Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Jumat 14 Juli 2023

OJK dan pelaku UMKM Apresiasi Peraturan Gubernur Koster , Memberi kemudahan  Pelayanan Usaha pada Sektor  UMKM

 

Acara‘Sosialisasi Alternatif Pendanaan UMKM melalui Securities Crowdfunding, Jumat (14/7/2023) di Kuta, Badung.

Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peserta sosialisasi alternatif pendanaan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam memberikan keberpihakan terhadap produk lokal Bali.

Hal itu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutanya mengatakan, pelaku (UMKM adalah pangatur ekonomi yang berkontribusi besar terhadap perekonomian, sehingga negara harus hadir untuk membantunya dengan memberikan pelayanan yang pro aktif.

UKM/UMKM di Bali yang salah satunya bergerak di bidang fashion busana Adat Bali dan busana Endek Bali saat ini sedang tumbuh berkembang berkat gagasan Gubernur Koster yang mengatur Hari Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, Purnama dan Tilem, serta Penggunaan Kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa.

UKM/UMKM di Bali yang di dalamnya terdapat para perajin lokal Bali, mereka membuat produk busana Adat Bali dan busana berbahan kain tenun Endek Bali sebagai bagian dari salah satu unsur budaya Bali yang memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya yang luar biasa dengan kearifan lokalnya, hingga menjadikan budaya Bali mempunyai peranan sebagai sumber nilai kehidupan masyarakat.

“Karena itulah, saya berlakukan kebijakan produk lokal tersebut, agar mampu membangun karya seni kreatif yang menjadi kebanggaan dengan memiliki karakter dan jati diri, sekaligus pengembangan ekonomi sesuai implementasi dari transformasi ekonomi melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali,” ungkap Gubenur Koster di acara ‘Sosialisasi Alternatif Pendanaan UMKM  melalui Securities Crowdfunding, Jumat  di Kuta, Kab.Badung,Bali, (14/7/2023).

Transformasi Ekonomi Kerthi Bali telah menciptakan keberimbangan sesuai dengan potensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali, guna terwujudnya ekonomi yang harmonis terhadap alam, ramah lingkungan, hijau, menjaga kearifan lokal, berbasis pada sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan dengan memiliki 6 sektor unggulan, yaitu : 1) Sektor Pertanian dengan sistem pertanian organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali; 4) Sektor IKM, UMKM dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata.

 

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan,  SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan.

“Terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Inarno didampingi Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu  di Kuta, Kab.Badung,Bali, (14/7/2023).

Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. “Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM,” tuturnya.

Dalam penyelenggaraan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 di Bali ini, OJK selain melakukan sosialisasi SCF, juga menggandeng Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) untuk melakukan pendampingan dan business matching kepada tiga UMKM yang sudah dikurasi untuk mendapatkan pendanaan melalui SCF. OJK juga turut menghadirkan UMKM lokal yang berhasil menjadi penerbit SCF di Bali.

Sampai dengan 7 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Transparansi dan Kebebasan Pers, Pemkab Tabanan Jalin Sinergitas Bersama PWI Tabanan

    Dukung Transparansi dan Kebebasan Pers, Pemkab Tabanan Jalin Sinergitas Bersama PWI Tabanan

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 25 Januari 2024 Dukung Transparansi dan Kebebasan Pers, Pemkab Tabanan Jalin Sinergitas Bersama PWI Tabanan       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bangun sinergitas dengan para jurnalis, Bupati Tabanan diwakili Sekda, I Gede Susila, menghadiri undangan sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2023 […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Mei  2023

  • Siaran TV Digital Turyapada Tower KBS 6.0 Tahap Dua  DiLuncurkan 

    Siaran TV Digital Turyapada Tower KBS 6.0 Tahap Dua  DiLuncurkan 

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Buleleng, Senin  18  Agustus   2025 Siaran TV Digital Turyapada Tower KBS 6.0 Tahap Dua  DiLuncurkan     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, secara resmi meluncurkan tahap kedua siaran televisi digital di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang berlokasi di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Senin (18/8). Peluncuran […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 6 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • PDAM  Tirta  Patria Kota Blitar

    PDAM  Tirta  Patria Kota Blitar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jawa  Timur, Selasa  28  Oktober  2025 PDAM  Tirta  Patria Kota Blitar    

  • Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Pebruari  2026 Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana! salah satu proyek villa  di LSD,Bali.   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan aturan keras untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi vila dan bangunan komersial. Melalui Perda No. 4 Tahun […]

expand_less