Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun

Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  14 Desember 2023

Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memproyeksikan kebutuhan uang tunai menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun 2023 adalah sebesar 2,7 triliun rupiah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja mengatakan, jumlah ini meningkat sebesar 12,5 persen jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang Natal dan Tahun Baru di akhir tahun 2022 sebesar 2,4 triliun rupiah.

“Bank Indonesia senantiasa mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Dalam bertransaksi secara tunai, masyarakat diharapkan selalu berhati hati dan meyakini keaslian uang Rupiah melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), serta selalu memelihara dan menjaga Rupiah melalui 5 Jangan (Jangan Dilipat, Jangan Disteples, Jangan Diremas, Jangan Dicoret dan Jangan Dibasahi),” terang, Erwin Soeriadimadja melalui siaran resminya di Denpasar-Bali.

Lanjudnya, dalam rangka mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam, Bank Indonesia mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023. Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

” Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut, dapat menukarkannya dengan pecahan baru yang masih berlaku di Bank Umum terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Nilai penggantian atas uang Rupiah logam tersebut sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali juga memberikan layanan penukaran atas uang logam dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR (https://www.pintar.bi.go.id),” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi

    Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  15  November  2019   Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi     BALI, INDEX  – Setelah ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak (RBRA) tahun 2018 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini kembali Taman Janggan yang dikelola Pemerintah Kota Denpasar dievaluasi Tim PPPA, Jumat (15/11). Tim Kementerian PPA dipimpin […]

  • Bupati Sanjaya Hadiri Pembukaan Piala Kapolri Cup 2023 di Gor Debes

    Bupati Sanjaya Hadiri Pembukaan Piala Kapolri Cup 2023 di Gor Debes

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  04  Agustus  2023 Bupati Sanjaya Hadiri Pembukaan Piala Kapolri Cup 2023 di Gor Debes     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menjadi salah satu cabor yang populer setelah Sepak Bola, pertandingan Bola Voli yang bertajuk Piala Kapolri Cup 2023 mendapat apresiasi positif dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM. Hal itu diungkapkannya […]

  • Pasar Gotong Royong : Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara bantu pemulihan perekonomian Masyarakat Bali

    Pasar Gotong Royong : Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara bantu pemulihan perekonomian Masyarakat Bali

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Agustus  2020   Pasar Gotong Royong : Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara bantu pemulihan perekonomian Masyarakat Bali   Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda dan Senator RI Arya Wedakarna, Perbarindo saat memberikan sambutan di acara ,Pasar Gotong Royong yang digagas oleh Otoritas Jasa […]

  • Pindah Tugas ke Polda Jambi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamitan Dengan Walikota Denpasar

    Pindah Tugas ke Polda Jambi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamitan Dengan Walikota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  13  Desember  2023 Pindah Tugas ke Polda Jambi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamitan Dengan Walikota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK.,M.Si., berpamitan kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara beserta Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota […]

  • Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali di Pura Luhur Muncak Sari, Sangketan, Penebel

    Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali di Pura Luhur Muncak Sari, Sangketan, Penebel

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu. 24  Maret  2024 Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali di Pura Luhur Muncak Sari, Sangketan, Penebel   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama jajaran melaksanakan persembahyangan bersama Pujawali Ida Bhatara Kahyangan Jagat Pura Luhur Muncak Sari, Desa Sangketan, dilanjutkan meninjau dampak bencana cuaca ekstrim di Pura Luhur Batukau […]

  • Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  29 Maret 2021   Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap. Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku bom […]

expand_less