, Senin 11 Februari 2019 Hari Pers Nasional 2019, BNI Boyong Exportir ke Pameran HPN (Foto/Ist) JATIM, INDEX – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengajak salah satu mitranya untuk menjajakan barang dagangan berkualitas dan menjadi komoditas ekspor di Pameran Hari Pers Nasional (HPN) 2019. Kehadiran pelaku usaha kecil dalam perhelatan akbar industri […]

  • Ketum PBNU Kritik Pemerintah Soal Kesenjangan Ekonomi

    Ketum PBNU Kritik Pemerintah Soal Kesenjangan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta , Senin 03  Januari  2020   Ketum PBNU Kritik Pemerintah Soal Kesenjangan Ekonomi Ketua Umum Pimpinan Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Prof KH. Said Aqil Siraj   JAKARTA, INDEX –  Bertepatan dengan peringatan Hari lahir Nahdlatul Ulama ke-94 yang jatuh pada Jumat (31/1/2020), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melaksanakan Groundbreaking pembangunan gedung baru di Kantor PBNU, Jalan […]

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Juli  2020

  • index

    index

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat   26   Mei  2023

expand_less