Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembiaran Berujung Kasus

Pembiaran Berujung Kasus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  Juni  2025

Pembiaran Berujung Kasus

 

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Fenomena maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Provinsi Bali semakin banyak dan meresahkan warga.

Selain dianggap melanggar peraturan daerah, keberadaan bangunan-bangunan ilegal ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait tata ruang, keamanan, dan potensi dampak lingkungan.

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum., menyampaikan pandangan kritis dan solutif untuk mengatasi persoalan tata ruang di Bali.

Menurut Prof. Arya, pendekatan penegakan hukum di Bali harus mulai bertransformasi dari model “top-down” menjadi “penegakan hukum partisipatif”. Artinya, tidak hanya mengandalkan. tindakan dari otoritas pusat, tetapi juga melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat lingkungan-termasuk kepala lingkungan dan masyarakat.

Prof. Arya menegaskan bahwa pembangunan ilegal tidak mungkin muncul seketika seperti dongeng “Roro Jonggrang. Ada proses panjang
yang bisa diawasi sejak awal.

“Orang membangun pasti butuh waktu dan persiapan. Kalau ada material dikumpulkan, itu sudah bisa jadi alarm awal. Nah, kalau sejak awal
dicek, akan jelas apakah ada izin atau tidak,” tambahnya.

la mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tata ruang sejatinya adalah bentuk pengabaian terhadap kesepakatan masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Tata ruang bukan sekadar peraturan pemerintah, melainkan hasil konsensus bersama rakyat melalui wakilnya di DPRD.

Mengutip Pasal 73 Undang-Undang Nomor 26Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Prof. Arya menyebutkan bahwa pejabat yang mengeluarkan
izin bertentangan dengan tata ruang dapat diberhentikan dari jabatannya .

Aturan ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pemerintah harus selaras dengan hukum demi perlindungan masyarakat luas.

“Kadang, ketika ada bencana atau kerusakan lingkungan,masyarakat baru menyalahkan pemerintah. Padahal saat membangun, banyak yang tak melaporkan atau melewati izin. Padahal aturan dibuat untuk lindungi rakyat,” katanya.

la juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata Bali sangat rentan terhadap dampak buruk dari pembangunan yang tak terkendali, apalagi jika informasi negatif atau hoaks tersebar luas.

Menutup pernyataannya, Prof. Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama legislatif, untuk konsisten menjaga tata ruang Bali, la juga mendorong aparat penegak hukum agar bekerja sesuai aturan yang borlaku agar mendapat perlindungan hukum secara penuh.

“Kalau penegak hukum bekerja berdasarkar hukum, maka yang bertanggung jawab adalah negara. Tapi kalau melanggar hukum, maka tanggung jawab pribadi. Jangan sampai hanya karena kelalaian, Bali yang kita cintai ini rusak,” ujarnya.

Sementara Gubenur Koster di Tanya terkait pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Step Up mengatakan, pihaknya sudah kordinasi dengan Penkab Badung.

” Untuk pembongkaran itu harus sesuai prosedur seperti SP1 untuk mengosongkan tempat usaha , jika sampai SP3 tidak ada tindakan baru kami lakukan eksekusi sesuai aturan,” terang Koster di Denpasar, Senin (30/6/2025).

Ditanya siapa yang bongkar,  Supaya dibongkar sendiri. Kalau dia nggak bongkar, ya pemerintah yang akan bongkar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari AIDS Sedunia,  Wawali Arya Wibawa Ajak Semua Insan Bergerak Bersama Komunitas, Akhiri AIDS 2030

    Peringati Hari AIDS Sedunia,  Wawali Arya Wibawa Ajak Semua Insan Bergerak Bersama Komunitas, Akhiri AIDS 2030

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Desember  2023 Peringati Hari AIDS Sedunia,  Wawali Arya Wibawa Ajak Semua Insan Bergerak Bersama Komunitas, Akhiri AIDS 2030   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menggelorakan semangat Getting Three Zeroes pada Puncak Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2023 di Kota Denpasar yang dipusatkan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, […]

  • Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Pebruari 2020   Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan     ” Pembangunan Senderan sungai di SDN 6 Masih Proses Lelang, Tandatangan Kontrak Ditarget Bulan Maret” BALI, INDEX – Penantian masyarakat khususnya di wilayah Ubung akan perbaikan senderan di Tukad Badung, yang berada di belakang SDN 6 Ubung, Kecamatan Denpasar […]

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 4 Juni 2021   Dengan Prokes Ketat, Walikota Jaya Negara Lantik PAW Perbekel Desa Sidakarya  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik I Wayan Madrayasa sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Perbekel Desa Sidakarya pada Jumat (4/6) di Kantor Walikota Denpasar.   “Tekankan Sinegitas, Percepatan Penanganan Pandemi Masih Jadi Prioritas” Bali, indonesiaexpose.co.id  […]

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Maret 2020     BALI, INDEX –  Golkar Bali ,…

  • Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online

    Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  05  November 2024 Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online   Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024. Foto: BPMI Setpres   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Merdeka, […]

  • Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

    Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  24 Maret  2020   Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020   (foto/ist)   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 akibat semakin mewabahnya virus Corona.   Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara yang rencananya akan diselenggarakan pada 19 April 2020 […]

expand_less