Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  20  November  2020

 

Denpasar Tuan Rumah Kegiatan Peringatan Hari Anak Sedunia Tahun 2020

BALI,  INDEX  –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan peringatan Hari Anak Sedunia menjadi momentum untuk semakin mengedepankan pembangunan bangsa yang berbasis hak anak.
“Anak-anak adalah anugerah bagi dunia, tidak hanya bagi satu keluarga, satu lingkungan atau satu negara saja. Anak-anak adalah masa depan kita,” kata  Bintang Puspayoga dalam acara Peringatan 30 Tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak dan Peringatan Hari Anak Sedunia saat membuka kegiatan ini, Jumat (30/11) di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, pejabat Pemprov Bali, Perwakilan Bupati se Bali beserta jajaran OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.
Lebih lanjut Bintang Puspayoga mengatakan anak-anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan di seluruh sektor pembangunan, di mana pun mereka berada.
Namun, dunia menjadi semakin tanpa batas dan dinamika sosial semakin cepat. Keputusan suatu negara dapat mempengaruhi negara-negara lain. Isu-isu yang berkaitan dengan anak pun menjadi semakin kompleks.
“Keberadaan instrumen universal yang dapat menjadi pedoman dalam pemenuhan hak-hak anak di seluruh dunia menjadi sangat penting. Pada 20 November 1989, negara-negara di dunia melalui Majelis Umum PBB mengesahkan Konvensi Hak Anak,” ujar Bintang Puspayoga
Menurut Bintang Puspayoga, pengesahan Konvensi Hak Anak, yang kemudian dirayakan sebagai Hari Anak Sedunia, merupakan batu loncatan bagi pengakuan hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Konvensi Hak Anak, menurut dia, menjadi instrumen hukum yang mengikat negara-negara anggotanya untuk mendorong usaha-usaha pemenuhan hak-hak anak.
Pengesahan Konvensi Hak Anak kemudian diikuti empat pernyataan deklarasi, yaitu anak harus diberikan sarana tumbuh kembang secara normal, antara lain anak yang lapar harus diberi makan dan anak yang sakit harus dirawat; anak adalah yang pertama menerima bantuan saat terjadi kesusahan; anak harus dilindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi; dan anak harus dibesarkan dan diasuh dengan kasih sayang.
“Di Indonesia, Konvensi Hak Anak disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan mulai diberlakukan pada 5 Oktober 1990,” tutup Ibu Bintang.
(Adv).

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diminati Hingga 25 Ribu Lebih Pelanggan Sepanjang Tahun 2023, PLN Hadirkan Kembali Promo Tambah Daya Sambut Awal Tahun 2024

    Diminati Hingga 25 Ribu Lebih Pelanggan Sepanjang Tahun 2023, PLN Hadirkan Kembali Promo Tambah Daya Sambut Awal Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20   Januari 2024 Diminati Hingga 25 Ribu Lebih Pelanggan Sepanjang Tahun 2023, PLN Hadirkan Kembali Promo Tambah Daya Sambut Awal Tahun 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menyemarakkan awal tahun 2024, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo tambah daya listrik melalui program Semarak Awal Tahun 2024. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  21  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  November 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 19  Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Kakorlantas Bagikan Sembako untuk Pemulung di Pulaugadung Terdampak  PPKM

    Kakorlantas Bagikan Sembako untuk Pemulung di Pulaugadung Terdampak  PPKM

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  24  Juli  2021   Kakorlantas Bagikan Sembako untuk Pemulung di Pulaugadung Terdampak  PPKM   Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Membagikan Paket Sembako Kepada Warga Pemulung di Pulogadung, Jumat, (23/7/21)Dok. Humas. Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menanggapi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono […]

expand_less