Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satpol PP Abaikan Rekomendasi Komisi 1 DPRD Bali, Terkait Step Up dan Pantai Bingin

Satpol PP Abaikan Rekomendasi Komisi 1 DPRD Bali, Terkait Step Up dan Pantai Bingin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Senin  16  Juni  2025

Satpol PP Abaikan Rekomendasi Komisi 1 DPRD Bali, Terkait Step Up dan Pantai Bingin

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memutuskan untuk mencabut izin tambang empat perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, adalah upaya nyata pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjaga stabilitas keamanan suatu kawasan, yang memiliki nilai strategis tinggi baik secara ekologis maupun geopolitik, yang berpihak kepada rakyat sesuai dengan arah Asta Cita.

Kabupaten Badung di Bali. Tak ada tambang, hanya wisata. Tapi ia menjadi kabupaten terkaya kedua di Republik ini, yang pertama? Kutai Kartanegara, sang menggali tambang. Ada batu bara, minyak dan tambang lain.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP
dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada.

Komisi I DPRD Bali geram Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Bali tidak menindaklanjuti rekomendasi soal dugaan pelanggaran pembangun Step Up dan bangunan liar di kawasan Pantai Bingin.

Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, kecewa KaSatpol PP Bali tidak hadir dan hanya di wakili  kepala bidang Satpol  PP Made Yudi Purnamadi dan anggota satpol pp bali , sehingga sikap ini dinilai tidak menghormati keputusan Komis I DPRD Bali dalam menindak tegas pelanggar Perda yang merusak alam Bali.

“Jika ada yang terbukti melanggar Perda RTRW kita, tanpa basa-basi langsung sikat bongkar,” kata Dewa Rai saat memimpin sidak pembangunan proyek Step Up di Jimbaran,Kab.badung Bali, Jumat (13/6/2025) siang.

Komisi I DPRD Bali menetapkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran ketentuan izin mendirikan bangunan gedung kepada Pemerintah Provinsi Bali atau dinas yang membidangi perizinan, cipta karya, dan/atau pekerjaan umum dan penataan ruang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh PT Step Up Solusi Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya temuan ini pemerintah yang berwenang segera melakukan tindakan administratif tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki apabila terbukti terjadi pelanggaran ketentuan tinggi bangunan dan pemanfaatan ruang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/2023 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selanjutnya, kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan hukum atas dugaan tindak pidana dalam proses pembangunan oleh PT Step Up Solusi Indonesia, terutama terkait dengan.

Reklamasi pantai tanpa izin;2. Pembangunan di sempadan pantai;3. Pemotongan tebing sebagai penyangga kawasan hijau;4. Pelanggaran batas ketinggian bangunan;5. Pemanfaatan ruang tidak sesuai rencana tata ruang wilayah.

Tidak hanya itu, Komisi I DPRD Bali meminta penghentian sementara seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh PT Step Up Solusi Indonesia sampai seluruh prosesperizinan diselesaikan. Termasuk pembuktian legalitas dokumen teknis, persetujuanlingkungan, dan penilaian kepatuhan terhadap rencana tata ruang.

Pemberhentian total seluruh kegiatan pembangunan hotel dan fasilitas lainnya oleh PT Step Up Solusi Indonesia, termasuk penutupan operasional dan penghentian aktivitas di lokasi proyek. Serta peninjauan ulang dan pencabutan izin yang telah diterbitkan apabila terbukti diperoleh secara tidak sah atau menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.

Pelanggaran terhadap batas ketinggian bangunan dan pemanfaatan ruang oleh PT Step Up Solusi Indonesia, Kata Budiutama tidak semata-mata dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran administratif, melainkan merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang mengancam tatanan lingkungan, hukum, serta nilai-nilai sakral masyarakat Bali.

Anggota Komisi 1 DPRD Bali Made Supartha mencerca perwakilan Satpol PP, mempertanyakan tupoksi Satpol PP yang tak menjelaskan padahal menurutnya jelas-jelas rekomendasi itu langsung Satpol PP.

”Bapak lempar ke Bapak Gubernur rekomendasi kepada OPD terkait tembusan kepada Bapak Gubernur,” tegas Supartha kepada Kabid Satpol PP saat sidak. Supartha bahkan mempertanyakan ketidakhadiran Kasatpol PP kenapa hanya kepala bidang.”Mana yang diutamakan urusan negara apa urusan pribadi,” sentil Supartha.

Diwawancarai kemarin dengan I Made Supartha, menyindir peran Satpol PP sebagai penegak perda. Apakah tidak paham aturan atau main mata.

Anggota Dewan yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali akan segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.”Mereka tidak paham atau main mata. Nanti kami akan panggil lagi OPD yang macam-macam,” tegasnya saat sidak di proyek Step Up , di Jimbaran, Bali , Jumat (15/6/2025) siang.

Rekomendasi Komisi I DPRD Bali sudah jelas, final dan harus dilaksanakan. Disinggung harus ada persetujuan Gubernur Bali? Supartha menegaskan tidak ada aturan harus disetujui Gubernur Bali. Dalil pihak Satpol PP disebut hanya menghambat penegakkan aturan.”Tidak aturan seperti itu begitu, mereka menghambat saja,” tegas pria dapil Tabanan ini.

Sementara saat kunjungan DPRD Bali, di banguan Hotel Step Up ada pengawas proyek hotel bernama I Gusti Made Arya Kencana. Arya mengatakan, akan menyesuaikan dengan ketentuan teknis yang berlaku. Pihaknya menjamin mengikuti aturan yang berlaku supaya tidak melanggar perundang-undangan.

Meski, disebut melanggar sempadan pantai dan bangunan menjorok ke pantai, Arya mengklaim selama ini mengikuti kajian teknis yang ada.

”selama tidak melanggar kajian teknis akan tetap menjalankan. Izin sudah lengkap semua,” jelasnya.

Berbeda dengan temuan Komisi I DPRD dan pengakuan pihak hotel, Arya mengakui sudah mengantongi izin. Terkait temuan, justru meminta supaya berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal soal perizinan dan OPD terkait.”Mohon dikoordinasikan OPD teknis masing-masing,” tegasnya.

Seperti diketahui, Budiutama membacakan kajian final PT Step Up Solusi Indonesia yang melanggar ketinggian bangunan melebihi 15 meter sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/2023 tentang RTRWP Bali 2023-2043.

Turut hadir di acara sidak yaitu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai , Anggota Komisi 1 Made Supartha, Dr. Somvir, Kabid Satpoll PP Bali I Made Yudi Purnamadi S,STP , dan anggota Satpoll PP Bali lainya I Made Sukada. S.IP, M.AP, Gede Agus Wahyu Pramana Surya. SH.

(110)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.

    PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  14  Januari  2020   PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.   BALI, INDEX  –  Bertempat di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Gianyar Senen, 13 Januari 2020 malam Bendesa Adat Gianyar mengundang semua Prejuru Desa Adat Gianyar terdiri dari Pimpinan Sabha Desa Adat berserta Anggota, Para […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  30  Mei 2023 Renungan  Joger

  • Hadiri Pelantikan Gekrafs DPW Bali, Wawali Arya Wibawa Ajak Sinergi Kreatifitas Tanpa Batas.

    Hadiri Pelantikan Gekrafs DPW Bali, Wawali Arya Wibawa Ajak Sinergi Kreatifitas Tanpa Batas.

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  27  September  2022   Hadiri Pelantikan Gekrafs DPW Bali, Wawali Arya Wibawa Ajak Sinergi Kreatifitas Tanpa Batas.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelantikan pengurus Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Bali Periode 2022-2025, Selasa (27/9/2022) di Dharma Negara Kreatif Hub Denpasar. […]

  • Jurnalis Polda Jabar Laksanakan Silaturahmi dan Baksos Untuk Warga Terdampak Covid-19

    Jurnalis Polda Jabar Laksanakan Silaturahmi dan Baksos Untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  01  September  2021   Jurnalis Polda Jabar Laksanakan Silaturahmi dan Baksos Untuk Warga Terdampak Covid-19     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –   Dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. Jurnalis Polda Jabar, Rabu (1/9/2021) menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada yayasan yatim piatu. […]

  • Kapolda Jabar Beri Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Petugas KPPS dan Anggota Linmas

    Kapolda Jabar Beri Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Petugas KPPS dan Anggota Linmas

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 30 April 2019   Kapolda Jabar Beri Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Petugas KPPS dan Anggota Linmas   JAWA BARAT, INDEX – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memberikan apresiasi penghargaan kepada sejumlah personel Polri, TNI, petugas KPPS dan anggota Linmas yang bertugas saat pengamanan pemilu 2019. Pemberian […]

  • Wisman Jerman Terpesona dengan Pasar Badung

    Wisman Jerman Terpesona dengan Pasar Badung

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 21 Maret 2019   Wisman Jerman Terpesona dengan Pasar Badung   Rombongan Wisatawan Mancaegara Jerman Kunjungi Pasar Badung, Kamis (21/3/2019).   “Pasar Badung Mampu Beri Dampak Positif untuk Masyarakat” BALI, INDEX – Pasar Badung kembali mendapat kunjungan dan sambutan positif dari wisatawan mancanegara. Kali ini datang dari rombongan wisatawan mancanegara asal Jerman yang begitu […]

expand_less