Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  April  2024

Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

 

Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org. tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Dimana, pelayanan kegawatdaruratan mulai dari BPBD, Damakesmas dan RSUD Wangaya tetap beroperasi 24 Jam. Sementara itu, Mal Pelayanan Publik Sewakadarma beroperasi setengah hari, dari pukul 08.00 – 12.00 Wita pada tanggal 8 dan 9 April 2024. Sedangkan, Layanan Samsat, Imigrasi, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Negeri tidak memberikan pelayanan selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat diwawancarai Jumat (5/4) menjelaskan, Pemerintah secara resmi telah menetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Total empat hari cuti bersama Idul Fitri tersebut ditetapkan dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran, yaitu pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. Sedangkan puncak Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 dan 11 April. Jal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 Tanggal 24 Oktober 2023 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.

Dalam menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB serta SE Gubernur Bali tersebut, Alit Wiradana mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org. tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut termuat jika Perangkat Daerah yang Pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sehingga pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap berlangsung. Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga tercantum agar Perangkat Daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mulai pukul 08.00- 12.00 WITA.

“Untuk itu Pelayanan Kesehatan dan Kegawatdaruratan serta Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka dan melayani masyarakat,” katanya.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin, tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa, 16 April mendatang.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk dapat memaksimalkan pelayanan saat cuti bersama. Hal ini mengingat masyarakat yang tidak mudik memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pelayanan dengan optimal.

“Kami mengajak masyarakat kota untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi,” ujarnya

Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April. Dimana, pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.

“Jadi masyarakat yang hendak melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, juga bisa di kecamatan,” tutup Dewa Juli.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  07  Juli 2022   Renungan  JOGER

  • Golkar Bali Gelar FGD Strategi Pemulihan Ekonomi Bali Pasca Covid-19

    Golkar Bali Gelar FGD Strategi Pemulihan Ekonomi Bali Pasca Covid-19

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei 2020   Golkar Bali Gelar FGD Strategi Pemulihan Ekonomi Bali Pasca Covid-19   (foto/ist)   BALI, INDEX – Di tengah wabah pandemi Covid-19 melanda , Sektor ekonomi mengalami guncangang cukup hebat.Bahkan dengan tren kasus positif yang terus bertambah, memunculkan spekulasi akan lumpuhnya perekonomian dalam jangka waktu yang lama. Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  29  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021   Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar kembali menambah satu hotel tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 295 tempat tidur. Tempat isolasi tersebut mulai diberlakukan hari ini, Senin 26 Juli 2021. Dengan penambahan […]

  • Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

    Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Mei 2021   Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA   Rapat Paripurna ke-8 Dewan DPRD Provinsi Bali Masa persidangan II Tahun Sidang 2021,Senin (10/5/2021).(Foto.Humas DPRD Bali)   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna kedelapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa persidangan II Tahun Sidang 2021, […]

expand_less