Gianyar, Kamis 22 Mei 2025
Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar Di Resmikan
Bali, indonesiaexpose.co.id – Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa di wilayah Gianyar diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di Desa tersebut dengan mengutamakan penyelesaian sengketa alternatif melalui pendekatan musyawarah sesuai dengan norma hukum adat yang berlaku, karenanya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, SH., MH melaksanakan peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar secara serentak pada 70 Desa/Lurah dan 273 Desa adat se-Kabupaten Gianyar pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 bertempat di Bale Budaya Gianyar.
Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster MM., menyambut baik peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai inovasi yang sangat lekat dengan budaya adat di Bali, dimana Kabupaten Gianyar merupakan Kabupaten ke 6 di Provinsi Bali yang termasuk dalam program Bale Kertha Adhyaksa yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana SH., MH,
Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra SST., PAR., MAP menyambut dan mengapresiasi peresmian Bale Kertha Adhyaksa se-Kabupaten Gianyar. Menurutnya, hadirnya Bale Kertha Adhyaksa di masing-masing Desa sebagai langkah cerdas guna menjawab tantangan terkait permasalahan sosial dan hukum di Desa Adat yang dapat diselesaikan dengan musyawarah sesuai kearifan lokal.
Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada Perbekel Desa Bakbakan, Bendesa Desa Adat Ganggangan Cangi, dan Ketua LPD Padang Tegal.
(072)