Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » KPU Badung Ingatkan Pentingnya Etika di Kampanye Pilkada Bali 2024

KPU Badung Ingatkan Pentingnya Etika di Kampanye Pilkada Bali 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis  19 September 2024

 KPU Badung Ingatkan Pentingnya Etika di Kampanye Pilkada Bali 2024

 

Komisioner KPU Badung dalam acara Sosialisasi dan Media Gathering ‘NGOPI’ pada Kamis, 19 September 2024. Sumber foto: indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah dilaksanakan Pra Pleno untuk Data Pemilih Tetap (DPT), oleh Bawaslu dan PPK se-kabupaten Badung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Badung. akan menggelar Pleno penetapan DPT yang nantinya akan menjadi dasar kegiatan Pilkada selanjutnya terutama di bagian logistik dan TPS, Jumat 20 September 2024.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana menjelaskan, dari data sementara jumlah pemilih tetap di Kabupaten Badung sebanyak 412.433 pemilih. Dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk reguler sebanyak 759 TPS dan untuk loksus sebanyak 2 TPS jadi total keseluruhan adalah 761 TPS.

” Pelaporan dana kampanye menjadi keharusan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mencalonkan diri. Jika tidak melakukan pelaporan sesuai dengan waktu yang ditetapkan akan ada sanksi administrasi hingga tidak diberikan rekomendasi untuk dilakukan pelantikan,” terang Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana didampingi Anggota Agung Rio Swandisara dan I Nyoman Dwi Suarna Artha, di acara “NgoPi” (Ngobrolin Pilkada Serentak tahun 2024) bersama awak media, di Kab.badung, Kamis (19/9/2024).

Dwi Suarna memaparkan berkaitan dengan calon bupati dan wakil bupati ada kewajiban dari pasangan calon ini untuk melaporkan dana kampanye pada tahapannya laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan dana sumbangan kampanye dan laporan penggunaan dana kampanye.

Dikatakan batas akhir menyetorkan laporan dana awal kampanye yaitu pada 24 September 2024 atau 1 hari sebelum memasuki masa kampanye.

“Apalagi sampai batas waktu terakhir mereka tidak menyetorkan laporan awal dana kampanye sanksinya adalah memberikan peringatan tertulis di hari h dan memberikan kesempatan pasangan calon tersebut untuk melakukan menyetorkan laporan awal dana kampanye sampai 7 hari setelahnya. Bila sampai batas waktu itu juga tidak menyetorkan laporan akan ada sanksi berupa larangan untuk melakukan kegiatan kampanye,” ujar Dwi.

Berikutnya apabila tidak menyetorkan laporan sumbangan dana kampanye, hampir sama prosesnya. Apabila tidak dilaporkan akan berikan peringatan tertulis, tapi akan berikan kesempatan tiga hari melaporkan sumbangan dana kampanye dan memperbaiki laporan tersebut.

Apabila sampai batas waktu tidak melaporkan maka pasangan calon akan dikenakan saksi tidak diberikan rekomendasi untuk dilakukan pelantikan oleh pejabat yang berwenang.

Lebih lanjut dijelaskan, sumber dana kampanye bagi pasangan calon yang diijinkan, pertama adalah sumbangan dari partai politik yang mengusung atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon. Sumber yang kedua adalah sumbangan dari pasangan calon sendiri dan yang ketiga adalah sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat. Contoh sumbangan dari pihak lain yaitu perorangan atau individu anggota partai pengurus, dari suami atau istri atau keluarga dari pasangan calon, suami atau pasangan calon dari pengurus Partai atau dari relawan.

“Ada pembatasan terhadap jumlah dari sumbangan tersebut yang pertama dari pasangan calon tidak terbatas, dari partai pengusung tidak terbatas, dari partai politik non pengusung batasannya Rp750 juta dan dari perseorangan batasannya adalah Rp75 juta,” tandasnya.

Kemudian Paslon harus menyetorkan laporan dana pengeluaran kampanye. Untuk laporan ini diberikan waktu satu hari untuk perbaikan atau penerimaan dari laporan tersebut. “Apabila satu hari terlewati, sanksinya berupa tidak ditetapkannya sebagai pasangan calon Bupati sampai dengan pasangan calon tersebut menyampaikan laporan.

Setelah penyerahan laporan tersebut akan ada audit terhadap laporan tersebut. Selanjutnya juga harus dilakukan penutupan terhadap rekening tersebut.

Sementara itu, Agung Rio Swandisara menambahkan bahwa selama masa kampanye, KPU Badung akan menerapkan metode zonasi, seperti membagi wilayah Badung bagian Utara dan Selatan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gesekan antar pendukung yang dapat menimbulkan konflik.

Pilkada serentak 2024 di Bali ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, mengingat bertepatan dengan salah satu hari besar keagamaan yang penting bagi masyarakat Bali. KPU Badung berharap semua pihak dapat berpartisipasi secara damai dan penuh tanggung jawab.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Badung didampingi oleh Agung Rio Swandisara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta I Nyoman Dwi Suarna Artha, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung. Yusa Arsana Putra menjelaskan bahwa pada 22 September 2024, KPU Badung akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng untuk Pilkada 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

    Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 28 Juni 2022   Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian hari Bayangkara ke – 76, Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., ungkap empat kasus kriminal di Gianyar bertempat di Loby Mako Polres Gianyar, Selasa (28/6/2022), dihadiri Kasat Reskrim Polres Gianyar, Kasi Humas […]

  • Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 30 Juni 2025 Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Paparan sinar matahari berlebih bukan hanya dapat menyebabkan sunburn, tetapi juga mempercepat penuaan dini hingga meningkatkan risiko kanker kulit. Oleh karena itu, penggunaan sunscreen menjadi kebutuhan esensial untuk menjaga kesehatan […]

  • KPU Tabanan Ingatkan Paslon Bupati ,Wakil Bupati : Sanksi Berat atas Ketidak Patuhan Pelaporan Dana Kampanye 

    KPU Tabanan Ingatkan Paslon Bupati ,Wakil Bupati : Sanksi Berat atas Ketidak Patuhan Pelaporan Dana Kampanye 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  05  November  2024 KPU Tabanan Ingatkan Paslon Bupati ,Wakil Bupati : Sanksi Berat atas Ketidak Patuhan Pelaporan Dana Kampanye   KPU Tabanan gelar Sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), Selasa (5/11/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Futsal Antar Banjar ST Setia Remaja Banjar Pitik Pedungan.

    Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Futsal Antar Banjar ST Setia Remaja Banjar Pitik Pedungan.

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  7 April  2023 Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Futsal Antar Banjar ST Setia Remaja Banjar Pitik Pedungan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa membuka Turnamen Futsal Setia Remaja Cup 3 yang digelar ST Setia Remaja Banjar Pitik Pedungan di Sorao Futsal, Jumat (7/4/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut […]

  • Bangun sinergitas dan Komunikasi Dengan Pelaku Pariwisata, Pemkot Denpasar Gelar Gathering Pariwisata

    Bangun sinergitas dan Komunikasi Dengan Pelaku Pariwisata, Pemkot Denpasar Gelar Gathering Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02 November  2021   Bangun sinergitas dan Komunikasi Dengan Pelaku Pariwisata, Pemkot Denpasar Gelar Gathering Pariwisata   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka membangun sinergitas dan komunikasi dengan pelaku pariwisata yang tergabung dalam asosiasi pariwisata, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar kegiatan Gathering Pariwisata bertajuk Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali […]

  • Hadapi  New  Normal,  SUCOFINDO  Bantu  Pemastian  Industri  Pariwisata dengan   Sertifikasi  Arise

    Hadapi  New  Normal,  SUCOFINDO  Bantu  Pemastian  Industri  Pariwisata dengan   Sertifikasi  Arise

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  19  Juni  2020   Hadapi  New  Normal,  SUCOFINDO  Bantu  Pemastian  Industri  Pariwisata dengan   Sertifikasi  Arise   JAKARTA,  INDEX  – Dalam upaya mendukung dan memberikan pemastian bagi pelaku usaha di situasi New Normal, PT sucofindo (Persero) mengadakan Webinar atau Web Seminar dengan tema “Pentingnya kesiapan industri memasuki tatanan normal baru”. “Ini merupakan bentuk komitmen kami […]

expand_less