Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Kamis  09  Januari  2025

Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

 

Acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang diadakan di Homm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Bali menetapkan pasangan calon I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tabanan untuk periode 2024-2029.

Dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga dinyatakan unggul dari pasangan calon nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika.

” Kami Menetapkan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga dengan perolehan suara sebanyak 204.374 atau 67,12 persen dari total suara sah yang berjumlah 304.378 suara, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra  di acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang diadakan di Homm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025).

Dalam keputusan itu disebutkan Paslon Sanjaya-Dirga memperoleh 204.374 suara atau 67,12% dari total suara sah. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra yang memimpin rapat pleno, menyampaikan kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

Selanjutnya salinan berita acara penetapan Paslon terpilih ini akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Tabanan dan menunggu jadwal pelantikan yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kami atas nama KPU Kabupaten Tabanan dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan stakeholder terkait, juga media dan masyarakat Tabanan yang telah mendukung setiap tahapan sehingga bisa berjalan dengan baik dan sukses. Kita di Tabanan boleh dikatakan sebagai penyelenggara terbaik di Bali, karena angka partisipasi pemilih tertinggi, dan dari segi logistik hanya ada selisih kelebihan enam surat suara saja,” ungkap Suwitra.

Sementara itu Calon Bupati Tabanan terpilih, Komang Gede Sanjaya didampingi Calon Wakil Bupati terpilih, Made Dirga menyampaikan rasa syukur karena telah ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, serta pihak terkait lainnya, serta masyarakat sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses tanpa ada gugatan ke MK serta angka partisipasi pemilih mencapai 82.75 persen tertinggi di Provinsi Bali.

“Harapan ke depan bagaimana kita mewujudkan harapan masyarakat Tabanan yang jumlahnya sekitar 460 ribu jiwa ini, ada 10 Kecamatan, 133 desa, sesuai visi misi kita yaitu mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani (AUM) dan sejahtera. Soal menang dan kalah kita lupakan, mari bersama-sama membangun Tabanan, karena kami tidak bisa hanya berdua tapi harus didukung semua pihak,” sebutnya.

Penetapan tersebut, kata Suwitra, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, juga merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 1764 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 24/PLP.02.7-SD/06/2025, tanggal 6 Januari 2025, perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Pimpin Denpasar, Jaya – Wibawa Sampaikan Pidato di Sidang Paripurna Dewan

    Kembali Pimpin Denpasar, Jaya – Wibawa Sampaikan Pidato di Sidang Paripurna Dewan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04  Maret  2024 Kembali Pimpin Denpasar, Jaya – Wibawa Sampaikan Pidato di Sidang Paripurna Dewan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan Pidato Walikota Denpasar Masa Jabatan 2025-2030 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (4/3/2025). Bali,  […]

  • Perkuat Koordinasi Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Pemkot Denpasar Tanda Tangani MoU Dengan KKI

    Perkuat Koordinasi Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Pemkot Denpasar Tanda Tangani MoU Dengan KKI

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 26 Agustus 2022 Perkuat Koordinasi Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Pemkot Denpasar Tanda Tangani MoU Dengan KKI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Perkuat koordinasi dalam hal pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Putu Moda […]

  • Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

    Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  10  Februari  2021   Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021)   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  28  November 2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Juni 2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23   Juli  2024 Renungan  Joger

expand_less